Jabatan Ketua RT menurut Perbup Pasuruan No. 16 Tahun 2020 mencakup Tata Kelola Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Karang Taruna dan lain-lain, dalam satu periode menjabat yakni 5 tahun serta maksimal dua periode baik berturut-turut ataupun tidak.
Ada kabar unik dan menarik yang terjadi di RT 07 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Dalam waktu setahun sudah berganti ketua RT sebanyak empat kali, dimulai dari akhir tahun kemarin Bapak Nuril mengundurkan diri dengan alasan keluarga.
Kemudian dilanjutkan oleh Bapak Deni Purnomo cuma hitungan bulan mundur karena alasan pekerjaan dan keluarga.
Lalu berganti ke Bapak Akhmad Rosidi juga dengan alasan yang hampir sama yakni pribadi dan keluarga baru beberapa bulan sudah mundur.
Semoga sekarang dan baru terpilih beberapa hari yang lalu yaitu Bapak Tohari atau biasa dipanggil Cak Toh bisa lebih langgeng sehingga bisa menyesuaikan masa baktinya minimal selama 5 tahun kedepan.
Tentunya ini menjadi rekor tersendiri di Indonesia, sangat jarang ketua RT dalam satu tahun bisa berganti hingga empat kali dengan empat orang yang berbeda.
Mungkin sudah selayaknya RT 07 RW XI ini mendapatkan rekor MURI yaitu MUseum Rekor purI dengan pergantian ketua RT terbanyak dalam satu tahun. Luar biasa.
Waallohu A'lam Bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar