Featured Post

Hasil Rapat Takmir Persiapan Maulid 1446 H, Siapkan 1000 Kupon Doorprize

Pasuruan, PURIonline - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang jatuh pada 15 September 2024, Takmir Masji...

Sabtu, 28 November 2020

Berikut Daftar Lengkap Selisih Kenaikan UMK Tahun 2021 Jatim


Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 21 November 2020 Keputusan Gubernur tentang kenaikan UMK tahun 2021 di Jawa Timur sudah keluar.

Ada 11 Kabupaten/Kota yang UMK tahun 2021 tidak naik, dan sisanya 27 Kabupaten/Kota naik tetapi bervariatif mulai Rp25.000,- hingga yang paling besar Rp100.000,-.

Untuk diketahui bahwa daftar kenaikan UMK 2021 di Jawa Timur adalah sebagai berikut :

Daerah yang tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK tahun 2020 :
1. Jombang
2. Tuban
3. Jember
4. Banyuwangi
5. Lumajang
6. Bondowoso
7. Bangkalan
8. Nganjuk
9. Sumenep 
10. Kota madiun
11. Sampang

Daerah yang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp25.000 adalah :

1. Kota pasuruan
2. Kota batu
3. Kota mojokerto
4. Kota kediri
5. Kab kediri
6. Trenggalek
7. Situbondo
8. Pamekasan
9. Ponorogo
10. Magetan 

Kota probolinggo naik Rp30.203,25
Kab Madiun naik Rp38.266,43
Ngawi naik Rp47.188,27
Pacitan naik Rp47.833,04
 
Daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 50.000 :
1. Kab malang
2. Kab Probolinggo
3. Bojonegoro
4. Kota Blitar
5. Kab Blitar

Tulungagung naik Rp51.155,84
Lamongan naik Rp65.000
Kota malang naik Rp75.000

Daerah yang mengalami kenaikan Rp100.000 adalah :

1. Surabaya
2. Gresik
3. Sidoarjo
4. Kab Mojokerto
5. Kab Pasuruan

Waallohu A'lam Bisshowab.

Tidak ada komentar: