Featured Post
Hasil Rapat Takmir Bulan November, Nomor 2 Jadi Perhatian Utama
Pasuruan, PURIonline - Ahad malam, 24 November 2024, ba’da Isya’, pengurus Takmir Masjid Nur Ukhuwah mengadakan rapat rutin di t...
Kamis, 29 Agustus 2024
Pengurus RW XI Gelar Rapat, Bahas Evaluasi Agustusan dan Keamanan Lingkungan
Minggu, 01 Oktober 2023
Hasil Rapat RW XI Bulan September, Nomor 3 Terkait RT
Selasa, 30 Mei 2023
Hasil Rapat RW XI Bulan Mei 2023, Nomor 4 Terkait HUT RI Ke-78
(Nampak Ketua RW XI Bapak Darso Sedang Menunggu Peserta Yang Hadir Rapat)
Pasuruan, PURIonline - Pengurus RW XI kembali mengadakan rapat rutin dua bulanan yang saat ini bertempat di rumah Ketua RT 13 Bapak Yano Blok C3-04 Perumahan Kraton Harmoni, Senin (29/5/2023).
Adapun berikut ini beberapa hasil keputusan rapat dua bulanan yang baru selesai hingga pukul 22.45 WIB :
1. Review Notulen Rapat Sebelumnya
- Inventarisasi rukem sudah selesai.
- Untuk katil/keranda yang katanya berat, aktualnya tidak terlalu berat sehingga bisa digunakan warga dan tempatnya saat ini ada di Gudang Rukem RW.
- Untuk kunci Gudang Rukem berupa kode yang diketahui oleh Ketua RT masing-masing.
- Untuk Security dan Petugas kebersihan akan naik gaji sebesar 5% di mulai per bulan Juni.
- Jalan Perumahan sudah diratakan dan paving sudah datang, serta pengerjaan pemvavingannya sekitar 1,5 bulan.
- Untuk Jalan yang lama masih belum di serahkan ke Pemda, dan Perumnas masih mempelajari berkas-berkasnya (masih proses penyerahan).
- Untuk kas RW setiap bulan hanya menyisakan 1,621.000 belum dipotong kenaikan gaji pekerja 5% jadi sisa Rp. 1.192.000,-
- Untuk uang santunan kematian dari Rukem RW naik menjadi Rp.500.000 /warga dari awal 300.000
BACA JUGA : Hasil Rapat RW XI Bulan Maret 2023, Saldo Kas RW Bikin Melongo
2. Review Sumbangan RT Untuk Peralatan Rukem
- Untuk sumbangan RT sebesar Rp. 400.000 masih lanjut.
- Beberapa RT ada yang sudah lunas tetapi banyak yang belum.
- Batas pembayarannya hingga bulan Juli 2023.
- RW XI akan menyurati UD SAAM JAYA untuk meminta penambahan nominal CSR dikarenakan RW XI telah menaikan gaji pekerja 5% (500k) dan santunan kematian naik (200k).
- Ada pemberian sembako setiap 3 bulan sekali untuk Juru Kunci (kuncen) fasum makam RW.
3. Update Pembangunan Perumahan
- Ada pembangunan 50 unit rumah baru.
- Akses jalan truck material lewat gerbang timur.
- Yang RT-nya ditinggali pekerja proyek tersebut atau ngontrak, silakan diminta FC KTP.
BACA JUGA : Hasil Rapat RW XI Bulan Oktober 2022, Nomor 4 Terkendala Biaya Besar
4. Persiapan HUT Kemerdekaan RI Ke-78
- Rencananya acara Agustusan hampir sama dengan tahun kemarin.
- RW akan mengadakan Gebyar Kemerdekaan RI ke-78 hari Ahad tanggal 27 Agustus 2023.
- Silakan setiap RT mengadakan gebyar atau lomba kecuali pada tanggal 27 Agustus 2023.
- Untuk Iuran Agustusan RW XI sebesar Rp. 20.000/KK.
5. Lain-lainnya
- Pemasangan tiang jaringan wifi XL sudah selesai.
- Dari XL ada uang kompensasi ke RW XI sebesar Rp. 3.000.000
- Uang tersebut akan dimasukan ke kas RW sesuai kesepakatan peserta rapat karena kas RW saat ini masih minus 1,176.300.
- Ada masukan untuk memperbaharui (Resuffle) organisasi RW khususnya seksi-seksi yang tidak jalan.
- Untuk masalah tunggakan PBB warga sangat rumit permasalahannya jadi silakan Ketua RT/warga bisa mendatangi rumah Bu Darso.
- Hasil Resosek (Registrasi Sosial Ekonomi) di Desa Bendungan
Resosek yang mendata kondisi ekonomi warga, sedangkan yang mendata oleh "kader" dari Desa dan divalidasi oleh ketua RT.
- Ketentuan yang ada di resosek :
1. Sangat miskin
2. Miskin
3. Rentan Miskin/
4. Tidak Miskin
- Rapat berikutnya bulan Juli 2023 di rumah Ketua RT 14 Bapak Ahsan Habibie.
- Pesarta rapat 24 orang.
Waallohu Alam Bisahowab
Jumat, 12 Mei 2023
Hasil Rapat Teknis dan Susunan Acara Halal Bihalal
Pasuruan, PURIonline - Menjelang agenda tahunan Takmir dan RW XI yakni Halal Bihalal, pengurus kembali mengadakan rapat terbatas untuk pembahasan teknis acara.
Dihadiri oleh para pengurus inti, ketua dan wakil masing-masing Bidang, dan tamu undangan khusus Ketua RW XI, Darso Yusuf, S.T.
Bertempat di teras Masjid Nur Ukhuwah, Perumnas Kraton Harmoni desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (5/5/2023) pukul 19.30 WIB.
Berikut ini hasil rapat pengurus takmir dan RW XI :
BACA JUGA : Hasil Rapat RT 14 Bersama Ketua RW XI dan Perwakilan Perumnas
Perlengkapan
1. Untuk terop Pak Muklis tidak bisa tetapi diganti hiasan/tirai kanopi Masjid.
2. Lampu di Masjid diganti dengan yang besar.
3. Banner sudah jadi tinggal pasang.
4. Kupon doorprize sudah dibuatkan segera dan dibagikan ketika hadir.
5. Persiapan dekor hari Sabtu setelah dzuhur.
6. Air mineral botol 4 dus.
7. Kue/Snack/jajan + minum dikumpulkan mulai pukul 17.00 WIB.
8. Doorprize dibagikan di sela-sela acara dan akhir (menyesuaikan)
9. Kita juga akan mengundang ustadz-ustadz pengisi Taklim.
BACA JUGA : Hasil Rapat Takmir dan Ketua RW XI
Doorprize
1. Kipas angin
2. Kompor 2 tungku
3. Dispenser
4. Sajadah
5. Sarung
6. Siwak
7. Peci
8. Mukena
Susunan Acara
18.00 - 18.35 Albanjari Remas
18.35 - 19.00 Sholat Isya' Berjamaah
19.00 - 19.05 Pembukaan
19.05 - 19.10 Sambutan Takmir
19.10 - 19.15 Sambutan RW XI
19.15 - 19.25 Pembagian Sertifikat Remas
19.25 - 19.55 Halal Bihalal
19.55 - 21.30 Sholawatan+do'a
21.30 - Selesai Doorprize
Minggu, 02 April 2023
Hasil Rapat Takmir Masjid Bersama Ketua RW XI, Mulai Pekan Depan Agenda Padat
Selasa, 31 Januari 2023
Sosialisasi Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan UHC BPJS Kesehatan Bersama Anggota DPRD Kab. Pasuruan
Senin, 23 Januari 2023
4 Hasil Rapat Dua Bulanan RW XI, Nomor 3 Warga Perumahan Harus Tahu Nih
Minggu, 04 Desember 2022
Dukung Program RW XI Terkait Pengurangan Sampah, Warga RT 09 Lakukan Hal Ini
Jumat, 25 Maret 2022
Sebelum Berangkat Umroh, Ketua RW XI Sampaikan Pesan Ini Untuk Warga Perumahan
Minggu, 27 Februari 2022
Ketua RW XI Bersama Koordinator RT 13 Datangi Balai Desa Bendungan, Ada Apa ya?
Minggu, 30 Januari 2022
Acara Saresehan dengan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan : Ketua RW XI, Darso Beberkan 3 Program Unggulan untuk Mengurangi Sampah
Kamis, 27 Januari 2022
Acara Launching Budidaya Maggot RW XI, Kabarnya akan Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
Senin, 27 September 2021
Warga RW XI Digegerkan dengan Surat dari Ombudsman, Ternyata Ini Tugasnya
Pasuruan, PURIonline - Tidak henti-hentinya warga RW XI perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan kembali digegerkan dengan sesuatu hal berbau politik.
Kali ini warga dihebohkan dengan menyebarnya surat dari Ombudsman RI yang ditujukan kepada Inspektur Kabupaten Pasuruan.
Surat balasan tersebut hasil dari salah seorang warga RW XI yang melapor ke Ombudsman RI perwakilan provinsi Jawa Timur atas keberatan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pasuruan.
Sehingga Ombudsman kepada pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan meminta klarifikasi/penjelasannya terkait laporan warga tersebut paling lambat 14 (empat belas) hari sejak dikeluarkan surat tersebut tanggal 20 September 2021.
BACA JUGA: Alhamdulillah Kabar Baik, Ini Surat Balasan dari Perumnas Terkait Bantuan Retribusi Sampah
Tugas Ombudsman adalah sangat erat hubungannya dengan keluhan masyarakat terhadap suatu tindakan dari pejabat administrasi atau pelayanan publik. Oleh karena itu, tugas ombudsman adalah yang paling utama melindungi masyarakat terhadap penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hak, dan keputusan yang tidak adil dari aparat pemerintahan.
Ombudsman adalah lembaga yang dibentuk untuk melindungi masyarakat. Ombudsman adalah berperan penting dalam mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, baik pemerintah pusat maupun daerah.
BACA JUGA: Ini Foto-foto Terbaru Pembangunan Musholla Nurul Iman Puri, Infaq Lagi Yuk
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, ombudsman adalah menerapkan beberapa prinsip seperti kepatutan, keadilan, non-diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan, dan kerahasiaan. Dikutip dari ombudsman.co.id, berikut beberapa tugas ombudsman:
1. Menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
2. Melakukan pemeriksaan substansi atas laporan.
3. Menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman.
4. Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladminsitrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
5. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.
6. Membangun jaringan kerja.
7. Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
8. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Undang-Undang.
Waallohu A'lam Bisshowab.