Featured Post

Hasil Rapat Takmir Persiapan Maulid 1446 H, Siapkan 1000 Kupon Doorprize

Pasuruan, PURIonline - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang jatuh pada 15 September 2024, Takmir Masji...

Tampilkan postingan dengan label Info Hot. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Info Hot. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Agustus 2021

Dalam Rangka HUT RI Ke-76 Warga RT 04 Adakan Lomba Layangan Aduan, Simak Informasi Lengkapnya

Pasuruan, PURIonline - Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Warga RT 04 RW XI Perumahan Kraton Harmoni mengadakan lomba yang tidak biasa yaitu lomba layangan aduan/sambit.

Hal tersebut diselenggarakan karena melihat potensi warga perumahan banyak yang hobi bermain layangan, tidak hanya anak-anak, Bapak-bapak, bahkan Kakek-kakek juga ada yang memainkan benda yang terbuat dari kertas ini.

Kegiatan ini InsyaAlloh akan dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 29 Agustus 2021, bertempat di lapangan serbaguna RT 04 RW XI Perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan.


Adapun setiap peserta yang ingin mengikutinya wajib membayar uang pendaftaran sebesar 10 ribu /orang dengan 1 slot (3 layangan dan senar sendiri).

Tidak ada batasan umur maupun pendaftaran, artinya setiap orang boleh mendaftar lebih dari satu slot tentunya dengan menbawa layangan dan senar sendiri.

Untuk jenis lombanya menggunakan sistem gugur, setiap peserta akan diadu dengan peserta lainnya. Skor permainan head to head 2-0 artinya jika dua layangan kalah semua maka gugur, tetapi jika skor imbang maka dilanjut ke layangan ketiga atau final.

Hadiah yang disediakan oleh panitia juga lumayan cukup besar yakni juara pertama 300 ribu, juara kedua 200 ribu, dan juara ketiga 100 ribu atau total 600 ribu.

Sedangkan untuk batas pendaftarannya pada hari Sabtu tanggal 28 Agustus 2021 sore, dan malamnya dilakukan pengundian nomor.


Bagi warga yang berminat mengikuti lomba bisa menghubungi panitia, dan berikut ini susunan panitia Lomba Layangan Aduan/Sambit Perumahan Kraton Harmoni tahun 2021.

Ketua : Muklis
Wakil : Nassor
Sekretaris : 1.Yusuf 2.Eka
Bendahara : Agus CP
Wasit : Subur

Bagi penghobi layangan sambit, mari kita turut berpartisipasi dalam kegiatan yang baru pertama kali diadakan ini dan tidak lupa tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Minggu, 22 Agustus 2021

BREAKING NEWS: Ketua RW XI Darso Berikan Somasi kepada Ketua RT 02 Dadang, Ternyata ini Penyebabnya


Pasuruan, PURIonline - Dinamika perpolitikan ditingkat rukun warga (RW) XI Perumahan Kraton Harmoni desa Bendungan kembali memanas.

Hal tersebut dikarenakan ketua RT 02 Dadang yang sampai saat ini masih menolak mengakui Darso sebagai ketua RW XI yang sah.

Justru sebaliknya Ia masih mengakui mantan ketua RW XI periode sebelumnya dengan berpegang SK bernomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 yang sudah dicabut oleh PJ Kades Bendungan serta disaksikan oleh Kasipem Kecamatan Kraton.

Hal tersebut membuat batas kesabaran ketua RW XI Darso habis, yang akhirnya melayangkan surat somasi kepada ketua RT 02 Dadang.


Adapun isi surat somasi lengkapnya sebagai berikut:

Kepada Yth : Bapak Dadang
                        Di RT 02

Assalamualaikum wr. wb.

Dengan hormat,
Menindaklanjuti keputusan Pak Dadang ketua RT 02/RW XI Perumahan Kraton Harmoni yang menolak kepengurusan RW XI periode 2021-2026 dan masih mengakui Pak Pustopo Adi sebagai ketua RW XI maka saya (Darso) sebgai ketua RW XI yang sah juga tidak mengakui Pak Dadang sebagai ketua RT 02.

Oleh karena itu segala surat menyurat/surat mengantar dari RT yang ditandatangani Pak Dadang sebagai ketua RT-nya maka Saya tidak bersedia menandatanganinya.

Demikian surat ini dibuat agar menjadikan pertimbangan warga, tokoh masyarakat, dan sesepuh RT 02 untuk melakukan penggantian ketua RT.

Wasallamua'laikum wr. wb.

Pasuruan, 20 Agustus 2021
Hormat kami,
TTD
Darso, S.T
(Ketua RW XI)

Tembusan:
1. Kepala Desa Bendungan
2. Sekretaris dan Bendahara RT 02/RW XI
3. Tokoh Masyarakat dan Sesepuh RT 02/RW XI
4. Wakil ketua RT 02


Dengan keluarnya surat somasi dari RW XI tersebut, otomatis membuat geger warga RT 02 yang awalnya menganggap baik-baik saja tidak ada masalah.

Solusinya yang terpenting, semoga warga RT 02 bisa memahami kejadian ini dan bisa mengambil tindakan yang terbaik untuk lingkungan. Lebih bijak lagi bisa diadakan pemilihan ulang ketua RT secara demokrasi dengan melibatkan semua lapisan masyarakat.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sabtu, 21 Agustus 2021

Mantab!! Setiap Jum'at Pagi di Simpang Enam RW XI Perum Kraton Harmoni ada Nasi Bungkus Gratis


Pasuruan, PURIonline - Hari Jum'at menurut umat Islam adalah hari yang paling baik diantara hari-hari lainnya dalam satu pekan.

Hal tersebut diperkuat oleh sabda Nabi Muhammad Saw, 
“Sebaik-baik hari yang pada hari itu matahari terbit adalah hari Jumat, pada hari itu Adam diciptakan. Pada hari itu ia dimasukkan ke surga dan pada hari itu ia dikeluarkan dari surga dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jumat.” (HR. Muslim dan Tirmidzi).

Bahkan, salah satu keutamaan di hari Jum'at adalah jika kita bersedekah maka akan dilipatgandakan pahalanya.


"Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari Jumat (yakni bila sedekah itu pada hari Jumat maka pahala berlipat ganda dari hari lain.” (HR. Abi Syaibah).

Mungkin alasan itulah kenapa setiap Jum'at pagi ada nasi bungkus gratis bagi warga yang memerlukan, diletakkan di atas meja yang berada di simpang enam RW XI Perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan.

Simpang enam RW XI sendiri berada diantara RT 01, 04, dan 07 atau lebih tepatnya jalan pertama dan kedua menghubungkan ke RT 01.

Jalan ketiga dan keempat menghubungkan ke RT 07, jalan kelima menghubungkan ke RT 04, terakhir jalan keenam menghubungkan ke perumahan Kraton Harmoni Baru.


Tidak perlu tahu siapa yang melakukannya, yang paling penting niat baiknya dalam membantu meringankan sesama warga perumahan patut diacungi dua jempol.

Apalagi di tengah pendemi seperti sekarang ini, uluran para dermawan sangat diperlukan bagi mereka yang membutuhkan.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Minggu, 23 Mei 2021

Otong Rismaya Lepas Jabatan Ketua RT, 6 Orang Ini Disebut Sebagai Calon Penggantinya


Pasuruan, PURIonline - Dinamika politik yang ada di Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan kembali bergejolak.

Ketua RT 09 Otong Rismaya kabarnya nanti malam akan mengadakan Musyawarah Luar Biasa (Musretlub) guna membahas siapa pengganti dirinya sebagai ketua RT yang akan mengundurkan diri.

Adapun alasannya Otong Rismaya mengundurkan diri ialah karena Ia ditunjuk sebagai wakil ketua RW XI sekaligus dicalonkan menjadi ketua Takmir Masjid Nur Ukhuwah.


Ia berpendapat terlalu ambisius jika semua jabatan sosial ini diambil semua. Ia juga beralasan masih banyak juga orang-orang di Perumahan yang lebih layak dan pantas sebagai pemimpin RT 09.

Menurut informasi akan ada 6 calon ketua RT yang direkomendasikan oleh Otong Rismaya, diantaranya 2 orang dari gang Imut, 2 orang dari gang Taman, dan 2 orang lagi dari gang Berkah.

Jika ada nama diluar dari 6 orang tersebut, maka warga atau perwakilan gang dipersilahkan mengusulkan untuk dimasukan calon ketua RT dengan syarat memenuhi kriteria.


Maka dari itu, nanti malam RT 09 InsyaAlloh akan mengadakan Musretlub dan mengundang seluruh warga untuk hadir pada:

Hari : Ahad
Tanggal : 23 Mei 2021
Pukul : 19.00 (Ba'da Isya') samapi Selesai
Tempat : Rumah Bapak Fathur blok A12-03
Acara : Rutinan dan Musretlub

Hasil kesepakatan warga sebelumnya, jika ada yang berhalangan hadir maka akan menerima semua hasil keputusan musyawarah luar biasa tersebut, termasuk andai terpilih manjadi ketua RT sekalipun.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sabtu, 01 Mei 2021

Selamat Hari Buruh May Day 2021, Berikut Ini 8 Tuntutan Buruh Jatim


Pasuruan, PURIonline - Buruh/pekerja Jatim telah melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur pada tanggal 26 April 2021 untuk membahas 8 (delapan) tuntutan pekerja/buruh Jawa Timur tersebut.

Kemudian dilanjutkan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 30 April 2021. Dari hasil audiensi tersebut didapatlah beberapa kesepakatan diantaranya :

1. Tolak (Omnibus Law) UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

UU No. 11 Tahun 2020 ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Pekerja/buruh sendiri telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Untuk mendukung upaya pekerja/buruh tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersedia membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Ketua Mahkamah Konstitusi dan mengantarkan perwakilan pekerja/buruh Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk dukungan perjuangan pekerja/buruh Jawa Timur.

2. Wujudkan Perda Jatim tentang Jaminan Pesangon

Pembahasan Perda ini sempat tertunda karena adanya pembahasan UU Cipta Kerja ditingkat Nasional. Dengan rampungnya pembahasan UU Cipta Kerja, DPRD Jatim berkomitmen akan segera melakukan Pembahasan Raperda Jatim tentang Jaminan Pesangon, mengingat Raperda tentang Jaminan Pesangon tersebut juga masuk dalam Prolegda Prioritas tahun 2021.

3. Wujudkan Upah Berkeadilan Berbasis Klasifikasi Usaha

Upah Minimum Berbasis Klasifikasi Usaha merupakan solusi untuk memperkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur. Selain itu, upah minimum berbasis klasifikasi usaha ini dapat memenuhi rasa keadilan pekerja/buruh yang mempunyai beban kerja dan resiko kerja yang sama tetapi upahbminimumnya berbeda.


Misalnya pekerja/buruh Indomaret/Alfamart yang ada di Surabaya dan Jember, pekerja BUMN yang ada di Tuban dan Probolinggo. Mereka memiliki beban kerja dan resiko kerja yang sama, namun upah yang diterima jauh berbeda. Karena upah minimum berbasis klasifikasi usaha ini merupakan hal yang baru, sehingga perlu dilakukan kajian yang lebih lanjut.

4. Perbaiki Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat dan bersedia membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Selain itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur saat ini juga tengah mengembangkan system informasi Pengawasan Ketenagakerjaan yang dapat diakses pekerja/buruh secara online.

5. Beri sanksi perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur berkomitmen akan melakukan penindakan terhadap Perusahaan yang melanggar pembayaran THR.

Untuk mengawal komitmen tersebut, kami FSPMI Jawa Timur Bersama YLBHI-LBH Surabaya juga membuka Posko Pengaduan Pelanggaran THR 2021.

6. Beri sanksi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja/burunya kepada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan

Bertepatan dengan Hari Buruh (May Day), Gubernur Jawa Timur akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur syarat Pengusaha/Perusahaan untuk mendapatkan pelayanan public tertentu (perizinan) wajib melampirkan bukti kepesertaan BPJS pekerja/buruhnya.


Selain itu Unit Pelayanan Publik Tertentu akan segera melakukan pembahasan Kesepakatan Bersama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terkait teknis pemberian sanksi administrative tidak mendapatkan palayanan publik tertentu (TMP2T) kepada Pengusaha/Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja/buruhnya kepada BPJS.

7. Tetap aktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja/buruh yang masih dalam proses PHK

DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung hal tersebut. Namun kewenangan pengaktifan kepesertaan ini ada di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur agar membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Jawa Timur agar tetap mengaktifkan kepesertaan pekerja/buruh yang masih dalam proses PHK hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

8. Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Mojokerto tahun 2021

Per tanggal 30 April 2021 kemarin Bupati Mojokerto telah menyerahkan rekomendasi penetapan UMSK Mojokerto tahun 2021.

Untuk selanjutnya akan dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, sehingga bulan Mei 2021 ini Pergub UMSK Mojokerto tahun 2021 sudah dapat disahkan.

Terakhir, kami berharap DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur benar-benar melaksanakan apa yang telah didiskusikan terkait 8 (delapan) tuntutan pekerja/buruh tersebut.

Selamat merayakan Hari Buruh tahun 2021, semoga pandemi ini segera usai dan kita semua selalu diberi kesehatan dan keselamatan.

Waallohu A'lam Bisshowab 

Jumat, 18 Desember 2020

Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW XI (PILKW) Desa Bendungan


Pasuruan, PURIonline - PJ Kepala Desa Bendungan, Adi Susilo kembali mengundang RT 01 hingga 10 RW XI Perumahan Kraton Harmoni dalam rangka pembentukan panitia pemilihan ketua RW (PILKW).

Turut hadir juga Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Kraton Edi S, ketua BPD Desa Bendungan beserta anggotanya, perwakilan dari Perumnas dan Sesepuh RW XI Perumahan Kraton Harmoni.

Bertempat di Pendopo Balai Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/12/2020) pukul 09.00 WIB.


Acara dimulai dengan pembacaan basmalah, terus dilanjutkan dengan informasi terkait fasum yang ada di Perumnas.

(Dari kiri : Ketua BPD, Kasipem Kecamatan Kraton, PJ Kades Bendungan, dan Asisten Manajer Perumnas)

Pembentukan panitia pemilihan ketua RW ini sejatinya sudah di mulai untuk yang pertama kalinya ketika selesai acara Pelantikan ketua RT baru beberapa waktu yang lalu.


Tetapi dari pihak RT 01 hingga 05 menolak dan bersikukuh dengan tetap berpegang pada SK yang ditandatangani Alm. Rufi'i Widodo serta memohon bahwasannya mereka akan melaksanakan pemilihan ketua RW XI sendiri akan tetapi ditolak oleh PJ Kepala Desa Bendungan dengan alasan harus melibatkan semua RT 01 hingga 10 karena semuanya sudah sah dan akhirnya Deadlock.

Sedangkan kemarin (17/12) PJ Kepala Desa Bendungan kembali mengundang terkait pembentukan panitia pemilihan ketua RW lagi, tetapi hanya RT 06-10 dan Sesepuh RW XI saja yang menghadiri rapat, sedangkan dari RT 01-10 tidak hadir ,sehingga agenda tersebut masih belum terlaksana alias buntu.

Wacananya PJ Kepala Desa Bendungan akan menyurati RT 01-05 terkait masalah baru ini dan dalam waktu dekat akan dicarikan solusinya serta berkoordinasi langsung dengan Kecamatan dan Muspika.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Selasa, 15 Desember 2020

Dua RT Dari RW XI Perumahan Harmoni Menolak SK dari Desa Bendungan, Ini Alasannya..


Pasuruan, PURIonline - Pelantikan ketua RT terpilih masa bakti tahun 2020 - 2025 baru saja selesai dilaksanakan beberapa hari yang lalu di Balai Desa Bendungan.

Namun ada cerita yang menarik untuk dibahas, yakni 2 orang ketua RT tidak mau mengambil Surat Keterangan (SK) tersebut alias menolak.

Alasan tidak mengambil SK pengangkatan ketua RT baru tersebut mereka berpendapat bahwasanya masih menganggap SK Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT dan RW Desa Bendungan yang ditandatangani oleh Almarhum Rufii Widodo itu masih sah dan berlaku.


Dua ketua RT tersebut ialah Pak Nasor dari RT 04 dan Pak Lyan dari RT 05 keduanya berasal dari RW XI Perumahan Kraton Harmoni.


Ketika dikonfirmasi kebenarannya oleh PURIonline melalui media sosial WhatsApp apa alasannya tidak mengambil SK baru tersebut, ketua RT 05 Lyan masih belum menjawab.


Padahal ini penting untuk diluruskan agar warga Perumahan tidak salah paham terhadap kejadian ini, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di lingkungan RW XI.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Senin, 07 Desember 2020

Innalilahi Wainnailaihi Roji'un!! Dalam Waktu 16 Hari Saja, lima Orang Meninggal Dunia di RW XI



Pasuruan, PURIonline - Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian. Ajal seorang hamba memang hanya Alloh SWT yang tahu.

Yang paling penting buat manusia ialah selalu berikhtiar menjaga kesehatan. Mencegah datangnya penyakit lebih baik dari pada mengobati.

Warga RW XI Perumahan Harmoni Raya sedang berduka cita, dalam waktu 17 hari saja sudah lima orang meninggal dunia karena sakit.



1. Tanggal 20 November 2020
Ibu Suryati warga RT 01 RW XI Perumahan Kraton Harmoni meninggal karena diduga terkena Covid-19.

2. Tanggal 24 November 2020
Bapak Khumaidi warga RT 07 RW XI
Perumahan Puri Kraton Regency meninggal karena sakit.

3. Tanggal 29 November 2020
Bapak Nur Kholis warga RT 04 RW XI
Perumahan Kraton Harmoni meninggal karena sakit.

     (Ilustrasi saat Tahlilan di rumah duka)

4. Tanggal 6 Desember 2020
Bapak Sumaji warga RT 05 RW XI
Perumahan Kraton Harmoni Baru meninggal karena diduga terkena Covid-19.

5. Tanggal 6 Desember 2020
Bapak Basuki warga RT 07 RW XI
Perumahan Puri Kraton Regency meninggal karena diduga terkena Covid-19.


Semoga amal ibadah almarhum/almarhumah ketika hidup di dunia diterima oleh Alloh SWT dan keluarga yang ditinggalkannya diberikan ketabahan serta kesabaran dalam menghadapi musibah ini. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Selasa, 10 November 2020

Surat Perintah Sudah Turun, Yuk Kita Dukung Fasilitator RW XI dari Desa Bendungan



Pasuruan, PURIonline - Pasca dicabutnya SK "Kontroversial" Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT/RW oleh PJ Kepala Desa Bendungan.

Sudah beberapa pekan terjadi kekosongan kekuasaan jabatan ketua RW XI Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Tidak ingin berlarut-larut PJ Kepala Desa akhirnya mengeluarkan "Surat Perintah" kepada Kasi Pemerintahan Desa Bendungan untuk memfasilitasi kegiatan warga yang ada di Perumahan Keaton Harmoni.

Inilah isi lengkap "Surat Perintah" No. 475/1113/424.307.2.24/2020 :

Yang bertanda tangan dibawah ini PJ. Kepala Desa Bendungan :

Nama : ADI SUSILO
Jabatan : PJ. Kepala Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan
Dengan ini saya menugaskan/memerintahkan kepada saudara :
Nama : DIDIK HARYONO
Jabatan : Kasi Pemerintahan Desa Bendungan
Saya selaku PJ. Kepala Desa Bendungan memerintahkan kepada saudara Didik Haryono sebagai Kasi Pemerintahan Desa Bendungan untuk memfasilitasi kegiatan warga di Perum Kraton Desa Bendungan.

Bendungan, 04 November 2020
Mengetahui,
PJ. Kepala Desa Bendungan
TTD
ADI SUSILO
NIP : 197604032010011007

Dengan keluarnya "Surat Perintah" PJ. Kepala Desa Bendungan tersebut, maka sebagai warga Perumahan yang baik mari kita sambut dan beri dukungan penuh kepada saudara Didik Haryono untuk menjalankan amanahnya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Minggu, 01 November 2020

Perumahan Darurat Banjir!!



Pasuruan, PURIonline - Hujan lebat yang mengguyur Perumahan dan sekitarnya selama 5 jam berdampak pada meluapnya debit air yang ada diselokan rumah.

Tingginya curah hujan tersebut juga mengakibatkan dipindahkannya tempat peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 Hijriyah yang awalnya di Lapangan Blok "M" beralih ke rumah ketua RT 09 Otong Rismaya.

Hujan juga menyebabkan lumpuhnya akses jalan utama Perumahan hingga beberapa teras rumah warga terendam banjir pada Sabtu (31/10/2020) sore hari.


Tim PURIonline sengaja hujan-hujanan melihat sejumlah warga yang keluar rumah saat hujan untuk membersihkan selokan yang mampet hingga membuat jalan air sementara agar tidak semakin parah terkena banjir.

Terlihat jalan utama juga seperti sungai sementara akibat mampet dan penuhnya selokan sekitar rumah.

Tentunya jika tidak ingin menjadi langganan banjir, kondisi tersebut seharusnya tidak dibiarkan, semua RT dan Paguyuban Puri supaya mendorong warganya untuk bergerak membersihkan selokan minimal depan dan samping rumah masing-masing.


Walaupun rumah kita aman dari banjir, tetapi mari lihat rumah tetangga kita yang terkena dampaknya.

Untuk itu mari bahu-membahu, kerja sama seluruh warga Perumahan agar lebih peduli lagi terhadap lingkungan, khususnya membersihkan selokan/got dari sedimen atau sampah yang menghambat jalannya air.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sabtu, 25 Juli 2020

Astronot Masuk Perumahan, Masih Nekat Tidak Mau Mamakai Masker?

(Foto : Terlihat petugas medis memakai pakaian APD lengkap didampingi tim keamanan)



Pasuruan, PURIonline - Warga Perumahan Kraton Harmoni mendadak dikagetkan dengan datangnya petugas kesehatan yang menggunakan pakaian Astronot atau Hazmat lengkap yang didampingi tim keamanan.

Mereka tadi pagi terlihat mendatangi rumah salah satu warga untuk menjemput pasien yang kabarnya positif terpapar virus Corona, Sabtu (25/7/2020).

Warga tersebut mempunyai pekerjaan sebagai garda terdepan alias tenaga medis, jadi kemungkinan tertular ketika bekerja.

(Foto : Petugas beserta RT setempat sedang menutup jalan ke rumah pasien positif)

Tentu ini merupakan warning atau alarm bagi warga perumahan, bahwasannya virus tersebut berada dekat disekitar kita, sehingga sudah saatnya kembali disiplin menggunakan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan tidak kalah penting selalu memakai masker.

Petugas yang menggunakan baju Astronot lengkap sudah masuk Perumahan, apakah kita masih nekat tidak mau memakai masker?

Ini menjadi renungan buat diri kita masing-masing, agar tidak menyepelekan Covid-19 tersebut tetapi tidak boleh takut berlebihan juga, tetap ikhtiar dan selalu berdo'a meminta perlindungan kepada Alloh SWT.