Featured Post
Hasil Rapat RW XI Bulan November 2025, Nomor 2 Ada Potensi Iuran Warga Naik
Pasuruan, PURIonline - RW 11 Perumnas Kraton Harmoni Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan kembali menggelar rap...
Sabtu, 12 Juli 2025
Jelang Ujian, Calon Kasun Wangonmas Muhammad Yusuf Septian Ziarah ke Makam Sunan Ampel
Selasa, 01 Juli 2025
Harapan Baru untuk Dusun Wangonmas: Ini Do'a dan Harapan Mantan Ketua RW 11 Kepada Mas Yusuf
Sabtu, 28 Juni 2025
M. Yusuf Septian Satu-satunya yang Bertanya, Siap Hadapi Ujian Calon Kasun
Jumat, 27 Juni 2025
5 Calon Kasun Ditetapkan, Siap Ikuti Ujian Seleksi di Desa Bendungan
Senin, 09 Juni 2025
Pendaftaran Calon Perangkat Desa Bendungan Telah Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini!
Senin, 02 Juni 2025
Sosialisasi Penjaringan Calon Kasun Bendungan 2025: Warga Diajak Ambil Peran Bangun Desa
Sabtu, 19 Agustus 2023
Gratis!! Hadiri dan Ikutilah Gebyar Jalan Santai Desa Bendungan Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-78
Kamis, 23 September 2021
Diduga Alasan Inilah kenapa SK Ketua RT 11-14 masih Belum Jadi juga
Pasuruan, PURIonline - Rukun Tetangga atau biasa disingkat RT merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk oleh Desa/Kelurahan sebagai wilayah administrasi Desa/Kelurahan untuk mempermudah, memperlancar, dan membantu meningkatkan tugas pemerintahan.
RT sendiri dibentuk berdasarkan Musyawarah RT/RW yang dituangkan dalam berita acara dengan memperhatikan syarat-syarat tertentu.
Begitu juga yang saat ini sedang dialami oleh warga RT 11-14, mereka sudah membuat berita acara beberapa bulan yang lalu terkait pemekaran RT namun hingga kini nasibnya masih belum jelas.
BACA JUGA: Warga RT 11-14 resah, Hampir Satu Tahun Pemekaran RT masih Belum Selesai Juga
Sudah hampir satu tahun pemekaran RT 11-14 RW XI Perumahan Kraton Harmoni Baru, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan hingga kini masih belum selesai juga.
Menurut kabar dari koordinator RT 14 Ahsan habibie dan wakilnya Pak Dhe Agus, mereka sudah pernah mendatangi balai Desa Bendungan untuk menanyakan masalah pemekaran RT ini.
Adapun jawaban dari Kepala Desa Bendungan suruh menunggu karena terkait pemekaran RT ini juga Desa harus memperhatikan anggaran juga atau dimasukan ke APBDes Bendungan yang saat ini masih minim.
Selain itu Pak Kades juga saat ini masih mempelajari berita acara pemekaran dari masing-masing RT yang mengajukan, sehingga masih membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
Sehingga untuk warga dan (calon) Ketua RT baru harap bersabar, karena memang prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan dan mari kita percayakan semuanya kepada Kepala Desa Bendungan dengan ikhtiar semaksimal mungkin.
Waallohu A'lam Bisshowab.