Featured Post

Hasil Rapat Takmir Persiapan Maulid 1446 H, Siapkan 1000 Kupon Doorprize

Pasuruan, PURIonline - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang jatuh pada 15 September 2024, Takmir Masji...

Senin, 30 November 2020

Pembubaran Panitia Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw RT 09


Pasuruan, PURIonline - Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 yang diselenggarakan oleh PHBI RT 09 telah digelar beberapa pekan yang lalu.

Meskipun banyak kendala, tetapi acara tersebut telah sukses diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah direncanakan.

Maka dari ketua RT 09 Otong Rismaya dan beberapa donatur berinisiatif untuk mengadakan syukuran sekaligus pembubaran panitia peringatan acara Maulid Nabi kemarin.

Bertempat di rumah ketua RT 09 Otong Rismaya Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/11/2020) ba'da Isya.


Disertai hujan rintik-rintik yang membasahi Perumahan, Ketua RT Otong Rismaya mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran panitia walau acara kemarin banyak kendala tetapi bisa sukses dilaksanakan dengan kekompakan semuanya.

"Semoga kedepannya acara seperti ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih meriah lagi, karena memuliakan Nabi Muhammad Saw itu jangan setengah-setengah,"

Dan kedepannya InsyaAlloh bisa lebih di support lagi dari dana kas RT, yang kebetulan pada penyelenggaraan kali ini memang belum bisa karena kas kita sedang minus setelah full digunakan untuk pembangunan taman.

Acarapun ditutup dengan makan bersama, sambil membicarakan program kerja PHBI dan beberapa usulan terkait kegiatan keagamaan yang akan diadakan di RT 09 ini.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Rekor MURI!! Kerja Bakti Gabungan Bapak-bapak, Ibu-ibu dan Anak-anak RT 08 Puri



Pasuruan, PURIonline - Ada hal menarik dalam kerja bakti yang dilaksanakan oleh warga RT 08 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Ahad (29/11/2020). 

Kerja bakti yang umumnya hanya dilakukan oleh kaum adam atau Bapak-bapak saja, namun berbeda dengan warga RT 08 tersebut.

Mereka melaksanakan kerja bakti tidak hanya Bapak-bapak, tetapi Ibu-ibu dan Anak-anak juga. Semua kompak tumpah kerja bakti di sekitar taman mini RT 08.

Tentu ini merupakan keunikan tersendiri dan layak masuk catatan buku rekor MURI atau Museum Rekor Puri dengan kategori kerja bakti terkompak yang melibatkan semua pihak.

Karena kegiatan seperti ini belum pernah ada sebelumnya, semenjak awal berdirinya Perumahan Puri Kraton Regency sampai saat ini.


Selain itu juga, menurut informasi warga RT 08 kerja bakti tersebut selain membersihkan area taman mini, setiap KK diwajibkan menyumbang tanaman untuk ditanam disekitar taman mini tersebut.

Harapannya dengan semua ikut berpartisipasi dapat menimbulkan rasa peduli untuk sama-sama merawat dan menjaga taman mini RT 08.

Sehingga semua merasa memiliki dan bertanggungjawab atas keindahan taman tersebut.

Semoga kegiatan positif ini juga bisa ditiru dan diterapkan di taman-taman atau fasum yang ada di Perumahan Puri Kraton Regency atau RW XI pada umumnya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Minggu, 29 November 2020

Mantab!! Kolaborasi Ketua RT 06 dan 07


Pasuruan, PURIonline - Dalam rangka melaksanakan sunah Rasulullah yakni Aqiqahan salah satu warga di RT 06 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Tuan rumah mengundang Al-Banjari Isyfa' Lana Puri untuk acara selamatan tersebut, Sabtu (28/11/2020) ba'da Isya.

Suara hujan rintik-rintik ikut membaur bersama alunan musik Al-Banjari Isyfa' Lana Puri.

Warga sekitar dan tamu undangan juga tetap hadir meski air hujan membasahi seluruh wilayah Perumahan Puri.

Ada yang menarik dalam kegiatan tersebut, yaitu kolaborasi antara ketua RT 06 dan 07 sebagai penabuh alat musik terbangan dan Vokalis Al-Banjari Isyfa' Lana Puri.

Ketua RT 06 Sanggra Bahresi merupakan penabuh senior alat musik terbang Isyfa' Lana sedangkan ketua RT 07 Muhammad Tohari salah satu Vokalis di dalam grup Al-Banjari tersebut.

Kedua pemimpin tersebut begitu rukun dan damai saling melengkapi satu sama lain, kolaborasi yang begitu indah di pandang dan enak didengarkan.

Semoga para pemimpin di Negeri ini bisa akur seperti mereka, saling berbagi, mengisi melengkapi untuk kemajuan Perumahan yang kita cintai ini.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Isi Ceramah Pengajian Malam Ahad Masjid Nur Ukhuwah Oleh Ustadz Edi Mahmud



Pasuruan, PURIonline - Pengajian umum yang rutin digelar setiap malam Ahad oleh Takmir Masjid Nur Ukhuwah, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/11/2020) ba'da Maghrib.

Adapun pengisi materi pada malam hari ini ialah Ustadz Edi Mahmud dari Pondok Pesantren Dalwa, Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Jangan salah tafsir Rasulullah itu Rahmatan Lil A'lamin bukan berarti kata-katanya selalu santun, kalau Islam diinjak-injak maka beliau sangat keras.

Sifat kepemimpinan ala Rasulullah Saw :
SIDDIQ artinya adalah jujur, berkata benar.
AMANAH artinya adalah bisa dipercaya, menjalankan sebaik mungkin apa yang diamanatkan atau dipercayakan kepadanya.
FATHANAH artinya adalah cerdas atau pandai.
TABLIGH artinya adalah menyampaikan.

Melanjutkan pertemuan sebelumnya yakni pembahasan mengenai fadilah dari pada surat Yasin :

Diriwayatkan dari Abu Jakfar
Hati yang gampang menerima nasihat itu hati yang lembut, tetapi sebaliknya hati yang tidak mau menerima nasihat itu hari yang keras.

1. Barang siapa yang ditemukan dalam hatinya kekerasan, susah menerima nasihat hendaknya ia menulis surat Yasin dari awal hingga akhir di sebuah tempat dengan minyak Jafaron kemudian airnya di minum.

Diceritakan Syekh Abdurahman Bajalhabal dari Hadramaut Yaman itu menjadi wali karena kesabarannya mempunyai Istri yang mokong atau cerewet.

2. Jika kita ziarah kubur dan membacakan surat Yasin kepada ahli kubur maka pada hari itu ia berhenti diazabnya.

3. Barangsiapa yang sedang syakarotul maut lalu dibacakan surat Yasin, maka Alloh SWT mengutus 10 Malaikat berdiri secara shof lalu ia membacakan Istighfar, mendoakan, memandikan, mensholati, hingga menguburkan.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sabtu, 28 November 2020

Berikut Daftar Lengkap Selisih Kenaikan UMK Tahun 2021 Jatim


Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 21 November 2020 Keputusan Gubernur tentang kenaikan UMK tahun 2021 di Jawa Timur sudah keluar.

Ada 11 Kabupaten/Kota yang UMK tahun 2021 tidak naik, dan sisanya 27 Kabupaten/Kota naik tetapi bervariatif mulai Rp25.000,- hingga yang paling besar Rp100.000,-.

Untuk diketahui bahwa daftar kenaikan UMK 2021 di Jawa Timur adalah sebagai berikut :

Daerah yang tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK tahun 2020 :
1. Jombang
2. Tuban
3. Jember
4. Banyuwangi
5. Lumajang
6. Bondowoso
7. Bangkalan
8. Nganjuk
9. Sumenep 
10. Kota madiun
11. Sampang

Daerah yang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp25.000 adalah :

1. Kota pasuruan
2. Kota batu
3. Kota mojokerto
4. Kota kediri
5. Kab kediri
6. Trenggalek
7. Situbondo
8. Pamekasan
9. Ponorogo
10. Magetan 

Kota probolinggo naik Rp30.203,25
Kab Madiun naik Rp38.266,43
Ngawi naik Rp47.188,27
Pacitan naik Rp47.833,04
 
Daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 50.000 :
1. Kab malang
2. Kab Probolinggo
3. Bojonegoro
4. Kota Blitar
5. Kab Blitar

Tulungagung naik Rp51.155,84
Lamongan naik Rp65.000
Kota malang naik Rp75.000

Daerah yang mengalami kenaikan Rp100.000 adalah :

1. Surabaya
2. Gresik
3. Sidoarjo
4. Kab Mojokerto
5. Kab Pasuruan

Waallohu A'lam Bisshowab.

Jumat, 27 November 2020

UNDANGAN



Pasuruan, PURIonline - Musyawarah merupakan salah satu tradisi bangsa Indonesia dalam setiap aktivitas kehidupan bermasyarakat.

Musyawarah juga biasa dilakukan dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan yang dirasa penting bagi masyarakat atau menyangkut hak hidup orang banyak.

Seperti yang dilakukan oleh ketua RT 09 Otong Rismaya mengundang warganya dalam rangka Musyawarah rutin dua bulan sekali yang InsyaAlloh akan diadakan hari Ahad (29/11/2020) ba'da Isya di rumah Bapak Sandi Blok A14 No. 11.

Musyawarah warga ini fungsinya sebagai sarana informasi baik lingkungan RT, RW hingga perumahan secara menyeluruh.

Diantaranya juga dibahas mengenai perkembangan program kerja apa saja yang sudah dan akan dilaksanakan kedepannya.

Update kas RT juga selalu disampaikan secara transparan dalam musyawarah warga tersebut.

Terakhir dalam musyawarah warga RT 09 biasanya ditutup dengan penyampaian keluh kesah warga dan pengundian tempat berikutnya dilakukan di rumah siapa.

Karena diadakan dua bulan sekali, semoga warga RT 09 bisa mengahadiri acara musyawarah tersebut demi kerukunan dan keguyuban bersama.

Waallohu A'lam Bisshowab.

SubhanAlloh!! Ketua RT 07 Baru itu Ternyata Vokalis Al-Banjari Isyfa' Lana Puri



Pasuruan, PURIonline - Jama'ah sholawatan Isyfa' Lana Puri kembali menggelar acara rutinan dua pekan sekali yang bergilir dari rumah ke rumah.

Pada kesempatan kali ini diadakan di rumah Bapak Andik Boby RT 10 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/11/2020).

Masih dalam pembahasan ketua RT 07 yang Baru, Muhammad Tohari selain aktif sebagai pelayan masyarakat, ternyata Ia juga merupakan salah satu Vokalis Al-Banjari Isyfa' Lana Puri.

Ia tidak pernah absen dan selalu hadir dalam acara sholawatan, bahkan diamanahi untuk mengurus keuangan jama'ah Isyfa' Lana Puri sehingga ditunjuk sebagai bendahara.

Selain aktivitas tersebut, Cak Tohari panggilan akrabnya juga aktif melatih Al-Banjari bersama Ustadz yang lainnya, Ia mengajari anak-anak remaja Isya' Lana Junior Puri setiap hari Senin dan Rabu ba'da Isya di Balai Puri.

Mudah-mudahan kita semua tetap diberikan kekuatan, kesehatan, kesempatan dan keimanan sehingga bisa selalu mengucapkan Sholawat kepada Nabi Muhammad Saw.

Dan mudah-mudahan kita mendapatkan syafaat dari Rasulullah Saw serta mendapat ridho Alloh SWT. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Kamis, 26 November 2020

Gebrakan Ketua RT 07 Baru M. Tohari



Pasuruan, PURIonline - Beberapa hari yang lalu telah dilaksanakan Musyawarah Luar Biasa warga RT 07, dari acara tersebut menghasilkan terbentuknya kepengurusan RT 07 baru yang diketuai oleh M. Tohari.

Ia merupakan salah satu pendiri dan saksi hidup awal mula terbentuknya RT 07. Awalnya Ia menjabat sebagai bendahara dan kini naik menjadi ketua RT.

Tidak butuh waktu lama bagi ketua RT 07 baru Cak Tohari untuk melakukan gebrakan dan terobosan-terobosan program kerja khas anak muda Zaman Now.


Setelah terpilih secara, Cak Tohari langsung konsolidasi antar pengurus dan warga salah satunya menyelesaikan program kerja ketua RT sebelumnya yakni penginstalan lampu taman sepanjang aliran sungai.

Pemasangan lampu taman tersebut dilaksanakan pada hari Ahad (22/11/2020) kemarin, kerja bakti bersama warga RT 07 lainnya yang berada di rumah.

Kerja bakti juga merupakan ciri khas warga Perumahan Puri Kraton Regency dalam hal apa saja khususnya memecahkan masalah lingkungan dan fasum.

Terakhir semoga warga RT 07 dengan terpilihnya kepengurusan baru ini bisa semakin kompak, sesama tetangga akur, ekonominya makmur dan warganya panjang umur. 

Waallohu A'lam Bisshowab.

Rabu, 25 November 2020

Sempat Tertunda, Alhamdulillah BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akhirnya Cair Juga


Pasuruan, PURIonline - Sempat tertunda beberapa kali akibat adanya singkronisasi data penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dengan data wajib pajak.

Penerima BLT Subsidi gelombang 2 akhirnya cair, hal itu dibuktikan dengan sudah di transfernya uang senilai Rp1.200.000,- ke rekening bank penerima bantuan.
 
Seperti yang sudah terlihat dalam M-banking salah satu karyawan PT. ISEKI Indonesia, ketika mengecek saldo memang benar sudah masuk ada tranferan uang sebesar Rp 1.200.000,- .

"Alhamdulillah, uang bantuan ini sangat berguna banget Pak buat saya, dan rencananya untuk dipakai kebutuhan sehari-hari serta akan saya belanjakan segera," ujar salah satu karyawan PKWT tersebut.

Bagi karyawan yang belum cair, harap bersabar karena memang proses pencarian kali ini bertahap sehingga tidak sama seperti pada gelombang pertama.

Perlu diketahui bahwa penerima BLT subsidi gaji tahap 2 harus memenuhi syarat berikut.

1. Warga negara Indonesia.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

5. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jadi dibawah Rp5 juta per bulan. 

6. PPH 21 tidak lebih dari 60juta/tahun.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Selasa, 24 November 2020

Sampah Dibakar Lagi, Warga RT 04 hingga 07 Diselimuti Asap



Pasuruan, PURIonline - Polusi udara akibat asap pembakaran sampah kembali menghantui warga RW XI Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Sore Ahad kemarin (22/11) hingga malam hari, warga sekitar TPST kembali diselimuti asap dari pembakaran sampah.

Pulang kerumah yang seharusnya untuk melepas lelah setelah rutinitas, malah sebaliknya menjadi ancaman kesehatan terserang penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ialah sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan sampah, malah seperti dijadikan tempat pembuangan akhir sampah, setelah ditumpuk kemudian dibakar.


Menurut informasi, pihak Perumnas sudah mengangkut sampah di TPST dan dibuang ke TPA Bangil sebanyak 5 kali, tetapi memang sudah beberapa bulan ini tidak dilakukan pembuangan lagi sehingga kembali menumpuk di TPST.

Harapan warga terhadap kondisi ini, semoga nanti jika sudah terpilih ketua RW baru bisa menyelesaikan masalah klasik ini dan bisa dicarikan solusinya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Senin, 23 November 2020

Inilah Besaran UMK tahun 2021 Di Jawa Timur, Surabaya Tertinggi dan Sampang Terendah


Pasuruan, PURIonline - Perjuangan aksi buruh/pekerja di Jawa Timur mengenai kenaikan upak nampaknya masih akan terus berlanjut dalam beberapa pekan kedepan .

Itu dikarenakan kenaikan Upah Minimum yang tidak sesuai harapan, bahkan di beberapa Kota/Kabupaten tidak ada kenaikan atau tetap menggunakan UMK tahun 2020.

Belum lagi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK yang kelihatannya masih belum jelas, maka sudah seharusnya kita perjuangkan bersama-sama.

Dan Berikut ini tabel Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2021 sebagai berikut :

Dari tabel diatas, untuk nilai UMK tertinggi masih dipimpin oleh Kota Surabaya dengan Rp4.300.479,19 disusul oleh Kabupaten Gresik Rp4.297.030,51 sedangkan nilai UMK terendah Kabupaten Sampang dengan nilai Rp1.913.321,73.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Isi Pengajian Kuliah Subuh Habib Taufiq Assegaf 22/11


Pasuruan, PURIonline - Pengajian umum kuliah subuh yang rutin diadakan setiap Ahad pagi pukul 05.00 WIB di Masjid Toha Pondok Pesantren Sunniyah Salafiyah (Sunsal), Jl. Sidogiri KM 1, Kraton, Kabupaten Pasuruan, Ahad (22/11/2020).

Dihadiri oleh ratusan masyarakat Pasuruan dan sekitarnya, mereka datang hanya untuk mendengarkan langsung pengajian yang disampaikan oleh Habib Taufiq Assegaf tersebut.

"Celaka bagi orang-orang yang kaya tetapi tidak memperhatikan orang Faqir"

Ini bagi orang kaya yang tidak melaksanakan kewajibannya zakat, atau kurang peduli kepada orang-orang yang faqir.

Awas hati-hati, orang faqir yang sholeh itu Malati. Orang kaya tidak menghargai orang faqir yang sholeh itu kualat. Kata Nabi celaka, bahaya!!
Jangan sampai menjadi orang yang kikir.

Tidak ada perintah sholat dalam Al-Qur'an kecuali dengan perintah zakat.

Harta yang tidak dizakati ini akan menjadi penyakit.
Kalau ada orang yang kena penyakit tumor, maka harus dikeluarkan tumornya.
Begitu juga harta kita setiap tahun harus dikeluarkan atau ada zakatnya.

"Tidak ada kehancuran pada harta baik di darat, laut maupun udara kecuali yang punya harta tidak mengeluarkan zakat"
"Tidak ada zakat itu bercampur pada harta seseorang kecuali menghancurkannya"

Diceritakan ada seorang sholeh, dia bekerja dan maju kerjaannya.
Dia ngirim barang penuh/banyak lewat laut, menggunakan kapal.
Dapat kabar kapalnya tenggelam.

Setelah dapat kabar tersebut, dia berkata tidak mungkin dan sangat yakin karena selalu membayar zakat tepat waktu.

Setelah dua hari dapat kabar dari Cargo bahwasannya barangnya orang sholeh ini tidak jadi dikirim hari itu karena kapalnya sudah penuh, terus baru dikirim pada hari berikutnya.

Jangan beramal sambil diceritakan.
Pemberi itu lebih baik dari pada penerima.

Pada hakikatnya orang kaya itu meminta untuk mendapat pahala dari Alloh SWT.

Siapa orang yang wajib dizakati, tapi tidak mengeluarkannya.
Maka dalam kuburnya menangis untuk meminta dihidupkan lagi karena ingin beramal.

orang yang wajib zakat, tapi tidak mengeluarkannya, nanti di hari kiamat akan dikalungkan ular yang panas. Tetapi jika sebaliknya maka akan dikalungkan permata yang bercahaya.


1. Tidak ada seseorang menjadi berkurang hartanya karena berzakat.

2. Tidak ada seseorang menjadi pemaaf kecuali tambah dimuliakan oleh Alloh SWT.

Jika kita yang didzolimi maka hak kita memafkan, tetapi jika Islam yang dihina, Nabi yang dihina maka itu bukan hak kamu tetapi hak Alloh SWT, dan kita wajib marah atas tindakan tersebut karena untuk memuliakanya.

3. Tidak ada seseorang yang Tawadhu kecuali semakin diaangkat derajatnya oleh Alloh SWT.

"Syurga itu tempatnya orang-orang yang loman"

Mudah-mudahan kita menjadi orang yang bermanfaat bagi semuanya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Minggu, 22 November 2020

Akhirnya UMK Tahun 2021 Ditandatangani Gubernur, Simak Besarannya



Pasuruan, PURIonline - Perjuangan panjang Buruh/Pekerja Jawa Barat untuk memperjuangkan UMK tahun 2021 berjalan sukses meskipun tidak sesuai harapan.

Suksesnya yakni UMK tahun 2021 berhasil naik, walaupun kenaikannya kecil tidak sesuai harapan Buruh/Pekerja, dan gagalnya sekitar 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat tidak ada kenaikan atau tetap seperti tahun 2020.

10 Kabupaten/Kota yang tidak mengalami kenaikan itu adalah :

1. Kota Bogor 
2. Kabupaten Cianjur
3. Kota Sukabumi
4. Kota Tasikmalaya
5. Kabupaten Tasikmalaya
6. Kabupaten Garut
7. Kabupaten Kuningan
8. Kabupaten Ciamis
9. Kabupaten Pangandaran dan
10. Kota Banjar

Pada tanggal 21 November 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Bawat telah mengeluarkan KEPGUB atau Keputusan Gubernur No : 561/Kep-774-yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Adapun inilah daftar lengkap UMK Tahun 2021 Provinsi Jawa Barat sesuai tabel berikut ini :


Upah Minimum Kabupaten/Kota ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2021.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Pengajian Malam Ahad Oleh Ustadz Akhmad Syahrandi : Fiqih Sholat Jilid 2


Pasuruan, PURIonline - Pengajian rutin malam Ahad kembali digelar oleh Takmir Masjid Nur Ukhuwah Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (21/11/2020)

Pada malam hari jika sesuai jadwal seharusnya Ustadz Wahid, berhubung beliaunya ada halangan sehingga tidak bisa hadir di tengah-tengah kita dan digantikan oleh Ustadz Akhmad Syahrandi.

Membahas mengenai Fiqih Sholat dari pendapat berbagai Ulama sekaligus melanjutkan dari pembahasan pada pertemuan sebelumnya.

Dalam membaca Al-fatihah apakah kita dianjurkan membaca Ta'awudz?
Imam Malik berpendapat Makruh karena berpedoman bahwasannya Nabi memulai bacaan Al-fatihah dengan bacaan Alhamdulillahirobbol A'lamin.

Imam Syafii dan Hambali berpendapat dianjurkan tetapi dengan cara yang pelan atau disirkan.

Dalam memulai membaca Al-fatihah saat Bismillahirrahmanirrahim dengan suara pelan atau keras?
Pertama bersuara dengan pelan atau sir, Hadist tersebut ada khilaf sehingga tidak bisa dibuatkan pegangan

Kedua Bersuara dengan keras,
Imam Syafii dan mayoritas Ulama menggunakan pendapat ini, karena berpendapat Bismillahirrahmanirrahim bagian dari surat Al-fatihah.

Apakah Makmum membaca Al-fatihah?
Menurut Imam Hanafi berpendapat tidak perlu membaca Al-fatihah karena Imam sudah membacanya.

"Tidak sah sholatnya tanpa membaca surat Al-fatihah"
Maka makmum wajib membaca Al-fatihah, bacaannya setelah Imam membaca Al-fatihah 'walab dhoolliin'


Kapan membaca Al-fatihah dan surat?
Rokaat pertama dan kedua membaca Al-fatihah dan surat.
Rokaat ketiga dan keempat cukup membaca Al-fatihah saja.

Membaca surat bagaimana bagusnya yang panjang atau pendek?
Rokaat pertama panjang
Rokat kedua pendek
Rokaat ketiga dan keempat tidak usah membaca surat

Pembacaan surat saat Witir?
Rokaat pertama Al-A'la
Rokaat kedua Al-Kafirun
Rokaat ketiga l-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas

Untuk bacaan tasbih ketika ruku' dan sujud?
Rokaat pertama tujuh kali
Rokaat kedua lima kali
Rokaat ketiga dan empat tiga kali

Ketika mau sujud setelah i'tidal mana duluan tangan atau lutut?
Dari keduanya itu ada hadistnya

Imam Syafii dan Hanafi dianjurkan lutut turun terlebih dahulu sebelum tangan.

Semoga bahasan ini bermanfaat bagi kita semua dan harapannya tidak mudah atau gampang menyalahkan orang jika sholatnya berbeda dengan kita.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sabtu, 21 November 2020

UMK Tahun 2021 Sudah Di Ketok Gubernur, Begini Besarannya

                                   (Ilustrasi)

Pasuruan, PURIonline - Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten di Provinsi Banten.

Hal itu tertuang dalam surat keputusan Gubernur Banten No. 561/Kep-272.Huk/2020 tertanggal 20 November 2020 tentang penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Banten Tahun 2021.

Sama halnya dengan UMP Banten Tahun 2021, yang telah dulu ditandatangani pada awal bulan November kemarin, Pihak pemerintah Provinsi Banten, beralasan bahwa alasan utamanya yakni kondisi perekonomian nasional dan Banten karena pandemi Covid-19.

Dengan begitu, meski telah ditandatanganinya Surat Keputusan tersebut banyak pihak terutama kaum buruh yang sangat kecewa dan menyayangkan dengan hasil keputusan dari Gubernur Banten.

Buruh menilai, melihat tabel besaran dari kenaikan UMK tahun 2021, jika dikonversi ke UMK Tahun 2020, besaran kenaikan yang disetujui oleh Gubernur Banten hanya sekitar 1,50%. Tentu, nilai itu jauh dari yang diharapkan dan diminta buruh yaitu sebesar 8,51%.

Berikut Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Provinsi Banten Tahun 2021 :

1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.800.292,64
2. Kabupaten Lebak Rp 2.751.313,81
3. Kabupaten Serang Rp 4.215.180,86
4. Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792,65
5. Kota Tangerang Rp 4.262.015,37
6. Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792,65
7. Kota Serang Rp 3.830.549,10
8. Kota Cilegon Rp 4.309.772, 64

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sumber : Koranperdjoeangan.com

Berita Acara Musyawarah Luar Biasa RT 07 Sudah Diserahkan ke Desa Bendungan



Pasuruan, PURIonline - Beberapa hari yang lalu RT 07 RW XI telah melaksanakan Musyawarah Luar Biasa dalam rangka pemilihan ketua dan Pengurus RT yang baru.

Acara yang dilaksanakan di rumah Bapak Rahmat Blok A4-37 RT 07 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency tersebut telah menghasilkan kepengurusan baru RT 07 dengan komposisi sebagai berikut :

Ketua RT : M. Tohari
Wakil RT : Wildan
Sekertaris 1 : Rakhmat
Sekertaris 2 : Dwi Budi S.
Bendahara 1 : Yogi
Bendahara 2 : A. Rofiq

Pada hari Kamis (19/11/2020) berita acara hasil Musyawarah Luar Biasa warga RT 07 sudah diserahkan ke Desa Bendungan dan telah diterima oleh perangkat desa.

Dengan demikian lengkap sudah RT-RT yang ada di Desa Bendungan untuk melaksanakan pemilihan ulang ketua RT dan kabarnya setelah ini akan dibuatkan SK ketua RT secara global se-Desa Bendungan.

Setelah SK diterbitkan, maka agenda berikutnya giliran pemilihan ketua RW baru akan segera dilaksanakan.

Semoga para ujung tombang Pemerintah Desa ini bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis, aman dan selalu mendapat lindungan Alloh SWT. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Jumat, 20 November 2020

Daftar Usulan UMK Tahun 2021 Lengkap 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur



Pasuruan, PURIonline - Hari ini (20/11) menurut aturan Undang-undang ialah batas terakhir penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2021.

Setelah puluhan ribu buruh melakukan aksi unjuk rasa kemarin mendesak penetapan UMK, maka hari ini Anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur sedang melakukan rapat pembahasan, pengkajian, dan penetapan UMK tahun 2021.

Berikut ini daftar usulan UMK tahun 2021 lengkap 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur :

1. Kota Surabaya (Rp. 4.337.834.86) naik 3,27 %
2. Kab. Gresik (Rp. 4.197.030.51) tetap
3. Kab. Sidoarjo (Rp. 4.330.711.98) naik 3,27 %
4. Kab. Pasuruan (Rp. 4.426.875,72) / Naik 5,65%
5. Kab. Mojokerto (Rp. 4.316.466.21 )/ Naik 3,27
6. Kab. Malang (Rp. 3.116.972,96) / Naik 3,27%
7. Kota Malang (Rp. 3.053.579,00) / Naik 5,46%
8. Kota Batu (Rp. 2.794.800,00) / Tetap
9. Kota Pasuruan (Rp. 2.794.801,59) / Tetap
10. Kab. Jombang (Rp. 2.654.095,87) / Tetap
11. Kab. Tuban (Rp. 2.532.234,77) / Tetap
12. Kab. Probolinggo (Rp. 2.503.265,95) / Tetap
13. Kota Mojokerto (Rp. 2.456.302,97) / Tetap
14. Kab. Lamongan (Rp. 2.544.910,20) / Naik 5%
15. Kab. Jember (Rp. 2.355.662,91) / Tetap
16. Kota Probolinggo (Rp. 2.350.000,00) / Naik 1,30%
17. Kab. Banyuwangi (Rp. 2.314.278,87) / Tetap
18. Kota Kediri (Rp. 2.060.924,76) / Tetap
19. Kab. Bojonegoro (Rp. 2.082.729,00) / Naik 3,27%
20. Kab. Kediri (Rp. 2.008.504,99) / Tetap
21. Kab. Lumajang (Rp. 1.982.295,10) / Tetap
22. Kab. Tulungagung (Rp. 2.010.000,00) / Naik 2,61%
23. Kab. Bondowoso (Rp. 1.954.705,75) / Tetap
24. Kab. Bangkalan (Rp. 1.954.705,75) / Tetap
25. Kab. Nganjuk (Rp. 1.954.705,75) / Tetap
26. Kab. Blitar (Rp. 2.018.624,63) / Naik 3,27%
27. Kab. Sumenep (Rp. 1.954.705,75) / Tetap
28. Kota Madiun (Rp. 1.954.705,75) / Tetap
29. Kota Blitar (Rp. 2.018.552,35) / Naik 3,26%
30. Kab. Sampang (Rp. 1.913.321,00) / Tetap
31. Kab. Situbondo (Rp. 1.913.321,73) / Tetap
32. Kab. Pamekasan (Rp. 1.913.321,73) / Tetap
33. Kab. Madiun (Rp. 1.951.588,16) / Naik 2,00%
34. Kab. Ngawi (Rp. 1.960.510,00) / Naik 2,47%
35. Kab. Ponorogo (Rp. 1.913.321,73) / Tetap
36. Kab. Pacitan (Rp. 1.961.154.77) / Naik 2,50%
37. Kab. Trenggalek (Rp. 1.913.321.73) tetap
38. Kab. Magetan (Rp. 1.913.321,73) / Tetap

Waallohu A'lam Bisshowab.

Kamis, 19 November 2020

Rekor MURI!! Dalam Waktu Setahun RT 07 sudah Ganti Ketua Sebanyak Empat Kali


Pasuruan, PURIonline - Rukun Tetangga atau biasa disingkat RT merupakan ujung tombak terdepan pemerintah, karena RT bergandengan langsung dengan masyarakat atau warga disekitar lingkungannya.

Jabatan Ketua RT menurut Perbup Pasuruan No. 16 Tahun 2020 mencakup Tata Kelola Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Karang Taruna dan lain-lain, dalam satu periode menjabat yakni 5 tahun serta maksimal dua periode baik berturut-turut ataupun tidak.

Ada kabar unik dan menarik yang terjadi di RT 07 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Dalam waktu setahun sudah berganti ketua RT sebanyak empat kali, dimulai dari akhir tahun kemarin Bapak Nuril mengundurkan diri dengan alasan keluarga.

Kemudian dilanjutkan oleh Bapak Deni Purnomo cuma hitungan bulan mundur karena alasan pekerjaan dan keluarga.

Lalu berganti ke Bapak Akhmad Rosidi juga dengan alasan yang hampir sama yakni pribadi dan keluarga baru beberapa bulan sudah mundur.

Semoga sekarang dan baru terpilih beberapa hari yang lalu yaitu Bapak Tohari atau biasa dipanggil Cak Toh bisa lebih langgeng sehingga bisa menyesuaikan masa baktinya minimal selama 5 tahun kedepan.

Tentunya ini menjadi rekor tersendiri di Indonesia, sangat jarang ketua RT dalam satu tahun bisa berganti hingga empat kali dengan empat orang yang berbeda.

Mungkin sudah selayaknya RT 07 RW XI ini mendapatkan rekor MURI yaitu MUseum Rekor purI dengan pergantian ketua RT terbanyak dalam satu tahun. Luar biasa.

Waallohu A'lam Bisshowab.


Rabu, 18 November 2020

Baru 25,26% yang Cair, Jadi Masih Ada Harapan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 bisa Tembus Lur..



Pasuruan, PURIonline - Ada beberapa penyebab atau alasan beberapa karyawan belum mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta per dua bulan ini.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

Sebagai informasi, berikut jumlah karyawan dan realisasi sementara bantuan yang sudah cair di gelombang 2 yakni :

Tahap 1: penerima 2.180.382 karyawan baru cair 844.083 (38,71 persen).

Tahap 2: penerima 2.180.382 karyawan, baru cair 685.427 (25,26 persen).

Tahap 3: penerima 3.149.031 karyawan, baru proses pencarian.

Adapun jumlah anggaran yang sudah ditransfer ke rekening karyawan hingga tahap 3 mencapai Rp1,8 triliun. Sedangkan yang sudah disiapakan hingga tahap 3 mencapai Rp9,65 triliun.

Adapun jumlah anggaran yang sudah ditransfer ke rekening karyawan hingga tahap 3 mencapai Rp1,8 triliun. Sedangkan yang sudah disiapakan hingga tahap 3 mencapai Rp9,65 triliun.

Menaker ida Fauziyah menjelaskan beberapa penyebab bantuan ini belum cair ke semua target penerima. Salah satunya karena proses pencairannya yang bertahap sehingga karyawan diminta bersabar.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan BLT Subsidi Gaji di termin1 mencapai 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sumber : Beritadiy

Musyawarah Luar Biasa RT 07 Hasilkan Ketua dan Pengurus Baru


Pasuruan, PURIonline - Musyawarah Luar Biasa umumnya dilaksanakan apabila ada sesuatu yang urgent dan harus dirapatkan sesegera mungkin.

Seperti yang dilakukan oleh RT 07 mereka mengadakan Musyawarah Luar Biasa untuk memilih ketua sekaligus pengurus RT yang baru dikarenakan mundurnya ketua RT lama.

Bertempat di rumah Bapak Rahmat Blok A4-37 RT 07 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Ahad (15/11/2020) Ba'da Isya.

Ketua RT 07 Akhmad Rosidi mengundurkan diri dikarenakan alasan pribadi, maka dari itu Ia mengumpulkan warganya untuk melakukan Musyawarah Luar Biasa agar bisa segera dicarikan penggantinya sehingga tidak ada kendala dalam hal surat menyurat warga.


Dan berikut ini susunan ketua dan pengurus yang baru sesuai dengan hasil Musyawarah Luar Biasa warga RT 07 RW XI :

Ketua RT : Tohari
Wakil RT : Wildan
Sekertaris 1 : Rakhmat
Sekertaris 2 : Budi
Bendahara 1 : Yogi
Bendahara 2 : Rofiq

Semoga para pengurus baru ini bisa menjalankan amanah dengan baik, dengan selalu mengutamakan pelayanan yang optimal kepada warganya.
Selamat dan sukses buat para pengurus RT 07.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Selasa, 17 November 2020

Pasca Dikembalikan, Inilah Usulan Upah Minimum Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Terbaru



Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu usulan Upah Minimum Kabupaten Pasuruan dikembalikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur melalui surat Nomor : 560/7574/106.4/2020 tanggal 13 November 2020.

Maka dari itu Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf membalasnya melalui surat Nomor : 560/2209/424.078/2020 tanggal 16 November 2020, dengan kembali mengusulkan Upah Minimum Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 yang baru sebagai berikut :

1. Mengusulkan kembali Upah Minimum Kabupaten (UKM) tahun 2021 untuk Kabupaten Pasuruan yaitu sebesar Rp4.426.875,72 (Empat juta empat ratus dua puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh lima rupiah tujuh puluh dua sen).  atau naik sebesar 5,65% dari UMK tahun 2020.

2. Dengan memperhatikan saran dan pertimbangan pihak terkait, mengingat bahwa sebagian pekerja/buruh di Kabupaten Pasuruan sejak tahun 2013 disamping menerima upah berdasarkan UMK juga telah menerima upah sesuai dengan ketentuan UMSK, maka kami mengusulkan UMSK tahun 2021 sebagai berikut :

a. Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Pasuruan Sektor I naik sebesar 12% dari usulan UMK tahun 2021 Kabupaten Pasuruan yaitu sebesar Rp4.958.100,80 (Empat juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu seratus rupiah delapan puluh sen).

b. Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Pasuruan Sektor II naik sebesar 10% dari usulan UMK tahun 2021 Kabupaten Pasuruan yaitu sebesar Rp4.869.563,29 (Empat juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah dua puluh sembilan sen).

c. Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Pasuruan Sektor III naik sebesar 8% dari usulan UMK tahun 2021 Kabupaten Pasuruan yaitu sebesar Rp4.781.025,77 (Empat juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu dua puluh lima rupiah tujuh puluh tujuh sen).

Waallohu A'lam Bisshowab

Senin, 16 November 2020

BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Gelombang I dan II Anda Belum Cair, Silakan Cek Disini!


Pasuruan, PURIonline - Proses pencairan BLT Tahap 2 gelombang I dan II kabarnya sudah cair pekan kemarin, tentu ini merupakan kabar baik bagi para pekerja yang sudah mendapatkannya.

Namun disamping itu ada beberapa pekerja yang mengaku belum mendapatkan dana bantuan tersebut, padahal dulu pada Tahap pertama dapat.

Dengan demikian timbul tanda tanya kenapa sekarang tidak dapat, terus apa yang harus dilakukan?

Solusinya ialah bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan Tahap 2, maka bisa mengeceknya di situs resmi Kemnaker dengan cara berikut :

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar.

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap.

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan kirim aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sumber : Berbagai sumber

Minggu, 15 November 2020

Pengajian Malam Ahad oleh Ustadz Edi Mahmud : Keutamaan-keutamaan Membaca Surat Yasin



Pasuruan, PURIonline - Pengajian umum yang rutin di gelar setiap malam Ahad oleh Takmir Masjid Nur Ukhuwah Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (14/11/2020) ba'da Sholat Maghrib.

Pada malam hari pengisi materi tafsir Al-Qur'an surat Yasin dibawakan oleh Ustadz Edi Mahmud dari Ponpes Dalwa Raci.

Surat Yasin ini diturunkan di Mekkah atau disebut juga Makkiyah. Surat Yasin juga disebut sebagai Jantungnya Al-Qur'an. 

Sebelum menafsirkannya kita simak dulu keutamaan-keutamaan surat Yasin yang diuraikan dari berbagai macam Hadist, diantaranya :


1. Diampuni Dosa-dosanya
 “Siapa yang membaca (surat) Yasin pada malam hari dengan mengharap keridoan Alloh SWT maka diampuni dosa-dosanya.”(HR. At Thabrani dan Al-Bayhaqi,dari Abu hurairah ra).

2. Bacakan keluarga kita surat Yasin saat syakarotul maut, supaya Alloh SWT memudahkan kematiannya.
"Disunnahkan membaca surat yasin disamping seseorang yang sedang menghadapi kematian.” 

Jika sudah meninggal ada tiga amalan yang tidak putus atau mengalir terus pahalanya yaitu :
1. Shodaqoh Jariyah
2. Ilmu yang bermanfaat
3. Anak Sholeh yang mendo'akan kedua orang tuanya

3. Sabda Rasulullah SAW, “Setiap sesuatu mempunyai hati. Adapun hari Al-Qur'an adalah Yasin. Maka barang siapa yang membaca Yasin, maka Allah menulis baginya (pahala) membaca Alquran 10 kali, selain Yasin”. (HR Tirmidzi).

4. Mendapatkan syafat bagi yang membacanya, dan ampunan bagi mendengarkannya.
Rasulullah Saw bersabda :
 “Bacalah oleh kalian Al-Qur`an. Karena ia (Al-Qur`an) akan datang pada Hari Kiamat kelak sebagai pemberi syafa’at bagi orang-orang yang rajin membacanya.” (HR. Muslim).

5. Umatnya Rasulullah Saw yang membaca Yasin itu di dalam Taurat sebutan Al-Marfa'ah maksudnya dia akan mendapatkan ketenangan dan di Hari Kiamat akan aman atau tidak takut.

6. Yang selalu membaca surat Yasin juga akan dijauhkan dari malapetaka, musibah, penyakit dan bahaya.

Mudah-mudahan ilmu yang sedikit bisa bermanfaat bagi kita semua, dan kita semua mendapat hidayah dari Alloh SWT. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Ngeri!! Usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik Unsur APINDO UMK Tahun 2021 turun Rp900.000



Pasuruan, PURIonline - Pekan ini adalah batas terakhir Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota untuk menyerahkan usulan mengenai kenaikan UMK tahun 2021.

Beberapa daerah sudah menyerahkan usulannya dan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk dibahas kemudian terakhir ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Yang bikin ngeri kaum buruh/pekerja di Jawa Timur ialah usulan dari anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik Unsur Pengusaha (APINDO) yakni luar biasa parah untuk UMK tahun 2021 turun Rp900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah).

Tentu kondisi tersebut bikin miris, disaat kondisi pandemi seperti ini, daya beli masyarakat sedang turun pertumbuhan ekonomi anjlok malah dimanfaatkan oknum pengusaha untuk menurunkan UMK tahun 2021.

Yang jadi pertanyaan apakah bantuan subsidi upah atau bantuan langsung tunai bagi masyarakat itu masih berlanjut di tahun 2021? Tentu tidak ada jaminan bantuan sosial tersebut akan dicairkan dalam setahun kedepan.

Berikut kutipan lengkapnya 
II. Usulan Dewan Pengupahan Unsur APINDO

Bahwa apabila untuk mendukung program Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan yang menghimbau UMK tahun 2021 sama dengan UMK tahun 2020 yaitu Rp4.197.030 serta mempertimbangkan Permenaker 14/2020 dengan BSU Pekerja sebesar Rp600.000 dan Perbup Gresik 22/2020 yang menambah beban biaya sekitar Rp300.000 /pekerja maka saran UMK Kabupaten Gresik tahun 2021 adalah Rp4.197.030 -(Rp600.000 + Rp300.000 ) = Rp3.297.030 (Tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga puluh rupiah).

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sabtu, 14 November 2020

Baru Viral!! Surat Himbauan Pelarangan Penggunaan Kop Desa Bendungan dan Stempel RW XI



Pasuruan, PURIonline - Beberpa hari yang lalu warga RW XI Perumahan Kraton Harmoni di dalam WA Grup Perumahan dihebohkan dengan baru menyebarnya surat Himbauan dari PJ. Kepala Desa Bendungan mengenai pelarangan penggunaan kop pemerintah Desa Bendungan dan stempel RW XI.

Surat tersebut ditandatangani pada tanggal 26 Oktober 2020, tetapi baru beberapa hari ini menyebar kepada warga Perumahan.

Walaupun telat informasinya, tetapi kita harus mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Bendungan atas ketegasannya terhadap siapa saja yang melanggar aturan.

Berikut ini isi lengkap surat Himbauan yang juga ditembusi kepada semua RT di Perumahan Kraton Harmoni,

Pasuruan, 26 Oktober 2020
Nomor  : 465/1086/424.307.2.24/2020
Sifat      : Penting
Lampiran : -
Perihal : HIMBAUAN

Kepada
Yth. Bapak PUSTOPO ADI
Di
     Tempat

Menindaklanjuti sesuai keputusan SK Pencabutan Kepala Desa Bendungan nomor : 141/2/4/404.307.2.24/2020 pada tanggal 8 September 2020. Maka dengan hormat kepada Bapak PUSTOPO ADI agar tidak menggunakan lagi Kop pemerintah Desa Bendungan dan stempel RW XI.

Demikian surat Himbauan ini kami buat sesuai aturan yang ada, atas perhatiannya terima kasih.

Bendungan, 26 Oktober 2020
PJ. Kepala Desa Bendungan
TTD
ADI SUSILO

Tembusan
1. Ketua BPD Bendungan
2. Camat Kraton
3. RT Perum Harmoni
4. Arsip Desa

Waallohu A'lam Bisshowab.

Jumat, 13 November 2020

Ketua Keamanan Puri Selalu Hadir Rutinan Sholawatan



Pasuruan, PURIonline - Jama'ah sholawatan Isyfa' Lana Puri kembali menggelar acara rutinan dua pekan sekali.

Pada kesempatan kali ini rutinan diadakan di rumah Bapak Purnomo RT 06 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Edisi kali ini PURIonline tertarik untuk membahas salah satu Jama'ah yang selalu hadir dalam rutinan Sholawatan Al-Banjari Isyfa' Lana Puri.

Ia adalah ketua keamanan Perumahan Puri, Bapak Wawan AURI. Disela-sela kesibukannya tugas sebagai abdi negara, Ia selalu hadir rutinan sholawatan.


Bahkan ketika kebagian piket di Surabaya juga Ia selalu mengusahakan pulang agar bisa mengikuti rutinan.

Tentu ini menjadi contoh untuk semuanya, jika hati kita sudah cinta dan terikat dengan sholawat maka sesibuk apapun aktivitas akan selalu ingat kepada Alloh SWT dan Rasulullah.

Mudah-mudahan bagi yang belum sempat mengikuti rutinan bisa disempatkan,,
Bagi yang berhalangan hadir karena sakit bisa disembuhkan,,
Bagi yang belum ada niatan, bisa digerakkan hatinya agar diniatkan,,
Aamiin ya Rabbal A'lamin.

Waallohu A'lam Bishowab.

Kamis, 12 November 2020

Musyawarah RT Perumahan Kraton Harmoni Berlangsung Alot Dan Hampir saja Buntu



Pasuruan, PURIonline - PJ Kepala Desa Bendungan kembali mengundang semua RT yang ada di RW XI Perumahan Kraton Harmoni, Rabu (11/11/2020) ba'da Isya'.

Pertemuan kali ini membahas mengenai pembayaran Gaji Security dan Petugas Kebersihan yang mundur, atau belum mendapatkan hak nya sebagai pekerja di Perumahan.

Berbeda dari biasanya, kali ini rapat diadakan di ruang serbaguna Desa Bendungan dengan lesehan agar suasanya lebih cair tidak tegang.

Rapat dipimpin langsung oleh PJ Kepala Desa Bendungan, Adi Susilo yang menyampaikan tujuannya mengumpulkan RT 01 hingga 10 ini untuk membahas permasalahan keuangan, utamanya gaji Security dan Petugas Kebersihan.


Dari pihak RT 01-05 iuran bulanan warga informasinya sudah disetorkan kepada Bendahara lama Bapak Karnoto, karena menganggap dia masih sah menjabat sebagai Pengurus RW XI.

Sedangkan dari pihak RT 06-10 beranggapan jika kita masih setor ke Bendahara lama, maka secara tidak langsung masih mengakui RW XI yang sudah habis masa jabatannya bulan September lalu, makannya kami menahan dan ingin menyerahkannya kepada Fasilitator dari Desa Bendungan Bapak Didik Haryono.

Rapat berlangsung alot, adu argumen tidak terhindarkan semua berpegang dengan pendiriannya masing-masing dan hampir saja menemui jalan buntu.

Hingga akhirnya mulai ada titik terang bahwasannya Iuran ini harus digabungkan, agar bisa segera membayar gaji Security dan petugas kebersihan malam ini juga. Yakni dengan mengumpulkan iuran kepada Pak Wondo.

Disini juga terjadi beda pendapat lagi, pihak RT 01-05 mengingankan yang disetor hanya untuk gaji Security dan petugas kebersihan saja, sedangkan di pihak RT 06-10 memintanya seluruh iuran bulan ini disetorkan semua sampai terbentuknya kepengurusan RW baru.

Jika kedua belah puhak tidak ada yang mengalah maka sampai shubuh juga tidak akan ada titik temu.

Akhirnya dari RT 06-10 mengalah karena punya tanggung jawab agar secepatnya gaji pekerja Perumahan bisa segera dibayarkan. Yakni menyerahkan setoran iuran untuk gaji Security dan petugas kebersihan saja yakni sebesar Rp21.000 dikali jumlah KK semuanya dan selesai rapat langsung diberikan ke Pak Wondo.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Rabu, 11 November 2020

Kita Tunggu Gebrakan Kasipem Desa Bendungan dalam Menjalankan Tugasnya sebagai Fasilitator RW XI



Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu sudah keluar "Surat Perintah" yang ditandatangani oleh PJ. Kepala Desa Bendungan pada tanggal 4 November 2020 menugaskan Kasipem saudara Didik Haryono untuk memfasilitasi kegiatan warga RW XI Perumahan Kraton Harmoni.

Tentu sebagai warga yang baik kita harus menyambut dan mendukung penuh Pak Didik Haryono dalam menjalankan amanahnya sebagai fasilitator RW XI.

Tetapi yang tidak kalah penting adalah mari kita tunggu gebrakan Kasipem Desa Bendungan ini dalam menjalankan tugasnya sebagai fasilitator RW XI.

Tugas yang tidak mudah ini tentunya harus penuh ketekunan, kebesaran hati, keikhlasan, serta keberanian. 

Kita tunggu saja hasil musyawarah RT-RT Perumahan Kraton Harmoni yang akan diselenggarakan malam hari ini Rabu (11/11/2020) ba'da Isya bertempat di Pendopo Desa Bendungan.

Semoga mendapatkan keputusan yang terbaik untuk warga Perumahan. Aamiin.

Waallohu A'lam Bishowab.

Inilah Nilai Usulan UMK dan UMSK Tahun 2021 Dari Hasil Rapat Dewan Pengupahan Unsur Buruh



Pasuruan, PURIonline - Hasil rapat lanjutan dewan pengupahan Kabupaten Pasuruan mengenai penetapan usulan nilai UMK Tahun 2021 memunculkan tiga usulan rekomendasi.

Masing-masing pihak masih tetap berpegang dengan pendapatnya seperti pada rapat sebelumnya.

Bertempat di ruang pertemuan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, Jl. Ir. H. Juanda No.56, Kepel, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (10/11/2020) Pukul 09.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Pengupahan dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan pengupahan Kabupaten Pasuruan mulai dari Unsur Pemerintah, Unsur Pengusaha (Apindo), Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Unsur Akademisi.

1. Pandangan/pendapat unsur SP/SB

- Usulan dari Anggota Dewan Pengupahan Unsur SP/SB mengajukan Upah Minimum Kabupaten tahun 2021 didasarkan Upah Minimum Kabupaten tahun 2020 ditambah dengan nilai kebutuhan pokok pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga didapat nilai UMK sebesar Rp4.838.633,19 (Empat juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah sembilan belas sen).

- Anggota Dewan Pengupahan Unsur SP/SB mengusulkan sektor unggulan untuk : 

a. Sektor I sebanyak 56 sektor sebesar 9% dari usulan UMK tahun 2021 sebesar Rp5.274.110,18
b. Sektor II sebanyak 25 sektor sebesar 8% Rp5.225.723,85
c. Sektor III sebanyak 29 sektor sebesar 6% Rp5.128.951,18

2. Pandangan/pendapat unsur Pengusaha (APINDO)

-  Usulan UMK tahun 2021 adalah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No : M/11/HK.04/X/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 tentang penyesuaian penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19.

- Nilai Upah Minimum tahun 2021 sama dengan Upah Minimum tahun 2020.

3. Pandangan/pendapat unsur Pemerintah

- Sesuai SK Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. Maka unsur Pemerintah dengan mempertimbangkan kenaikan UMP sebesar Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah) mengusulkan kenaikan UMK tahun 2021 Kabupaten Pasuruan sebesar Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah) sehingga menjadi Rp4.290.133,19 (Empat juta dua puluh seratus tiga puluh tiga sembilan belas sen).

Waallohu A'lam Bisshowab.

Selasa, 10 November 2020

Surat Perintah Sudah Turun, Yuk Kita Dukung Fasilitator RW XI dari Desa Bendungan



Pasuruan, PURIonline - Pasca dicabutnya SK "Kontroversial" Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT/RW oleh PJ Kepala Desa Bendungan.

Sudah beberapa pekan terjadi kekosongan kekuasaan jabatan ketua RW XI Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Tidak ingin berlarut-larut PJ Kepala Desa akhirnya mengeluarkan "Surat Perintah" kepada Kasi Pemerintahan Desa Bendungan untuk memfasilitasi kegiatan warga yang ada di Perumahan Keaton Harmoni.

Inilah isi lengkap "Surat Perintah" No. 475/1113/424.307.2.24/2020 :

Yang bertanda tangan dibawah ini PJ. Kepala Desa Bendungan :

Nama : ADI SUSILO
Jabatan : PJ. Kepala Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan
Dengan ini saya menugaskan/memerintahkan kepada saudara :
Nama : DIDIK HARYONO
Jabatan : Kasi Pemerintahan Desa Bendungan
Saya selaku PJ. Kepala Desa Bendungan memerintahkan kepada saudara Didik Haryono sebagai Kasi Pemerintahan Desa Bendungan untuk memfasilitasi kegiatan warga di Perum Kraton Desa Bendungan.

Bendungan, 04 November 2020
Mengetahui,
PJ. Kepala Desa Bendungan
TTD
ADI SUSILO
NIP : 197604032010011007

Dengan keluarnya "Surat Perintah" PJ. Kepala Desa Bendungan tersebut, maka sebagai warga Perumahan yang baik mari kita sambut dan beri dukungan penuh kepada saudara Didik Haryono untuk menjalankan amanahnya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Foto dalam Berita : Peringatan Maulid 1442 H di Perumahan

Penampilan Isyfa' Lana Junior PURI sebagai pembukaan pra acara.


Penampilan Qotrunnada Putri PURI juga membuat geger jamaah yang hadir dengan vareasi dan wajah imut adik-adik.


Penampilan Qotrunnada Ummi PURI yang menambah lengkap acara pada malam hari itu.


Isyfa' Lana PURI selesai tampil langsung duduk-duduk dibelakang Penceramah Ustadz Hasanuddin Adam.


Saat mahalul qiyam semua warga dan tamu undangan yang hadir berdiri


(Tamu undangan dari Takmir Masjid Nur Ukhuwah dan perangkat desa bendungan juga nampak hadir)


Panitia sibuk membereskan kursi ketika selesai acara.

Tim Saber saat membersihkan sampah pasca kegiatan.