(Ilustrasi Musyawarah Warga)
Pasuruan, PURIonline - Mengingat rapat pertemuan di balai Desa Bendungan, yang ketiga kalinya, tentang masalah jabatan RW yang kosong sehingga harus dicarikan pengganti ketua RW sementara, fungsinya untuk mengurus surat menyurat hingga pembentukan pengurus RW yang baru.
Yang hadir rapat dari Puri Ketua RT 06 -10 tapi sayang dari RT 01-05 tidak hadir atau sengaja tidak hadir, mungkin karena mereka malu atas perbuatannya sendiri, berarti secara tidak langsung mengaku kalah.
Dalam rapat tadi malam (7/10) juga membahas wacana penunjukan ketua RW sementara, peserta rapat mengatakan agar secepatnya dibentuk, mengantisipasi adanya gejolak atau perselisihan antar warga Perumahan.
Akan tetapi dari PJ Kades tidak berani mengambil keputusan, karena harus dikonsultasikan dahulu dengan kecamatan sebab dasar hukumnya belum ada. Karena kasus tingkat RW seperti ini jarang terjadi.
Lalu Sekdes angkat bicara, bahkan menyambut baik dan menjunjung tinggi atas kebaikan warga Perumahan, dan terakhir mengatakan kalau ingin cepat pembentukan RW baru, RT yang dicabut SK-nya cepat diurus, dan RT yang belum dapat SK segera dipenuhi persyaratannya agar dibuatkan SK-nya.
Waallohu A'lam Bishowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar