Pasuruan, PURIonline - Setiap bulan Agustus memang diwajibkan bagi semua warga Indonesia untuk memasang bendera merah putih di depan rumahnya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Biasanya di pasang mulai awal hingga akhir bulan Agustus. diantaranya juga sebagai mengenang jasa-jasa pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
Begitu pentingnya hal tersebut, Ketua RT 09 Otong Rismaya di dalam WA Grup Perumahan mengingatkan warga Puri Kraton Regency khususnya Blok M untuk memasang bendera merah putih,
Mengingatkan kembali bagi yang belum memasang bendera,
mulai :
1 Agustus 2020,
Dalam rangka ; memperingati HUT Kemerdekaan RI.
(Mengenang jasa pahlawan kemerdekaan)
Semua warga di lingkungan RT 09 dan Puri Kraton Regency
diwajibkan memasang bendera MERAH PUTIH.
Terimakasih
TTD
Ketua RT 09
Sebagai ketua RT tentu ini merupakan kewajiban untuk mengingatkan warganya, hal tersebut begitu penting karena memang tugas seorang pemimpin sebagai PELAYAN bukan DILAYANI Masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar