Halaman

Jumat, 11 September 2020

Merawat Ingatan : 2 Tahun Pemekaran Puri menjadi 5 RT

(Kantor Pos Security Perumahan Puri Kraton Regency)


Pasuruan, PURIonline - Tepat dua tahun yakni pada bulan September 2018 Perumahan Puri Kraton Regency terbagi menjadi 5 RT yang awalnya hanya ada satu RT yakni 06.

Bertempat di Balai Puri dan disaksikan langsung oleh PJ kepala Desa Bendungan, Ketua RW XI, ketua RT 01-06, calon ketua RT 06-10, hingga sesepuh dan tokoh Masyarakat turut hadir di malam yang bersejarah tersebut.

Adapun inilah beberapa alasan kenapa Perumahan Puri menjadi lima RT yang tertuang dalam Berita Acara Pemekaran : 

1. Dalam upaya untuk memperoleh kedekatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di segala bidang, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat. Maka dengan ini warga RT.06 / RW.XI. Perumahan Kraton Harmoni Mohon kepada Bapak kepala desa Bendungan, untuk dapat kiranya menyetujui rencana pemekaran RT. 06 menjadi 5 RT.

2. Bahwa pembentukan ini sangat urgent dan menjadi perhatian karena warga RT. 06 sudah mencapai jumlah rumah hunian yang secara pasti sebanyak 300 unit.

3. Dengan mendasari surat point 2 sebagaimana tersebut di atas, serta untuk membantu kelancaran kerja desa dan menciptakan lingkungan yang aman, damai serta guyub.

(Jalan Utama lebar dan Full Paving)

Dengan terbagi menjadi lima RT ini, terbukti percepatan pembangunan masing-masing RT bisa tercapai dan Puri semakin maju.

Yang paling penting tetap jaga kekompakan, kebersamaan, kerukunan dan keguyuban diantara kita semua. Sedulur saklawase.

Waallohu A'lam Bishowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar