Pasuruan, PURIonline - Tepat dua tahun yakni pada bulan September 2018 Perumahan Puri Kraton Regency terbagi menjadi 5 RT yang awalnya hanya ada satu RT yakni 06.
Bertempat di Balai Puri dan disaksikan langsung oleh PJ kepala Desa Bendungan, Ketua RW XI, ketua RT 01-06, calon ketua RT 06-10, hingga sesepuh dan tokoh Masyarakat turut hadir di malam yang bersejarah tersebut.
Adapun inilah beberapa alasan kenapa Perumahan Puri menjadi lima RT yang tertuang dalam Berita Acara Pemekaran :
1. Dalam upaya untuk memperoleh kedekatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di segala bidang, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat. Maka dengan ini warga RT.06 / RW.XI. Perumahan Kraton Harmoni Mohon kepada Bapak kepala desa Bendungan, untuk dapat kiranya menyetujui rencana pemekaran RT. 06 menjadi 5 RT.
2. Bahwa pembentukan ini sangat urgent dan menjadi perhatian karena warga RT. 06 sudah mencapai jumlah rumah hunian yang secara pasti sebanyak 300 unit.
3. Dengan mendasari surat point 2 sebagaimana tersebut di atas, serta untuk membantu kelancaran kerja desa dan menciptakan lingkungan yang aman, damai serta guyub.
Dengan terbagi menjadi lima RT ini, terbukti percepatan pembangunan masing-masing RT bisa tercapai dan Puri semakin maju.
Yang paling penting tetap jaga kekompakan, kebersamaan, kerukunan dan keguyuban diantara kita semua. Sedulur saklawase.
Waallohu A'lam Bishowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar