Featured Post

Rapat Persiapan Imtihan 2026, TPQ dan Takmir Masjid Nur Ukhuwah Bahas Teknis dan Pembiayaan

Pasuruan, www.purikratonregency.blogspot.com – Pengurus TPQ dan Takmir Masjid Nur Ukhuwah menggelar rapat koordinasi dalam rangk...

Senin, 02 Juni 2025

Sosialisasi Penjaringan Calon Kasun Bendungan 2025: Warga Diajak Ambil Peran Bangun Desa

Pasuruan, PURIonline – Pemerintah Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, menggelar kegiatan Sosialisasi Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Dusun (Kasun) pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Bendungan.

Acara ini turut dihadiri oleh Camat Kraton Saiful Anwar Rohman Arif, S.H., M.M., PJ Kepala Desa Bendungan Zainul Anam, Ketua BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Dusun, RT/RW, dan perangkat desa. 

Dalam sambutannya, Fauzi, selaku Ketua Tim Penjaringan, menyampaikan bahwa proses penjaringan telah melalui beberapa kali rapat persiapan. “Tim kami terdiri dari tujuh orang, dan sekretariat kami terletak di sebelah utara halaman Balai Desa Bendungan. Minggu kemarin kami juga telah memasang banner informasi di titik-titik strategis,” ujarnya.


PJ Kepala Desa Bendungan, Zainul Anam, menjelaskan bahwa proses penjaringan ini dilaksanakan guna mengisi dua kekosongan jabatan Kasun, yakni Kasun Wangonmas dan Kasun Dawanmas. “Syarat dan ketentuan pendaftaran calon sudah kami sosialisasikan melalui banner,” jelasnya.

Camat Kraton, dalam arahannya, menegaskan bahwa proses ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 54 Tahun 2022 dan Perdes Bendungan. Ia mengingatkan bahwa pendaftaran dibuka selama 7 hari dan jika calon sudah terpilih wajib berdomisili di dusun yang akan dilamar.


Test akademik akan dilaksanakan oleh tim independen dari luar desa, guna menjamin objektivitas dan kualitas calon terpilih. Jabatan Kasun sendiri mendapatkan Penghasilan Tetap (Siltap) sebesar Rp 2,2 juta per bulan belum termasuk tunjangan, dengan masa purna tugas hingga usia 60 tahun. Adapun batas usia pendaftaran calon adalah 20 hingga 42 tahun saat mendaftar.

Dengan dibukanya kesempatan ini, pemerintah desa mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi. “Monggo, bagi warga yang memenuhi syarat dan ingin berkontribusi membangun desa, segera daftarkan diri Anda menjadi calon Kasun,” ajak panitia.

#desabendungan #ayodaftarkasun #ayobangundesa #perangkatdesabendungan


Tidak ada komentar: