Halaman

Senin, 26 April 2021

Nasib Warga Desa Bendungan Ditentukan Sekarang, Ini yang Perlu Diperhatikan Pemilih


Pasuruan, PURIonline - Pemilihan PAW kepala Desa merupakan ajang demokrasi bagi seluruh warga Desa Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.

Pada saat itu, setiap perwakilan warga yang sudah terdaftar mendapatkan hak pilih, berhak memilih pemimpinnya untuk menentukan nasib Desa Bendungan hingga tahun 2025 mendatang 

Hari ini Senin (26/4/2021) merupakan momen yang paling bersejarah bagi warga Desa Bendungan, mereka akan melaksanakan pemilihan PAW kepala Desa Bendungan dengan demokrasi.


Sebanyak tiga orang calon PAW kepala Desa sudah lolos verifikasi dan dinyatakan sah untuk bertarung di Pilkades Bendungan.

Inilah nama calon PAW kepala Desa Bendungan sesuai nomor urut :

1. M. Nur Saefi 
2. H. Sulaiman
3. Maksum

Adapun pelaksanaannya dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di balai Desa Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.

Apa yang harus diperhatikan?

1. Surat Undangan
Bagi perwakilan warga yang sudah mendapatkan surat undangan pemilihan PAW kepala Desa Bendungan harus membawanya KTP plus surat undangan.

2. Hand Phone, Kamera
Untuk menghindari kecurangan, pemilih dilarang membawa HP, kamera, dan alat elektronik sejenisnya ke tempat pemilihan suara.


3. Wajib menerapkan prokes 3M bagi pemilih yang akan menyoblos diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat seperti 3M
- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
- Memakai masker
- Menjaga jarak

Semoga kegiatan pemilihan hari ini (26/4/21) berjalan sesuai rencana yang diharapkan, berjalan sukses, dan mendapat lindungan dari Alloh SWT.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar