Pasuruan, PURIonline - Polemik SK "Kontroversial" Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT dan RW Desa Bendungan yang ditandatangani oleh Almarhum Rufii Widodo nampaknya akan segera berakhir.
Sekedar pengetahuan, bahwasaannya pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) ini merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat Desa Bendungan sehingga pengangkatannya harus sesuai proses-proses demokrasi.
Sebanyak 40 orang ketua RT terpilih Masa Bhakti 2020-2025 rencananya akan dilakukan pelantikan pada hari kamis tanggal 10 Desember 2020 di balai Desa Bendungan.
BACA JUGA : Surat Himbauan pelarangan penggunaan Kop Desa Bendungan dan stempel RW XI kepada Sang Mantan
40 orang ketua RT terpilih tersebut merupakan hasil pemilihan secara demokratis serentak se Desa Bendungan pada bulan Oktober sampai November kemarin.
Melalui media sosial WhatsApp, PJ Kades Bendungan Adi Susilo menyampaikan bahwa poses pemilihan RT se Desa Bendungan baru selesai dilaksanakan, dan akan segera dilantik. Setelah itu baru pemilihan ketua RW.
"Hari kamis besok (10/12) semua RT yang baru (terpilih) akan saya lantik di balai Desa bersama dengan pihak kecamatan. Setelah itu, khusus RT 1 sampai 10 Perumahan Kraton Harmoni akan saya fasilitasi untuk membentuk panitia pemilihan RW." Ucap PJ Kepala Desa Bendungan tersebut.
Tentu ini merupakan kabar baik buat masyarakat Desa Bendungan, lebih khususnya warga Perumahan yang mengharapkan proses demokrasi berjalan walaupun setingkat RT/RW, karena ini merupakan proses pembelajaran bagi semuanya.
Waallohu A'lam Bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar