Featured Post

Hasil Rapat Takmir Persiapan Maulid 1446 H, Siapkan 1000 Kupon Doorprize

Pasuruan, PURIonline - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang jatuh pada 15 September 2024, Takmir Masji...

Minggu, 03 Oktober 2021

Rapat RW XI Hasilkan Keputusan Penting, Nomor 5 Wajib Dipatuhi Jika Ingin Mengurangi Volume Sampah


Pasuruan, PURIonline - Sejak resmi terpilih pada bulan Februari yang lalu, Darso akhirnya mengumpulkan para koordinator pengurus RW dan ketua RT 01-14 untuk melaksanakan rapat perdana. 

Bertempat di rumahnya jalan Madukara III blok B6/35 RT 01 RW XI perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (2/10/2021) malam. 

Nampak hadir juga sejumlah tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) perumahan Kraton Harmoni hadir di rapat tersebut. 


Dan berikut ini rangkuman hasil rapat yang berhasil di tulis oleh PURIonline :

1. MODIFIKASI KERANDA
- Alasan utamanya jika ada warga yang meninggal maka harus meminjam jauh ke makam Desa dan harus menggunakan mobil/tossa.
- Saat ini kita punya keranda tetapi berat. 
- Peserta setuju RW XI akan memodifikasi keranda Jenazah dengan biaya dari kas dengan dibuatkan roda. 
2. PEMBUATAN TEMPAT PERALATAN KEMATIAN
- Untuk RAB pembuatan bangunan sebesar 
- Sepakat kita akan membuat bangunan tempat peralatan kematian. 
- Untuk model bangunan akan dibahas lebih lanjut, mengingat biaya cukup besar.
- Pembayaran penggali kubur disamakan sebesar Rp. 300.000


3. PEMEKARAN RT 
- RW XI sudah mengajukan surat pemekaran ke Desa Bendungan pada tanggal 13 September 2021.
- Surat juga sudah diberikan ke Camat Kraton sebagai tembusan. 
- Dari pihak Pemerintah Desa informasinya masih mempelajari surat pengajuan pemekaran RT tersebut. 
- Salah satu alasannya masih mengatur alokasi dananya. 
- Untuk surat menyurat warga RT 11-14 sementara masih melalui ketua RT 10.

4. PARTISIPASINYA WARGA TERKAIT BANK SAMPAH
- Kondisi saat ini total biaya untuk pembuangan sampah:
- Mobil angkut Rp. 150.000
- Petugas pengangkut sampah Rp. 100.000
- Biaya retribusi per m3 Rp. 50.000 dan satu dumptruk total 5 m3 jadi Rp. 250.000
Jumlah nominal sekali angkut sampah adalah Rp. 500.000 dan satu bulan minimal 10 kali angkut jadi 5.000.000 (lima juta rupiah) per bulan. 
- Ada usulan bagi warga yang tidak mengikuti Bank Sampah untuk menambah iuran khusus sampah sebesar Rp. 10.000

5. MENGURANGI VOLUME SAMPAH DENGAN TEKNIS BIOPORI
- Ini solusi untuk mengurangi volume sampah organik seperti sampah dapur, sampah rumah tangga, dll. 
- Silakan bisa mulai membuatnya di rumah masing-masing atau di koordinir oleh RT. 

6. RAPAT RUTIN (RATIN) 
- Ratin akan dilakukan setiap 2 (dua) bulan sekali. 
- Untuk konsumsinya di subsidi sebesar Rp. 150.000
- Rapat dua bulan berikutnya di rumah Bapak Otong Rismaya. 

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Sabtu, 02 Oktober 2021

Hasil Rapat Takmir Masjid Nur Ukhuwah Bahas Maulid dan Pembangunan


Pasuruan, PURIonline - Memasuki bulan Oktober tahun 2021 ini kita akan dihadapkan dengan peringatan Maulid nabi Muhammad SAW 1443 H. 

Maka dari itu Takmir Masjid Nur Ukhuwah menggelar rapat untuk mempersiapkan acara tersebut. Bertempat di Masjid Nur Ukhuwah desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jum'at (1/10/2021) ba'da Isya'. 

Selain itu dibahas juga rencana pembangunan teras samping selatan Masjid yang akan di mulai besok hari Sabtu (2/10/2021). 


1. PEMBANGUNAN MASJID

- InsyaAlloh besok Sabtu (02/10/2021) untuk pembangunan teras/sayap samping selatan Masjid Nur Ukhuwah mulai di bangun
- Untuk pekerja 2 Tukang dan 2 Kuli
- Semua Pengurus maupun Penasehat silakan sama-sama bisa mengawasi terkait pembangunan ini. 
- Untuk pengawas yang berhak mengatur Tukang ada 2 orang:
1. Pak Wawan SBY
2. Pak Sumarsono
- Jika ada masukan terkait pembangunan maka bisa menghubungi 2 orang di atas. 

2. PERSIAPAN PHBI MAULID NABI 1443 H

- Pelaksanaan Maulid tahun ini sama seperti sebelumnya, namun ada sedikit perbedaan. 
- Kegiatan Maulid akan berkolaborasi dengan 3 bidang (PHBI, Ibadah, dan Remas).
- Peringatan maulid Nabi muhammad akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Oktober 2021.


- Penceramah Habib Qodir Assegaf (Putra kedua Habib Taufik Assegaf) dan Habib Ali Zainal Abidin. 
- Untuk Qori dari Remas Nur Ukhuwah yakni Adik Riza (RT 06).
- PHBI Ibu-ibu juga harap dimasukan ke Panitia. 

- Gambaran kegiatan :
1. Di mulai Ba'da Maghrib Al-Banjari
2. Ba'da Isya acara inti (Susunan acara menyusul). 
- Untuk Banner agar segera dibuatkan dan bisa di pasang. 
- Pada tanggal 17 Oktober 2021 dilakukan kerja bakti. 
- Terkait detail acara dibahas lebih lanjut. 

3. PENUTUPAN 

- Dilanjutkan dengan syukuran tumpengan makan bersama pembangunan sebelah selatan Masjid. 

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Jumat, 01 Oktober 2021

Inilah 5 Tergesa-gesa yang Diperbolehkan, Nomor 4 sering Ditunda-tunda


Pasuruan, PURIonline - Tergesa-gesa atau terburu-buru merupakan salah satu sifat jelek yang dimiliki manusia. Tidak jarang karena tergesa-gesa mengakibatkan suatu hal menjadi berantakan. 

Tergesa-gesa juga merupakan sikap syetan, tapi tahukah kamu ada 5 macam tergesa-gesa dalam Islam yang diperbolehkan. 

Hatim al-Asham berkata:
“Tergesa-gesa itu merupakan salah satu dari sifat setan, kecuali dalam lima hal yang merupakan sunnah Rasulullah ﷺ”.
Apa saja sunnah dari Rasulullah ﷺ itu? Inilah di antaranya:


1. Tergesa-gesa menjamu tamu saat dia telah sampai rumah

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin al-Ash ra. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Siapa yang memberi makan saudaranya berupa roti yang mengenyangkan dan memberi minum yang menghilangkan dahaganya maka dia akan terhindar dari neraka sejauh tujuh parit. Lebar setiap parit adalah sejauh perjalanan tujuh ratus tahun”. (HR. an-Nasa’i. Ath-Thabrani, al-Hakim dan al-Baihaqi).

2. Tergesa-gesa mengurus jenazah saat jelas kematiannya

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian.” (HR Bukhari no 1315 dan Muslim no 944)


3. Tergesa-gesa menikahkan anak perempuan apabila telah dewasa

Allah berfirman:
“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”(QS an Nisa':1)

4. Tergesa-gesa melunasi hutang di saat jatuh Tempo

Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya sebagian dari orang yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar (utang),” (HR Bukhari).


5. Tergesa-gesa tobat saat terlanjur berbuat dosa

Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu. (QS. At-Tahrim: 8).

Itulah kelima alasan tergesa-gesa dalam Islam yang dibolehkan. Maka lakukanlah hal-hal di atas segera. Jangan sampai seorang hamba bersantai-santai melakukannya.

Semoga kelima hal di atas dapat menyadarkan setiap muslim bahwa tidak semua tergesa-gesa itu tidak diperbolehkan.

Waallohu A'lam Bisshowab

Kamis, 30 September 2021

Alhamdulillah, Hasil Buka Kotak Infaq Musholla Nurul Iman Terkumpul 2 juta Lebih

PURIonline - Beberapa waktu yang lalu panitia pembangunan Musholla Nurul Iman perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan sudPasuruanah membongkar kotak infaq.

Bendahara Nur Qomarudin dan Ketua RT 08 Yulius Usman serta beberapa warga yang menyaksikan proses penghitungan hasil kotak infaq yang ada di jalan utama perumahan.

Informasi perhitungan pertama Alhamdulillah mendapatkan 1 juta lebih, dan yang kedua pada Sabtu 25/9/2021 meningkat menjadi 2 juta atau lebih tepatnya terkumpul Rp 2.036.000.

BACA JUGA: Pembangunan Tahap 2 Musholla Nurul Iman Puri Apakah Dilanjutkan, Ini Jawabnya..

Untuk update pembangunan Musholla Nurul Iman Puri saat ini masih berlanjut pengerjaan plester dinding.

Harapan panitia pada bulan Oktober sudah bisa digunakan, lebih bagus lagi jika pembukaan Musholla Nurul Iman sekaligus mengadakan peringatan Maulid nabi Muhammad 1443 H.

BACA JUGA: Ketua RW, Penasehat, Pengurus Takmir Masjid, Hingga Ketua RT Hadiri Peletakan Baru Pertama Musholla Nurul Iman Puri

Bagi warga, saudara, teman, kerabat, atau pembaca setia PURIonline yang ingin membantu pembangunan Musholla Nurul Iman perumahan Puri Kraton Regency desa Bendungan bisa menghubungi:

- Ketua : Buya Awaludin (081330778055)
- Wakil : Zainul
- Sekretaris: Deni Purnomo (082559800944)
- Bendahara: Nur Qomaruddin (087782682339)
- Pengurus RT 06-10

Atau langsung transfer Bank BNI (009) 0792349935 atas nama Nur Qomaruddin

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Rabu, 29 September 2021

Viral!! Bocah Usia 21 Bulan sudah Masuk TK KB, Lihat Tingkahnya Bikin Geleng-geleng


Pasuruan, PURIonline - Warga perumahan Puri Kraton Regency desa Bendungan digegerkan dengan foto viral bocah usia 21 bulan sedang memegang pensil dan kabarnya sudah masuk sekolah TK KB. 

Bocah tersebut Ialah Shafarina Husna Rindu Ramadhan atau biasa dipanggil Rindu. Ia merupakan anak pertama dari pasangan Faisal dan Maya. 

Usut punya usut ternyata Ibunya Rindu seorang tenaga pengajar di salah satu TK yang ada di kecamatan Purworejo Kota Pasuruan. 


Sehingga setiap hari Rindu selalu ikut ke TK tersebut, dan hebatnya lagi ketika di sekolah tidak nangis malah ikut masuk ke kelas. 

Ibunya mengajar TK A, tetapi Rindu masuk di kelas TK KB. Awalnya cuma main-main saja. Namun setelah beberapa hari Ia sudah bisa mengikuti apa yang di perintah oleh wali kelasnya. 


Mulai dari ikutan baris atau upacara bergabung dengan anak-anak lainnya, senam, tepuk-tepuk, hingga belajar menulis juga Rindu lakukan. 

Dalam memegang pensil juga sudah benar. Bahkan beberapa anak di kelasnya masih ada yang harus dibantu oleh Guru karena memegangnya salah. 

MasyaAlloh Tabbarokalloh padahal usianya masih 21 bulan tetapi sudah bisa menirukan bahkan melampaui anak-anak diatas seusianya. 

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Selasa, 28 September 2021

Rapat RT 09 Hasilkan Struktur Organisasi yang Baru Periode 2021-2026, Ini Susunannya


Pasuruan, PURIonline - Rapat rutin dua bulanan RT 09 RW XI perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan sudah selesai dilaksanakan, Ahad (26/9/2021). 

Selain membahas tentang evaluasi acara Agustusan bulan kemarin, juga dibahas tentang struktur organisasi RT 09 yang diketuai oleh Abdul Rohim yang perlu pembaharuan. 

Mengingat beberapa nama yang sudah tidak lagi domisili di RT 09, sehingga ada usulan warga untuk segera diperbaharui atau di resuffle jajaran pengurusnya. 


Berikut ini struktur organisasi RT 09 periode 2021-2026 :

Ketua : Abdul Rohim
Wakil : Latief
Sekretaris : Dede Faisal RA
Bendahara 1 : Sutomo
Bendahara 2 : Firman Hidayat

- Seksi PHBI :
Ustadz M. Hasum, Haris, dan Joko S. 
- Seksi PHBN :
Syaiful dan Fathurohman
- Seksi Keamanan :
Didik dan Aris A9
- Seksi Pertamanan :
Agus A13 dan Sujianto
- Seksi Pembangunan :
Deni Purnomo dan Himawan
- Seksi Perlengkapan :
Wahyudi dan Hendro
- Seksi Rukem :
Andi Sulaksono dan Deni


Dengan sudah dikukuhkannya para pengurus baru ini, harapannya semua bisa ikhlas dalam mengemban amanah yang sudah diberikan. 

Sehingga kedepan bisa jalan dengan program kerjanya masing-masing. Jangan sungkan-sungkan jika perlu dana untuk kegiatan bisa langsung dikomunikasikan dengan Ketua RT 09.

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Senin, 27 September 2021

Warga RW XI Digegerkan dengan Surat dari Ombudsman, Ternyata Ini Tugasnya

Pasuruan, PURIonline - Tidak henti-hentinya warga RW XI perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan kembali digegerkan dengan sesuatu hal berbau politik. 

Kali ini warga dihebohkan dengan menyebarnya surat dari Ombudsman RI yang ditujukan kepada Inspektur Kabupaten Pasuruan.

Surat balasan tersebut hasil dari salah seorang warga RW XI yang melapor ke Ombudsman RI perwakilan provinsi Jawa Timur atas keberatan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Sehingga Ombudsman kepada pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan meminta klarifikasi/penjelasannya terkait laporan warga tersebut paling lambat 14 (empat belas) hari sejak dikeluarkan surat tersebut tanggal 20 September 2021.

BACA JUGA: Alhamdulillah Kabar Baik, Ini Surat Balasan dari Perumnas Terkait Bantuan Retribusi Sampah

Tugas Ombudsman adalah sangat erat hubungannya dengan keluhan masyarakat terhadap suatu tindakan dari pejabat administrasi atau pelayanan publik. Oleh karena itu, tugas ombudsman adalah yang paling utama melindungi masyarakat terhadap penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hak, dan keputusan yang tidak adil dari aparat pemerintahan.

Ombudsman adalah lembaga yang dibentuk untuk melindungi masyarakat. Ombudsman adalah berperan penting dalam mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara, baik pemerintah pusat maupun daerah.

BACA JUGA: Ini Foto-foto Terbaru Pembangunan Musholla Nurul Iman Puri, Infaq Lagi Yuk

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, ombudsman adalah menerapkan beberapa prinsip seperti kepatutan, keadilan, non-diskriminasi, tidak memihak, akuntabilitas, keseimbangan, keterbukaan, dan kerahasiaan. Dikutip dari ombudsman.co.id, berikut beberapa tugas ombudsman:

1. Menerima laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


2. Melakukan pemeriksaan substansi atas laporan.


3. Menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangan ombudsman.

4. Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladminsitrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


5. Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.


6. Membangun jaringan kerja.


7. Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


8. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh Undang-Undang.

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Minggu, 26 September 2021

Ini Jurus Darso Mengurangi Sampah Organik di Perumahan yang bisa Diterapkan di Halaman Rumah Lho..

Pasuruan, PURIonline - Permasalah sampah di RW XI perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan memang menjadi PR yang perlu dipecahkan solusinya. 

Meskipun di TPST saat ini kondisinya sudah bersih dari gunungan sampah, namun masalah baru muncul yakni besarnya nominal biaya pengangkutan sampah ke TPA. 

Hal tersebut dikarenakan setiap bulannya RW XI harus mengangkut tidak kurang dari 10 dumptruk sampah yang di buang ke TPA. 

Meskipun sudah adanya program Bank Sampah BISSA yang di koordinir oleh Ibu-ibu PKK, namun aktualnya sampah tetap banyak khususnya sampah organik. 


Kabarnya ketua RW XI Darso sudah mempunyai jurus jitu untuk mengurangi sampah organik agar tidak di buang ke TPST dan bisa dilakukan oleh warga di halaman rumah. 

Jurus jitu tersebut yakni pembuatan lubang Biopori atau lubang silindris yang dibuat secara vertikal ke dalam tanah sebagai metode resapan air yang ditujukan untuk mengatasi genangan air dengan cara meningkatkan daya resap air pada tanah. 

Peningkatan daya resap air pada tanah dilakukan dengan membuat lubang pada tanah dan menimbunnya dengan sampah organik untuk menghasilkan kompos.

Sampah organik yang ditimbunkan pada lubang ini kemudian dapat menghidupi fauna tanah, yang seterusnya mampu menciptakan pori-pori di dalam tanah. 


Manfaat Lubang Biopori diantaranya :
1. Mengurangi sampah organik menjadi kompos
2. Sebagai serapan air ketika banjir
3. Menyuburkan tanah
4. Mempengaruhi air tanah

Darso bahkan sudah mempraktekkannya dengan membuat lubang biopori di depan rumahnya, tidak tanggung-tanggung Ia langsung membuatnya dua buah. 

Sampah organik seperti sisa makanan, sampah dapur, dedaunan, hingga kulit buah-buahan Ia masukan ke lubang Biopori tersebut. Secara otomatis sampah yang dibuang ke TPST hanya menyisakan sedikit saja. 

Jurus jitu tersebut bisa diterapkan oleh semua warga atau di koordinir oleh RT masing-masing maka kapasitas sampah yang masuk ke TPST diyakini akan menurun drastis. 

Informasi tersebut Darso sampaikan kepada PURIonline sesaat selesai acara Tahlilan hari ke-40 wafatnya Edi Sutrisno. 

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Sabtu, 25 September 2021

Alhamdulillah Kabar Baik, Inilah Surat Balasan dari Perumnas Terkait Bantuan Retribusi Sampah


Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 17 September 2021 Ketua RW XI Darso melayangkan surat kepada Perumnas Project Pasuruan terkait sampah. 

Dalam surat tersebut intinya Darso mengajukan permintaan bantuan untuk pembayaran retribusi pembuangan sampah ke TPA yang ditagihkan kepada RW XI perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan agar bisa dibayarkan oleh Perumnas.

Kemudian pihak Perumnas membalas, dengan mendukung hal baik yang sudah dilakukan oleh RW XI demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan perumahan Kraton Harmoni. 


Maka Perumnas bisa memberikan bantuan sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan sampai dengan bulan Desember 2021.

Perumnas berdalih kondisi keuangannya sedang memburuk dampak dari pandemi yang sangat berpengaruh terhadap bisnis Perumnas.


Meskipun tidak sesuai harapan dari RW XI yang meminta agar biaya retribusi dibayarkan semua oleh Perumnas, namun ini sudah merupakan kabar baik untuk warga perumahan. 

Setidaknya, bisa mengurangi biaya pengeluaran kas RW untuk masalah persampahan yang ada di perumahan. Yang paling penting RW XI tetap menjalin hubungan harmonis dan baik dengan Perumnas. 

Terkait masalah sampah di perumahan ini, kabarnya RW XI sudah mendapatkan jurus jitu untuk mengurangi sampah organik dan bisa dilakukan oleh semua warga atau bisa di koordinir oleh RT masing-masing. Selain Bank Sampah BISSA yang sudah berjalan, kita tunggu saja terobosannya seperti apa. 

Waallohu A'lam Bisshowab.