Halaman

Sabtu, 25 September 2021

Alhamdulillah Kabar Baik, Inilah Surat Balasan dari Perumnas Terkait Bantuan Retribusi Sampah


Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 17 September 2021 Ketua RW XI Darso melayangkan surat kepada Perumnas Project Pasuruan terkait sampah. 

Dalam surat tersebut intinya Darso mengajukan permintaan bantuan untuk pembayaran retribusi pembuangan sampah ke TPA yang ditagihkan kepada RW XI perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan agar bisa dibayarkan oleh Perumnas.

Kemudian pihak Perumnas membalas, dengan mendukung hal baik yang sudah dilakukan oleh RW XI demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan perumahan Kraton Harmoni. 


Maka Perumnas bisa memberikan bantuan sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan sampai dengan bulan Desember 2021.

Perumnas berdalih kondisi keuangannya sedang memburuk dampak dari pandemi yang sangat berpengaruh terhadap bisnis Perumnas.


Meskipun tidak sesuai harapan dari RW XI yang meminta agar biaya retribusi dibayarkan semua oleh Perumnas, namun ini sudah merupakan kabar baik untuk warga perumahan. 

Setidaknya, bisa mengurangi biaya pengeluaran kas RW untuk masalah persampahan yang ada di perumahan. Yang paling penting RW XI tetap menjalin hubungan harmonis dan baik dengan Perumnas. 

Terkait masalah sampah di perumahan ini, kabarnya RW XI sudah mendapatkan jurus jitu untuk mengurangi sampah organik dan bisa dilakukan oleh semua warga atau bisa di koordinir oleh RT masing-masing. Selain Bank Sampah BISSA yang sudah berjalan, kita tunggu saja terobosannya seperti apa. 

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar