Pasuruan, www.purikratonregency.blogspot.com - CEO PT RAM Grup, H. Arif Sugiarto, S.H., M.Pd., menunjukkan keseriusannya untuk mencalonkan diri sebagai Ketua RW XI Perumahan Kraton Harmoni periode 2026-2031.
Keseriusan tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi, perkenalan, serta pemaparan visi dan misi kepada seluruh pengurus RT 01–14, khususnya unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Accent, Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Ahad (25/1/2026) malam, H. Arif juga mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, di antaranya Buya Awaludin, S.H. (Sesepuh sekaligus Penasehat RW XI), Ketua Takmir, Otong Rismaya, S.E., Mustain, serta tokoh-tokoh perumahan lainnya.
BACA JUGA: 13 Bakal Calon Ketua RW XI, Latar Belakangnya Mulai dari Mantan Ketua RT hingga Pengusaha Sukses
Pada kesempatan tersebut, H. Arif Sugiarto memaparkan sejumlah alasan utama yang mendorong dirinya bersedia dicalonkan sebagai Ketua RW XI.
Pertama, dorongan dari lima RT yang secara langsung datang ke rumahnya untuk meminta kesediaannya memimpin RW.
Kedua, keprihatinannya terhadap kondisi makam warga yang dinilai kurang terawat meskipun tersedia anggaran pengelolaan, padahal itu rumah masa depan kita.
Ketiga, kondisi masjid yang menurutnya belum sepenuhnya makmur. Ia berharap masjid dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman, bersih, wangi, serta memiliki fasilitas sanitasi yang layak.
Keempat, sistem keamanan lingkungan yang dinilai masih lemah, termasuk minimnya petugas jaga dan rendahnya kesejahteraan petugas keamanan.
Kelima, pengelolaan bank sampah yang dinilai belum optimal. Menurutnya, bank sampah seharusnya dikelola dalam bentuk badan hukum agar lebih profesional dan mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi lingkungan.
Keenam, masih banyaknya jalan lingkungan yang rusak serta rumput yang dibiarkan tumbuh tinggi tanpa perawatan memadai.
Selain memaparkan alasan pencalonannya, H. Arif juga menyampaikan pandangannya terkait mekanisme pemilihan Ketua RW. Ia menilai bahwa proses pemilihan sebaiknya mengedepankan musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka voting dapat dijadikan sebagai langkah terakhir.
Ia juga menegaskan pentingnya peran RT dalam mengoordinasikan warganya agar tetap guyub dan rukun, serta peran RW sebagai koordinator seluruh RT demi terciptanya lingkungan perumahan yang aman, nyaman, dan harmonis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar