Pasuruan, PURIonline - Rukun Warga (RT) 08 akhirnya mengundang seluruh warganya ditambah dengan pengurus Paguyuban Puri dengan para pengurus RT 06-10.
Tujuannya adalah untuk membahas cita-cita pendirian Musholla Puri yang sudah lama mangkrak tidak ada kejelasan, sekaligus membentuk panitia intinya.
Bertempat di rumah Qomaruddin warga blok A5-12 RT 08 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/6/2021) ba'da Isya'.
BACA JUGA: Sudah Saatnya Perumahan Puri Mempunyai Musholla Sendiri, Ini 3 Syarat yang Harus Dipenuhi
Berikut ini ringkasan percakapan ketua RT, RW, sesepuh, dan warga saat rapat tersebut dilaksanakan.
Ketua RT 08 Yulius Usman
- Wacana pembangunan Musholla ini sudah ada sejak Puri hanya satu RT 06, bahkan sudah dibentuk panitia tetapi mangkrak karena terbentur birokrasi.
- Warga RT 08 menginginkan bahwa untuk pembangunan Musholla agar dilanjutkan kembali.
- Untuk panitia bayangan dari RT 08 kami dibubarkan, dan malam hari ini silakan dibentuk panitia baru dari seluruh Puri.
Ketua RW XI Darso
- Saya sudah menghadap ke Perumnas dan bertemu dengan Manajer Perumnas Wajar Susilo dan mendapat lampu hijau terkait pembangunan Musholla ini.
- Warga diperbolehkan untuk membangun Musholla ini karena proses survey dari Pemkab sudah selesai.
- Jika malam hari ini sudah terbentuk panitia maka tugas terpenting yang pertama adalah mengurus perizinan yang masih dalam proses.
RT 06 Yulifan
- Saya mewakili warga RT 06 mendukung hasil kesepakatan malam hari ini terkait pendirian Musholla Puri.
RT 07 Muhammad Tohari
- Kami mewakili warga RT 07 juga sangat mendukung pendirian Musholla ini, dan siap jika dimintai tenaga maupun dana.
RT 09 Abdul Rohim
- Perkenalkan dulu enggih, saya Abdul Rohim selaku ketua RT 09 yang baru, terkait historis nya saya masih belum paham tetapi kami mendukung terkait pendirian Musholla ini.
RT 10 Abdul Aziz
- Jika ini kesepakatan bersama maka, saya setuju dan Pak RT memasrahkan kepada kita yang hadir, walaupun Ia mewakilinya ke Pak Arim.
- Yang menjadi pertanyaan adalah seberapa penting pendirian Musholla ini? Jika tujuannya agar yang sepuh dan Ibu-ibu ini agar memudahkan untuk sholat berjama'ah maka saya mendukung.
Sesepuh Awaludin
- Jika melihat warga sangat besar sekali animonya, sehingga kita harus mempertimbangkannya.
- Untuk pembangunan di Masjid juga warga tetap mensuport penuh, jadi ini bukan halangan.
Perwakilan Warga 08
- Mohon kepada panitia terpilih nantinya, dipertanyakan dahulu status kejelasan tanahnya ini seperti apa.
- Terkait perijinannya juga harus ditanyakan sampai mana, apakah baru aset, BPN, atau hanya baru proses pengajuan saja.
-Usulan saya Musholla tetap dibangun saja, terkait perijinannya sambil berjalan.
Sesepuh Awaludin
- Untuk perijinan ini terlalu jauh, karena jika mengurus itu semua maka butuk waktu setidaknya 2-3 bulan.
- Jadi minimal kita mendapatkan bukti tulisan saja dari Pemkab, isinya membolehkan membangun Musholla di fasum perumahan, itu sudah cukup sambil menunggu ijin lainnya.
Waallohu A'lam Bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar