Pasuruan, PURIonline - Program bank sampah yang digagas oleh ketua PKK RW XI Bu Darso pada penerapannya masih kurang maksimal.
Masih banyak masyarakat yang belum mengikuti program yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang ada di TPST Perumahan tersebut.
Salah satu penyebabnya adalah beberapa warga masih bingung terkait barang bekas atau sampah apa saja yang bisa dijual dan bernilai ekonomis.
Mari kita ulas 6 barang bekas yang bisa dikumpulkan dan di jual saat penimbangan bank sampah RW XI, diantaranya :
1. Kardus Bekas
Jenis sampah yang satu ini banyak dijumpai disekitar kita, maka tidak ada salahnya untuk mengumpulkan barang tersebut. Seperti kardus bekas mie instan, kardus bekas barang elektronik, kardus bekas air mineral, dan lain-lain.
2. Botol Bekas
Botol bekas juga termasuk jenis sampah yang bisa di jual atau bernilai ekonomis. Botol minuman bekas ini mudah dijumpai di lingkungan kita. Seperti botol sirup bekas, botol kecap bekas, botol saos bekas, dan lain-lain.
3. Besi tua
Ini juga merupakan sampah yang laku dijual, namun keberadaannya di sekitar rumah kita agak jarang, seperti besi tua bekas potongan pembongkaran rumah, dan lain-lain.
4. Logam
Logam merupakan salah satu sampah yang bernilai ekonomis tinggi, barang seperti alumunium, tembaga, stainless, hingga kuningan cukup banyak ditemukan di rumah. Seperti panci bekas, kabel bekas, rak bekas, dan lain-lain.
5. Kertas dan Koran Bekas
Kertas dan koran-koran bekas juga mudah kita temui, pasalnya hampir semua orang melakukan kegiatan dengan menggunakan kertas baik yang ukuran kecil maupun besar, sehingga sayang sekali jika kertas tersebut dibiarkan saja.
6. Plastik Bekas
Satu lagi barang bekas yang cukup banyak berkeliaran di sekitar Perumahan yakni sampah plastik. Seperti plastik bekas air mineral, botol plastik, kresek, dan lain-lain.
Dengan semakin pedulinya warga terhadap lingkungan dalam pengumpulan sampah dari rumah, selain bisa menambah penghasilan juga semakin mensukseskan program bank sampah RW XI.
Waallohu A'lam Bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar