Featured Post

Rapat Persiapan Imtihan 2026, TPQ dan Takmir Masjid Nur Ukhuwah Bahas Teknis dan Pembiayaan

Pasuruan, www.purikratonregency.blogspot.com – Pengurus TPQ dan Takmir Masjid Nur Ukhuwah menggelar rapat koordinasi dalam rangk...

Rabu, 28 Januari 2026

Ini Alasan CEO PT RAM Grup Maju sebagai Ketua RW XI Perumahan Kraton Harmoni

Pasuruan, www.purikratonregency.blogspot.com - CEO PT RAM Grup, H. Arif Sugiarto, S.H., M.Pd., menunjukkan keseriusannya untuk mencalonkan diri sebagai Ketua RW XI Perumahan Kraton Harmoni periode 2026-2031. 

Keseriusan tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi, perkenalan, serta pemaparan visi dan misi kepada seluruh pengurus RT 01–14, khususnya unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Accent, Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Ahad (25/1/2026) malam, H. Arif juga mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama, di antaranya Buya Awaludin, S.H. (Sesepuh sekaligus Penasehat RW XI), Ketua Takmir, Otong Rismaya, S.E., Mustain, serta tokoh-tokoh perumahan lainnya.


Pada kesempatan tersebut, H. Arif Sugiarto memaparkan sejumlah alasan utama yang mendorong dirinya bersedia dicalonkan sebagai Ketua RW XI. 

Pertama, dorongan dari lima RT yang secara langsung datang ke rumahnya untuk meminta kesediaannya memimpin RW.

Kedua, keprihatinannya terhadap kondisi makam warga yang dinilai kurang terawat meskipun tersedia anggaran pengelolaan, padahal itu rumah masa depan kita. 

Ketiga, kondisi masjid yang menurutnya belum sepenuhnya makmur. Ia berharap masjid dapat menjadi tempat ibadah yang nyaman, bersih, wangi, serta memiliki fasilitas sanitasi yang layak.

 
Keempat, sistem keamanan lingkungan yang dinilai masih lemah, termasuk minimnya petugas jaga dan rendahnya kesejahteraan petugas keamanan.

Kelima, pengelolaan bank sampah yang dinilai belum optimal. Menurutnya, bank sampah seharusnya dikelola dalam bentuk badan hukum agar lebih profesional dan mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi lingkungan.

Keenam, masih banyaknya jalan lingkungan yang rusak serta rumput yang dibiarkan tumbuh tinggi tanpa perawatan memadai.
Selain memaparkan alasan pencalonannya, H. Arif juga menyampaikan pandangannya terkait mekanisme pemilihan Ketua RW. Ia menilai bahwa proses pemilihan sebaiknya mengedepankan musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka voting dapat dijadikan sebagai langkah terakhir.

Ia juga menegaskan pentingnya peran RT dalam mengoordinasikan warganya agar tetap guyub dan rukun, serta peran RW sebagai koordinator seluruh RT demi terciptanya lingkungan perumahan yang aman, nyaman, dan harmonis.

Selasa, 27 Januari 2026

Memasuki Tahapan Kedua, Berikut Ini Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua RT 09

Pasuruan, www.purikratonregency.blogspot.com - Pemilihan Ketua RT 09 sudah memasuki tahapan kedua, yakni prores verifikasi kesediaan bakal calon. 

Yang menarik dari pemilihan periode sekarang ialah istri Ketua RT terpilih tidak wajib menjadi Ketua PKK, sebaliknya Ketua PKK dapat dipilih oleh warga khususnya Ibu-ibu. 

Berikut ini tata tertib dan tahapan pemilihan Ketua RT 09 perumahan Puri Kraton Regency periode 2026-2031.


PERATURAN TATA TERTIB CALON KETUA RT 09 RW 11 TAHUN 2026
DESA BENDUNGAN, KECAMATAN KRATON, KABUPATEN PASURUAN
PERIODE 2026 - 2031

A. Persyaratan Umum

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) 
3. Memiliki KTP atau Kartu Keluarga yang beralamat di lingkungan RT 09 RW 11
4. Berusia  18 – 65 Tahun.
5. Berkepribadian Baik, jujur dan adil.
6. Sehat Jasmani dan rohani
7. Memiliki kemauan, kemampuan, dan kepedulian untuk melayani masyarakat.
8. Berpendidikan minimal  Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat.
9. Bukan merupakan pengurus partai politik.
 
B. Persyaratan Administratif

- Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadua Ketua RT (disiapkan oleh panitia pemilihan). 


C. Jadwal Pelaksanaan

Tahapan 1. Penjaringan calon Ketua RT
18 – 24 Januari 2026

Tahapan 2. Verifikasi kesediaan calon ketua RT 09 dengan mengisi surat kesediaan calon ketua RT
25 – 31 Januari 2026

Tahapan 3. Penerapan dan Sosialisasi calon ketua RT 09
01 – 06 Februari 2026

Tahapan 4. Masa tenang
07 Februari 2026 

Tahapan 5. Pemilihan calon ketua RT dan penetapan ketua RT terpilih.
08 februari 2026 di Panggung Taman RT 09


Tahapan 6. Pelaporan berita acara hasil pemilihan ketua RT periode 2026 - 2031 diserahkan ke RW. 
09 – 10 Februari 2026 


Ketentuan Pemilihan 

- 1 rumah memiliki 2 hak suara dalam pemilihan ketua RT (suami & istri) kecuali yang single parent. 

- Yang berhak mengikuti pemilihan adalah
1. Warga tetap
2. Warga kontrak yanga ada di lingkungan RT 09 RW 11 sekurang - kurangnya 6 (enam) bulan secara terus menerus.

- Warga yang mengikuti pemilihan Ketua RT akan mendapatan doorprise dari panitia (1 kupon/rumah).

- Calon ketua RT hadir ketika pemilihan saja, selanjutnya ketika perhitungan suara menunggu di rumah. 

Minggu, 25 Januari 2026

Pengurus RW 11 Gelar Rapat Rutin Bulan Januari, Bahas Infrastruktur, Keuangan, dan Program Warga

Pasuruan, PURIonline - Pengurus RW 11 Perumnas Kraton Harmoni kembali menggelar rapat rutin dua bulanan pada Jumat malam, 23 Januari 2026. Kegiatan berlangsung di rumah Ketua RT 05, Hari Susilo, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dan berakhir pukul 22.45 WIB.

Rapat dihadiri Ketua RW 11 H. Darso, S.T., Penasehat Budi Soeprapto, S.H., Buya Awaludin, S.H., Dr. H. A. Sahrandi, M.Pd.I., para Ketua RT 01–14, Sekretaris RW Dede Faisal RA., serta pengurus RT dan RW lainnya, dengan total peserta 22 orang.

Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan strategis dan laporan disampaikan, di antaranya:


1. Bantuan Kereta Keranda
- RW 11 menerima hibah kereta keranda dari PT RAM melalui Bapak H. Arif Sugiarto. Saat ini kereta tersebut ditempatkan sementara di rumah kosong RT 04 dan dapat digunakan oleh seluruh RT 01–14. Ke depan, akan disediakan tempat khusus di gudang Rukem RW.

2. Akses Jalan ke Fasum Makam
- Disepakati pembuatan jalan cor menuju fasilitas umum makam hingga ke gudang Rukem. Penanggung jawab kegiatan ini adalah Ketua Rukem RW, Hari Susilo, dengan pengawas proyek Ketua RT 11. Pembiayaan diambil dari kas Rukem.

3. Laporan Keuangan RW
- Kas RW per Desember 2025: Rp19.499.500
- Kas Rukem per Desember 2025: Rp19.307.500

- Saldo kas meningkat seiring turunnya pembayaran iuran sampah ke DLH menjadi Rp505.000 per bulan, setelah RW XI mengirimkan surat keberatan kepada Bupati Pasuruan.


4. Pemasangan Tiang Wifi
- Hanya RT 01 dan RT 05 yang menyetujui pemasangan tiang wifi Fiberstar. Karena mayoritas RT menolak, RW akan menyampaikan penolakan resmi kepada pihak Fiberstar.

5. Perawatan Rumput dan Jalan Utama
- RW akan membeli mesin pemotong rumput.
- Jalan utama yang menjadi prioritas perawatan meliputi:
- Jalan kembar hingga TPST,
- Jalan dari depan balai desa sampai ujung RT 02,
- Jalan dari Pos Puri sampai ujung kawasan.
- Selain jalan utama, lingkungan RT juga dapat menggunakan mesin potong tersebut. 

6. Kegiatan Halal bi Halal
- Halal bi halal tingkat RW dijadwalkan pada Sabtu, 4 April 2026. Masing-masing RT diperbolehkan menggelar kegiatan serupa di luar tanggal tersebut.


7. Lain-lain
- Terdapat wacana pemasangan jaringan gas rumah tangga di Desa Bendungan melalui program pemerintah, dengan waktu pelaksanaan yang belum ditentukan.

- Jalan utama Perumnas Kraton Harmoni kerap banjir akibat aliran air tersumbat di jembatan. Perbaikan akan dilakukan melalui urunan biaya dari RW, Paguyuban Puri, serta RT 06–10.

- Jalan di RT 05 dari pos ke arah selatan juga sering banjir dan licin; normalisasi selokan sisi barat ke selatan akan dilakukan dengan biaya dari RT 05 dan kas RW. 

- Mesin potong rumput milik Rukem RW saat ini disimpan di rumah juru kunci fasum makam.

- Pemilihan Ketua RW XI telah melalui 3 dari 6 tahapan. Penetapan daftar calon tetap dijadwalkan pada 24 Januari 2026, dilanjutkan penyebaran undangan kepada pemilih (Ketua RT, Sekretaris, dan Bendahara) pada 24–25 Januari 2026.

- Tempat pemungutan suara direncanakan di Balai Puri RT 07 Puri Kraton Regency.

- RT 08 telah melaksanakan pemilihan Ketua RT baru dan akan melakukan serah terima jabatan pada awal Februari 2026.

- Rapat berikutnya dijadwalkan berlangsung di RT 06.

Rapat rutin ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan meningkatkan pelayanan kepada warga RW 11 Perumnas Kraton Harmoni secara berkelanjutan.

Minggu, 18 Januari 2026

Dua Calon Resmi Maju dalam Pemilihan Ketua RW XI Perumnas Kraton Harmoni dan Puri Kraton Regency


Pasuruan, www.purikratonregency.blogspot.com - Tahapan pemilihan Ketua RW XI Perumnas Kraton Harmoni dan Puri Kraton Regency memasuki babak baru. Sebanyak 13 nama telah masuk dalam daftar bakal calon ketua RW.

Setelah dilakukan konfirmasi kesediaan, tiga orang menyatakan bersedia untuk dicalonkan. Namun, berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan ketentuan peraturan pemilihan yang telah ditetapkan sebelumnya, hanya dua calon yang dinyatakan memenuhi syarat.


Kedua calon tersebut adalah petahana H. Darso, S.T. (RT 01) dan penantang H. Arif Sugiarto, S.H., M.Pd. (RT 04). Sementara itu, Eka Wijayanto (RT 06) dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi karena bukan pemilik KTP Desa Bendungan.

Setelah nanti ditetapkan sebagai daftar calon tetap, kedua kandidat akan dipersilakan melakukan kampanye ke setiap RT untuk memaparkan visi dan misi kepada warga RW XI. Panitia pemilihan juga akan memasang banner sosialisasi di titik-titik strategis di wilayah RW XI, Perumnas Kraton Harmoni, dan Puri Kraton Regency.


Pemilihan Ketua RW XI dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026, mulai pukul 19.00 WIB, dan semoga mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan harapan warga Perumahan. 

Selasa, 06 Januari 2026

13 Bakal Calon Ketua RW XI Masuk Tahap Verifikasi, Latar Belakangnya Mulai dari Mantan Ketua RT hingga Pengusaha

Pasuruan, PURIonline - Tahapan pemilihan Ketua RW XI (PILKW) di lingkungan Perumahan Kraton Harmoni dan Puri Kraton Regency memasuki babak baru. Panitia Pemilihan menerima sejumlah usulan bakal calon ketua RW dari RT 01 hingga RT 14, yang selanjutnya akan mengikuti tahapan verifikasi kesediaan.

Sesuai rencana, proses verifikasi akan dilaksanakan mulai 5 hingga 20 Januari, dengan mengacu pada peraturan dan mekanisme pemilihan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tahapan ini bertujuan memastikan kesiapan serta komitmen para bakal calon sebelum ditetapkan sebagai calon tetap.

Ketua Panitia Pemilihan RW XI, Suwondo, menyampaikan bahwa panitia telah menetapkan dan mengumumkan daftar bakal calon berikut latar belakang singkat masing-masing tokoh sebagai bentuk transparansi kepada warga.


Adapun nama-nama bakal calon Ketua RW XI yang masuk dalam tahapan ini antara lain:

1. H. Darso
Merupakan petahana Ketua RW periode 2021–2026. Pernah menjabat sebagai Ketua Takmir Masjid Nur Ukhuwah dan dikenal luas atas kiprahnya dalam kegiatan lingkungan, termasuk sebagai pendiri Bank Sampah BISSA.
Asal RT 01 Perumnas Kraton Harmoni.

2. Bibis Suhartono
Mantan Sekretaris RW XI periode 2016–2021 yang cukup sukses. Dikenal aktif bermasyarakat baik ditingkat RT maupun Perumahan Kraton Harmoni dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. 
Asal RT 01 Perumnas Kraton Harmoni.

3. Harun Siddiq
Tokoh yang aktif di bidang keagamaan. Saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Takmir Masjid Nur Ukhuwah sekaligus pembina TPQ An-Nur di RT 02.
Asal RT 02 Perumnas Kraton Harmoni.


4. Imbang Prasetyo
Tokoh masyarakat RT 02 yang pernah menjadi pengurus RT serta tercatat sebagai bendahara pada masa awal pembangunan Masjid Nur Ukhuwah.
Asal RT 02 Perumnas Kraton Harmoni.

5. H. Arif Sugiarto
Pengusaha yang menetap di Perumahan Kraton Harmoni dengan lini usaha PT RAM Grup, mulai dari penyedia tenaga kerja hingga travel umroh. Dikenal memiliki kepedulian sosial, salah satunya melalui bantuan fasilitas keranda jenazah.
Asal RT 04 Perumnas Kraton Harmoni.

6. Mukhlis
Tokoh berpengaruh di RT 04 dan mantan Ketua RT 04 selama dua periode. Pengusaha terop yang sukses. Aktif dalam berbagai kegiatan lingkungan Perumnas Kraton Harmoni.
Asal RT 04 Perumnas Kraton Harmoni.

7. Dedhi Irawan
Tokoh pemuda RT 05 yang pernah menjabat sebagai pengurus RW XI bidang lingkungan dan dikenal cukup disegani pada masanya.
Asal RT 05 Perumnas Kraton Harmoni.


8. Eka Wijayanto
Tokoh pemuda RT 06 yang aktif dan dikenal tegas dalam menjaga keamanan lingkungan, baik di Kraton Harmoni maupun Puri Kraton Regency. Punya jiwa sosial yang tinggi. 
Asal RT 06 Perumahan Puri Kraton Regency.

9. Awaludin
Tokoh masyarakat yang disegani di Puri Kraton Regency. Mantan Wakil Ketua RW periode 2016–2021 dan saat ini menjabat sebagai penasihat Takmir Masjid Nur Ukhuwah, DKM Nurul Iman, serta Paguyuban Puri.
Asal RT 07 Perumahan Puri Kraton Regency.

10. Otong Rismaya
Dikenal atas terobosannya dalam pembangunan taman lingkungan di Puri Kraton Regency maupun di Masjid Nur Ukhuwah. Saat ini menjabat sebagai Ketua Takmir Masjid Nur Ukhuwah dan Paguyuban Puri, serta pernah menjadi Ketua RT 09.
Asal RT 09 Perumahan Puri Kraton Regency.

11. Deny Purnomo
Tokoh pemuda dengan pengalaman organisasi yang panjang. Mantan Ketua RT 09 periode awal dan mantan pengurus RW, kini aktif sebagai Bendahara Paguyuban Puri dan kegiatan olahraga.
Asal RT 09 Perumahan Puri Kraton Regency.


12. Abdul Rofik
Tokoh pemuda yang memiliki kepedulian sosial tinggi. Aktif dalam kegiatan Bank Sampah BISSA dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Paguyuban Puri.
Asal RT 07 Puri Kraton Regency.

13. Yano Kristianto
Tokoh masyarakat RT 13 dan mantan Ketua RT 13 periode awal. Aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan di lingkungannya.
Asal RT 13 Perumnas Kraton Harmoni. 

Panitia berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, demokratis, dan kondusif, serta menghasilkan pemimpin RW XI yang mampu mengayomi dan membawa kemajuan bagi seluruh warga.

Minggu, 04 Januari 2026

Hasil Rapat Takmir Masjid Bulan Januari 2026, Nomor 2 Terkait Pelegalan

Pasuruan, PURIonline - Takmir Masjid Nur Ukhuwah kembali mengadakan rapat rutin bulanan sekaligus persiapan peringatan Isro Mi'roj 1447 H. 

Rapat tersebut dihadiri Ketua Takmir, Otong Rismaya, S.E., Penasehat Budi Soeprapto, S.H., Sekretaris, Dede Faisal RA., Ketua RT 04, M. Yusuf, Ketua Bidang Ubudiyyah, M. Yahya, Ketua Bidang Pembangunan dan Pemeliharaan, Sruwandono, Ketua Bidang Kemakmuran, Heru Budianto, serta beberapa pengurus lainnya. 

Bertempat di Masjid Nur Ukhuwah, RT 04 RW XI Perumanas Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Ahad (4/1/2026). 

Berikut ini hasil rapat yang berakhir pukul 21.40 WIB:

1. Kas Masjid

- Per malam ini kas Masjid sebesar Rp. 5.374.000
- Biaya pengeluaran untuk isra' Mi'roj tahun lalu sebesar Rp. 3.728.000
- Untuk penambahan kas, akan dibuatkan tempat infaq yang baru dan ditempatkan di depan.
- Ada sisa dana perlengkapan sebesar Rp. 700.000

2. Pelegalan TPQ, Madin, dan Wakaf Tanah Masjid

- Perlu dibuatkan kantor TPQ untuk syarat pelegalan.
- Rencananya akan dibuatkan kantor didepan ruang Perempuan. 
- Butuh nama-mana (pengurus 5 orang dan saksi 2 orang) untuk pembuatan akta wakaf tanah Masjid dan akan dibicarakan terpisah khusus. 


3. Persiapan Isra' Mi'roj 1447 H 

- Pelaksanaan hari Kamis, 15 Januari 2025.
- Menggunakan Al-Banjari Remas Nur Ukhuwah. 
- Perlengkapan Pak Mukhlis Terop 3, Sound, Los Listrik, dan Kursi. 
- MC : Ustadz M. Hasum. 
- Penceramah Ustadz Sahrandi.
- Tumpeng 2 & Parcel PIC P. Heru
- Banner PIC P. Aguk H. 
- Undangan soft file PIC Dede Faisal RA. 
- Dekor PIC P. Warkadi.
- Konsumsi PIC Ibu-ibu PKK
- Sumbangan per KK 2 kotak kue isi 3 macam. 


4. Lain-lainnya

- Untuk Imam ini sering kosong sehingga perlu ada penambahan Imam baru. 
- Akan dibuatkan jadwal Imam baru PIC P. Yahya. 
- Peserta rapat 10 orang.
- Nama-nama peserta rapat: P. Otong Rismaya, P. Budi Soeprapto, P. Dede Faisal RA, P. M. Yusuf, P. M. Yahya, P. Sruwandono, P. Heru Budianto, P. Doso, P. Sabrie, P. Zainul.

Kamis, 25 Desember 2025

Warga RT 06 Usulkan Mas Eka Menjadi Bakal Calon Ketua RW XI Periode 2026-2031

Pasuruan, PURIonline – Geliat demokrasi di lingkungan Perumahan Kraton Harmoni dan Puri Kraton Regency kian terasa. Proses pemilihan Ketua RW XI (PILKW) resmi memasuki tahap pendaftaran dan penjaringan bakal calon ketua RW yang diusulkan dari masing-masing RT.

Setelah tahap penjaringan, panitia pemilihan menetapkan agenda lanjutan berupa verifikasi kesediaan bakal calon beserta kelengkapan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan verifikasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 5 hingga 20 Januari 2026.

Salah satu nama yang diusulkan oleh warga RT 06 adalah Mas Eka, sosok yang dikenal aktif serta memiliki kepedulian tinggi terhadap kegiatan sosial dan kemasyarakatan, baik di lingkungan RT maupun Perumahan Puri Kraton Regency. Usulan tersebut mencerminkan aspirasi warga yang menginginkan adanya perubahan dan penyegaran kepemimpinan di tingkat RW.

Warga RT 06 menilai Eka layak dicalonkan karena memiliki rekam jejak yang baik, komunikatif, dan dinilai mampu merangkul seluruh elemen masyarakat. Harapan akan hadirnya pemimpin muda yang visioner dan responsif menjadi alasan kuat warga mendorong Mas Eka maju sebagai bakal calon Ketua RW XI.

Dengan dimulainya tahapan penjaringan dan verifikasi ini, warga berharap proses pemilihan Ketua RW XI dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan serta menjaga keharmonisan di Perumahan Kraton Harmoni dan Puri Kraton Regency.


Akhirnya Gubernur Jawa Timur Tetapkan UMK 2026, Surabaya Tertinggi dan Kabupaten Situbondo Terendah


Surabaya, KPonline – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 di seluruh wilayah Jawa Timur.

Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (24/12/2025) tengah malam bahkan sebagian buruh sampai tidur-tiduran menunggu kepastian di depan kantor Gubernur Jalan Pahlawan 110 Surabaya. 

Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa tertanggal 24 Desember 2025. Dengan diterbitkannya keputusan ini, maka besaran UMK 2026 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur resmi berlaku sebagai acuan upah minimum bagi pekerja dan buruh pada tahun mendatang.



Berdasarkan keputusan tersebut, Kota Surabaya masih menempati posisi tertinggi dengan UMK sebesar Rp5.288.796. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Gresik sebesar Rp5.195.401, Kabupaten Sidoarjo Rp5.191.541, Kabupaten Pasuruan Rp5.187.681, dan Kabupaten Mojokerto Rp5.176.101.

Sementara itu, daerah dengan UMK terendah di Jawa Timur tahun 2026 adalah Kabupaten Situbondo sebesar Rp2.483.962, disusul Kabupaten Sampang Rp2.484.443 dan Kabupaten Bondowoso Rp2.496.886.

Berikut daftar lengkap besaran UMK 2026 di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur:


1. Kota Surabaya, Rp5.288.796
2. Kabupaten Gresik, Rp5.195.401
3 Kabupaten Sidoarjo, Rp5.191.541
4. Kabupaten Pasuruan, Rp5.187.681
5 Kabupaten Mojokerto, Rp5.176.101
6. Kabupaten Malang, Rp3.802.862
7. Kota Malang, Rp 3.736.101
8. Kota Batu, Rp3.562.484
9. Kota Pasuruan, Rp3.555.301
10 Kabupaten Jombang, 3.320.770
11. Kabupaten Tuban, Rp3.229.092
12. Kota Mojokerto, Rp3.208.556
13. Kabupaten Lamongan, Rp3.196.328
14. Kabupaten Probolinggo, Rp3.164.526
15. Kota Probolinggo, Rp3.045.172
16. Kabupaten Jember, Rp3.012.197
17. Kabupaten Banyuwangi, Rp2.989.145
18. Kota Kediri, Rp2.742.806
19. Kabupaten Bojonegoro, Rp2.685.983
20. Kabupaten Kediri Rp2.651.603
21. Kota Blitar Rp2.639.518
22. Kabupaten Tulungagung, Rp2.628.190
23. Kota Madiun, Rp2.588.794
24. Kabupaten Lumajang, Rp2.578.320
25. Kabupaten Blitar, Rp2.567.744
26 Kabupaten Nganjuk, Rp2.564.627
27. Kabupaten Ngawi, Rp2.556.815
28. Kabupaten Magetan, Rp2.553.866
29. Kabupaten Sumenep, Rp2.553.688
30. Kabupaten Madiun, Rp2.553.221
31. Kabupaten Bangkalan, Rp2.550.274
32. Kabupaten Ponorogo, Rp2.549.876
33. Kabupaten Trenggalek, Rp2.530.313
34. Kabupaten Pamekasan, Rl2.528.004
35. Kabupaten Pacitan, Rp2.514.892
36. Kabupaten Bondowoso, Rp2.496.886
37. Kabupaten Sampang, Rp2.484.443
38. Kabupaten Situbondo, Rp2.483.962

Dengan ditetapkannya UMK 2026 ini, lantas siapakah yang diuntungkan? pengusaha atau buruh Jawa Timur?

Untuk itu mari kita jadikan UMK 2026 ini sebagai pedoman dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur.

Rabu, 24 Desember 2025

Gubernur Jawa Barat Resmi Teken UMK dan UMSK 2026, Ini Daftar Lengkap Upah di 27 Daerah Sedangkan Jawa Timur Masih Alot


Pasuruan, PURIonline — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026. Penetapan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya keputusan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), pada Rabu, 24 Desember 2025.

Penandatanganan UMK dan UMSK 2026 ini disambut positif oleh kalangan pekerja dan buruh, setelah melalui proses panjang pembahasan antara pemerintah daerah, dewan pengupahan, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh wilayah Jawa Barat.

Berdasarkan keputusan tersebut, Kota Bekasi kembali menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat, sementara sejumlah daerah lain menyesuaikan besaran upah sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak di masing-masing wilayah.


Berikut daftar UMK 2026 di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat:

Kota Bekasi: Rp5.992.931,93
Kabupaten Karawang: Rp5.886.852,34
Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885,00
Kabupaten Purwakarta: Rp5.052.856,00
Kabupaten Subang: Rp3.737.482,00
Kota Depok: Rp5.522.662,00
Kota Bogor: Rp5.437.203,00
Kabupaten Bogor: Rp5.161.769,00
Kabupaten Sukabumi: Rp3.893.201,00
Kabupaten Cianjur: Rp3.338.359,18
Kota Sukabumi: Rp3.192.807,00
Kota Bandung: Rp4.737.678,00
Kota Cimahi: Rp4.090.568,00
Kabupaten Bandung Barat: Rp3.990.428,00
Kabupaten Sumedang: Rp3.949.855,36
Kabupaten Bandung: Rp3.972.202,00
Kabupaten Indramayu: Rp2.910.254,00
Kota Cirebon: Rp2.878.646,00
Kabupaten Cirebon: Rp2.880.797,86
Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368,00
Kabupaten Kuningan: Rp2.369.379,27
Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336,00
Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.871.874,00
Kabupaten Garut: Rp2.472.227,00
Kabupaten Ciamis: Rp2.373.643,46
Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250,00
Kota Banjar: Rp2.361.777,09


Berikut daftar lengkap UMSK 2026 Kota/Kab. di Jawa Barat:

Dengan ditetapkannya UMK dan UMSK 2026 ini, perusahaan diharapkan segera menyesuaikan struktur pengupahan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemerintah daerah diminta untuk mengawal pelaksanaan kebijakan ini agar berjalan adil dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.

Sedangkan untuk UMK dan UMSK Jawa Timur hingga berita ini diturunkan Rabu (24/12/25) pukul 20.26 WIB masih alot dan belum disahkan, sehingga masa aksi gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh masih bertahan di Surabaya.