Halaman

Selasa, 27 Januari 2026

Memasuki Tahapan Kedua, Berikut Ini Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua RT 09

Pasuruan, www.purikratonregency.blogspot.com - Pemilihan Ketua RT 09 sudah memasuki tahapan kedua, yakni prores verifikasi kesediaan bakal calon. 

Yang menarik dari pemilihan periode sekarang ialah istri Ketua RT terpilih tidak wajib menjadi Ketua PKK, sebaliknya Ketua PKK dapat dipilih oleh warga khususnya Ibu-ibu. 

Berikut ini tata tertib dan tahapan pemilihan Ketua RT 09 perumahan Puri Kraton Regency periode 2026-2031.


PERATURAN TATA TERTIB CALON KETUA RT 09 RW 11 TAHUN 2026
DESA BENDUNGAN, KECAMATAN KRATON, KABUPATEN PASURUAN
PERIODE 2026 - 2031

A. Persyaratan Umum

1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) 
3. Memiliki KTP atau Kartu Keluarga yang beralamat di lingkungan RT 09 RW 11
4. Berusia  18 – 65 Tahun.
5. Berkepribadian Baik, jujur dan adil.
6. Sehat Jasmani dan rohani
7. Memiliki kemauan, kemampuan, dan kepedulian untuk melayani masyarakat.
8. Berpendidikan minimal  Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat.
9. Bukan merupakan pengurus partai politik.
 
B. Persyaratan Administratif

- Surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadua Ketua RT (disiapkan oleh panitia pemilihan). 


C. Jadwal Pelaksanaan

Tahapan 1. Penjaringan calon Ketua RT
18 – 24 Januari 2026

Tahapan 2. Verifikasi kesediaan calon ketua RT 09 dengan mengisi surat kesediaan calon ketua RT
25 – 31 Januari 2026

Tahapan 3. Penerapan dan Sosialisasi calon ketua RT 09
01 – 06 Februari 2026

Tahapan 4. Masa tenang
07 Februari 2026 

Tahapan 5. Pemilihan calon ketua RT dan penetapan ketua RT terpilih.
08 februari 2026 di Panggung Taman RT 09


Tahapan 6. Pelaporan berita acara hasil pemilihan ketua RT periode 2026 - 2031 diserahkan ke RW. 
09 – 10 Februari 2026 


Ketentuan Pemilihan 

- 1 rumah memiliki 2 hak suara dalam pemilihan ketua RT (suami & istri) kecuali yang single parent. 

- Yang berhak mengikuti pemilihan adalah
1. Warga tetap
2. Warga kontrak yanga ada di lingkungan RT 09 RW 11 sekurang - kurangnya 6 (enam) bulan secara terus menerus.

- Warga yang mengikuti pemilihan Ketua RT akan mendapatan doorprise dari panitia (1 kupon/rumah).

- Calon ketua RT hadir ketika pemilihan saja, selanjutnya ketika perhitungan suara menunggu di rumah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar