Pasuruan, PURIonline - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ialah sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan sampah.
Namun berbeda dengan TPST yang ada di Perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan, malah seperti dijadikan tempat pembuangan sampah akhir, setelah ditumpuk kemudian dibakar.
Kondisi tersebut membuat warga di Blok C RT 05 RW XI yang letaknya berdekatan dengan TPST menjadi berang, mereka protes karena sampah hampir setiap hari terus di bakar dan asapnya menyelimuti kawasan Perumahan Blok C dan sekitarnya.
Selain menimbulkan bau tidak sedap, dampaknya juga sangat berbahaya bagi kesehatan warga di sekitar TPST. Oleh sebab itu mereka membentangkan banner yang berisi tuntutan meminta tempat pengelolaan sampah diperbaiki atau ditutup.
Banner tersebut juga dibawahnya dilengkapi dengan tanda tangan warga, menurut informasinya banner sudah terpasang di TPST sekitar satu pekan yang lalu.
Koordinator Blok C, Habibi juga sudah melaporkan terkait pemasangan banner ini kepada ketua RW XI yang baru Darso.
Jawabannya ketua RW XI beserta pengurus inti akan menindaklanjuti perihal TPST ini, mereka akan mendatangi kantor Perumnas Perumahan Kraton Harmoni untuk silaturahim sekaligus melaporkan masalah sampah ini.
Perlu diketahui saja, permasalahan TPST ini sudah masuk kedalam program kerja prioritas RW XI yang baru, artinya dalam waktu dekat akan segera diselesaikan bersamaan dengan diaktifkannya kembali Kampung Tangguh.
Sedangkan dari pihak Perumnas sendiri masih belum bisa dihubungi terkait masalah TPST ini.
Waallohu A'lam Bisshowab.