Pasuruan, PURIonline – Semangat kemerdekaan mulai terasa di Perumahan Kraton Harmoni, RW 11, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Panitia HUT RI ke-80 kembali menggelar rapat lanjutan pada Selasa malam (12/8/2025) di kediaman Ketua RW 11, Darso, S.T., membahas ketentuan pelaksanaan Gebyar dan Jalan Sehat 2025.
Rapat yang dihadiri perwakilan 9 RT ini berlangsung hingga pukul 22.29 WIB dan menghasilkan beberapa keputusan penting, di antaranya:
Distribusi Kupon:
1. Satu KK berhak mendapatkan 4 kupon.
2. Jumlah kupon per RT menyesuaikan setoran ditambah 5 (x4).
3. Kupon sah hanya yang memiliki stempel resmi panitia RW XI.
4. Kupon berstempel hanya diberikan kepada warga yang mengikuti jalan sehat.
5. Kupon ditulis sesuai nama peserta masing-masing.
6. Pemenang 3 hadiah utama, tidak boleh diwakilkan (harus orangnya) sendiri yang ngambil.
Ketentuan UMKM & Pedagang:
1. Iuran UMKM sebesar Rp25.000 sudah termasuk meja, kursi, terop, dan listrik.
2. Pedagang kaki lima dari luar diizinkan seperti tahun-tahun sebelumnya, namun penempatan akan diatur oleh petugas keamanan.
Lomba Kostum Terunik:
1. Akan dipilih 3 peserta jalan sehat dengan kostum paling unik.
2. Kriteria penilaian akan ditentukan oleh Ibu-Ibu PKK RW 11.
Peserta Rapat:
Darso, Otong Rismaya, Suwondo, Dede Faisal, Hari Purwanto, Asman Hidayat, Aguk Haryono, Hari Susilo, M. Tohari, Abdul Rohim, Eka, dan Purnomo menandai komitmen bersama dalam menyukseskan acara ini.
Dengan ketentuan yang telah disepakati, Gebyar dan Jalan Sehat RW 11 tahun ini dipastikan akan berlangsung meriah, tertib, dan penuh kebersamaan, sekaligus menjadi momen silaturahmi warga dalam semangat memperingati kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar