Featured Post

Hasil Rapat Takmir Bulan November, Nomor 2 Jadi Perhatian Utama

Pasuruan, PURIonline - Ahad malam, 24 November 2024, ba’da Isya’, pengurus Takmir Masjid Nur Ukhuwah mengadakan rapat rutin di t...

Rabu, 09 Desember 2020

Sebanyak 40 Ketua RT Terpilih Siap Dilantik Kamis Besok di Balai Desa Bendungan

   (Undangan pelantikan ketua RT Terpilih)

Pasuruan, PURIonline - Polemik SK "Kontroversial" Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT dan RW Desa Bendungan yang ditandatangani oleh Almarhum Rufii Widodo nampaknya akan segera berakhir.

Sekedar pengetahuan, bahwasaannya pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) ini merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat Desa Bendungan sehingga pengangkatannya harus sesuai proses-proses demokrasi.

Sebanyak 40 orang ketua RT terpilih Masa Bhakti 2020-2025 rencananya akan dilakukan pelantikan pada hari kamis tanggal 10 Desember 2020 di balai Desa Bendungan.


40 orang ketua RT terpilih tersebut merupakan hasil pemilihan secara demokratis serentak se Desa Bendungan pada bulan Oktober sampai November kemarin.

Melalui media sosial WhatsApp, PJ Kades Bendungan Adi Susilo menyampaikan bahwa poses pemilihan RT se Desa Bendungan baru selesai dilaksanakan, dan akan segera dilantik. Setelah itu baru pemilihan ketua RW.

"Hari kamis besok (10/12) semua RT yang baru (terpilih) akan saya lantik di balai Desa bersama dengan pihak kecamatan. Setelah itu, khusus RT 1 sampai 10 Perumahan Kraton Harmoni akan saya fasilitasi untuk membentuk panitia pemilihan RW." Ucap PJ Kepala Desa Bendungan tersebut.


Tentu ini merupakan kabar baik buat masyarakat Desa Bendungan, lebih khususnya warga Perumahan yang mengharapkan proses demokrasi berjalan walaupun setingkat RT/RW, karena ini merupakan proses pembelajaran bagi semuanya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Selasa, 08 Desember 2020

Diam-diam RT 10 Sedang Menjalankan Proyek Ini Lur...



Pasuruan, PURIonline - Program kerja dalam suatu organisasi memang sangat perlu untuk direncanakan, fungsinya agar organisasi tersebut bisa lebih aktif, terarah, dan memiliki tujuan yang jelas.

Seperti yang dilakukan oleh warga RT 10 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan diam-diam sedang menjalankan suatu program atau proyek bersama.


Rukun Tetangga (RT) yang terdiri dari satu gang tersebut ternyata sedang membangun gudang serba guna yang letaknya berada di ujung gang tersebut.

Ketika ditanyakan langsung kepada ketua RT 10, Eka F.H Hasan membenarkan bahwasanya warga sedang membangun gudang.

               (Gudang serbaguna RT 10)

"Betul Mas, kami sedang membangun Gudang ukuran kurang lebih 2x2 m tetapi yang belakang agak lebih lebar,"

Ketika ditanyakan untuk apa bangunan tersebut, "Begini Mas, kami kan punya inventaris RT seperti tikar, salon, dan lain-lain. Nah saat ini kondisinya menyebar di rumah-rumah warga, jadi perlu dibuatkannya gudang untuk menyimpan barang-barang tersebut."


"Untuk pembiayaannya di cover oleh kas RT dan dibantu oleh sumbangan dari warga," pungkasnya sambil menutup pembicaraan.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Senin, 07 Desember 2020

Innalilahi Wainnailaihi Roji'un!! Dalam Waktu 16 Hari Saja, lima Orang Meninggal Dunia di RW XI



Pasuruan, PURIonline - Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian. Ajal seorang hamba memang hanya Alloh SWT yang tahu.

Yang paling penting buat manusia ialah selalu berikhtiar menjaga kesehatan. Mencegah datangnya penyakit lebih baik dari pada mengobati.

Warga RW XI Perumahan Harmoni Raya sedang berduka cita, dalam waktu 17 hari saja sudah lima orang meninggal dunia karena sakit.



1. Tanggal 20 November 2020
Ibu Suryati warga RT 01 RW XI Perumahan Kraton Harmoni meninggal karena diduga terkena Covid-19.

2. Tanggal 24 November 2020
Bapak Khumaidi warga RT 07 RW XI
Perumahan Puri Kraton Regency meninggal karena sakit.

3. Tanggal 29 November 2020
Bapak Nur Kholis warga RT 04 RW XI
Perumahan Kraton Harmoni meninggal karena sakit.

     (Ilustrasi saat Tahlilan di rumah duka)

4. Tanggal 6 Desember 2020
Bapak Sumaji warga RT 05 RW XI
Perumahan Kraton Harmoni Baru meninggal karena diduga terkena Covid-19.

5. Tanggal 6 Desember 2020
Bapak Basuki warga RT 07 RW XI
Perumahan Puri Kraton Regency meninggal karena diduga terkena Covid-19.


Semoga amal ibadah almarhum/almarhumah ketika hidup di dunia diterima oleh Alloh SWT dan keluarga yang ditinggalkannya diberikan ketabahan serta kesabaran dalam menghadapi musibah ini. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Minggu, 06 Desember 2020

Pengajian Malam Ahad Oleh KH. Arif : Tafsir Hadist Jibril, Kisah Malaikat Menyamar Ditengah Para Sahabat



Pasuruan, PURIonline - Pengajian rutin malam Ahad kembali diadakan oleh Takmir Masjid Nur Ukhuwah Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/12/2020) ba'da Maghrib.

Pada kesempatan kali ini membahas mengenai kajian tentang tafsir hadist yang disampaikan oleh KH. Arif dari Ponpes Kejayan.

Dikisahkan dari Umar bin Khathab RA, suatu ketika kami (para sahabat) duduk di dekat Rasululah SAW. Tiba-tiba muncul kepada kami seorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya.

Ia segera duduk di hadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada lutut Nabi SAW dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha Nabi yang mulia, kemudian ia berkata :
"Ya, Muhammad! Beritahukan kepadaku tentang Islam."


Rasulullah SAW menjawab:
"Islam adalah engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke Baitullah, jika engkau mampu melakukannya".

Lelaki itu berkata, "Engkau benar,". Maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya.
 
Syahadat, yakni ikrar kepada nabi Muhammad Saw.

Sholat ini yang pertama dihisab oleh Alloh SWT, jadi jangan sepelekan perkara yang satu ini.

Zakat, 
Sedikit rizki yang diberikan oleh Alloh SWT lebih baik dari pada lebih.
Jangan sampai seperti Sa'labah yang awalnya miskin rajin ibadah tetapi ketika sudah kaya dan sibuk dengan pekerjaannya menjadi lupa akan Ibadahnya bahkan sampai tidak mau berzakat.

Puasa, 
Bedanya orang alim dahulu 11 bulan itu menabung untuk persiapan satu bulan Ramadhan agar tidak tercampur urusan duniawi sehingga fokus untuk Ibadah, kalau sekarangkan sudah beda.

Naik Haji bagi yang mampu, dalam hal ini mampu bayar ONH-nya, mampu fisiknya, mampu membiayai keluarga yang ditinggalkan, dan lain-lain.

Kemudian ia bertanya lagi: "Beritahukan kepadaku tentang Iman".

Nabi menjawab: "Iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk." Ia berkata: "Engkau benar."

‌Iman kepada Alloh SWT
Artinya percaya bahwa Alloh itu satu.

‌Iman Malaikat-malaikat Alloh SWT
Jumlahnya itu hanya Alloh SWT, tetapi yang wajib diketahui ada 10 beserta tugas-tugasnya.

‌Iman kepada kitab-kitab Alloh SWT
Yaitu Zabur, taurot, injil, dan Al-Qur'an.

‌Iman kepada para Rasul
Yang wajib diketahui ada 25 Nabi dan Rasul.


‌Iman kepada Hari Akhir
Kenapa hari kiamat itu disebut hari akhir, karena pada hari tersebut tidak ada malamnya atau siang terus.

‌Iman kepada Qodho dan Qodar
Yaitu percaya akan taqdir dan ketentuan-ketentuan Alloh SWT.

Jangan bosan-bosan meminta hidayah kepada Alloh SWT dan
Mudah-mudahan kita semua selalu dalam keadaan Iman dan Islam. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sabtu, 05 Desember 2020

Buruh Harus Tahu! Kajian Akademik Terkait Penetapan UMK Tahun 2021



Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu Gubernur Jawa Timur telah menetapkan UMK tahun 2021 pada tanggal 21 November 2020 melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 188/538/KPTS/013/2020.

Adapun ini hasil kajian akademiknya sebagai berikut :

1. Bermula dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/ 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), tanggal 26 Oktober 2020, bahwa dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa Pandemi COVID-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2019.

2. Bahwa Surat Edaran tersebut, tidak serasi dengan ketentuan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yang menggunakan formula perhitungan upah minimum adalah upah minimum tahun berjalan ditambah dengan hasil perkalian antara upah minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan produk domestic bruto tahun berjalan, dengan rumus formula perhitungan : UMn = UMt+ {UMtx (Inflasi+ % ∆ PDBt}.

3. Bahwa berdasarkan perhitungan upah minimum sesuai dengan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, bahwa sesuai data Badan Pusat Statistik, Pertumbuhan Domestic Bruto tercatat sebesar 1,85 %  dan inflasi tercatat sebesar 1,42 %, sehingga upah minimum tahun 2021 naik sebesar 3,27 %(tiga koma dua tuju persen).

4. Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada 2 November 2020, maka sesuai ketentuan Pasal 191A Bidang IV Ketenagakerjaan, dinyatakan bahwa :
    Pada saat berlakunya undang-undang ini :
    a. untuk pertama kali upah minimum yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai pengupahan.
    b. bagi pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum yang ditetapkan sebelum undang-undang ini, pengusaha dilarang mengurangi atau memenuhi upah.

5. Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, maka dengan sendirinya SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/ 2020 tidak dapat diberlakukan, karena belum berlandaskan pada ketentuan Pasal 191A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa “untuk pertama kali upah minimum yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai pengupahan.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sumber : Koranperdjoeangan.com

Jumat, 04 Desember 2020

Malam Jum'at "Sunah Rasul" yang Pertama Kalinya



Pasuruan, PURIonline - Malam Jum'at memang identik dengan istilah "Sunah Rosul", tidak heran muslimin dan muslimat berlomba-lomba mencari pahala di malam ini.

Diantara sunah Rosul tersebut yakni dengan perbanyak sholawat, sholat tahajjud, membaca Al-Qur'an surat Al-Kahfi, surat Al-Mulk, atau Yasin.

Dari sekian banyak sunah rosul di malam Jum'at, mayoritas umat Islam di Indonesia khususnya Jawa Timur biasanya lebih sering membaca surat Yasin secara berjama'ah, baik itu di Masjid/Musholla atau dari rumah ke rumah bergiliran.

Maka dari itu, bertempat di rumah Ustadz Hasum blok A14-10 Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/12/2020) ba'da Isya.

Warga RT 09 baru memulai pertama kalinya acara sunah Rosul yakni pembacaan surat Yasin dan Tahlil tersebut.

Ini merupakan inisiatif atau salah satu program kerja Pengurus PHBI RT 09 yang mengusulkan diadakannya Yasinan dari rumah ke rumah.

Adapun sesuai kesepakatan warga saat rapat, acara Yasinan diadakan satu bulan sekali bergiliran dan tidak ada kewajiban untuk ikut atau tidaknya.

Semoga bisa berlangsung Istiqomah dengan berlomba-lomba dalam kebaikan.

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Rabu, 02 Desember 2020

Hasil Rapat

                      (Ilustrasi saat rapat)


Pasuruan, PURIonline - Beberapa hari yang lalu tepatnya hari Ahad (29/11/2020) Ba'da Isya telah diadakan rapat dua bulanan RT 09 bertempat di rumah Bapak Sandi A14-11.

Adapun hasil rapatnya sebagai berikut : 

1. UPDATE RW XI

- Kepengurusan RW XI dalam masa transisi.
- Terkait surat menyurat warga dari RT bisa langsung ke Desa.
- Tiap bulan masih setor iuran bulanan tetapi dikumpulkan ke Paguyuban Puri.
- Dari Paguyuban diserahkan ke Pak Wondo hanya untuk pembayaran Security dan Petugas pengambil sampah.

2. UPDATE KAS RT 09

- Sudah di share di WA grup RT dan dibacakan ulang di forum rapat.

3. HASIL RAPAT PHBI

- Ucapan terima kasih kepada semua warga yang sudah bersama-sama mensukseskan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 H.
- PHBI ini banyak kegiatan sehingga harus di Support RT.

4. SUSUNAN PENGURUS PHBI RT 09

- Majelis Syuro : Ketua RT
- Ketua PHBI : Ustadz Hasum
- Wakil PHBI : Bapak Abdul Rohim
- Sekertaris :
1. Bpk. Himawan
2. Bpk. Wahyudi
- Bendahara :
1. Bpk. Syaiful
2. Bpk. Hendro
- Perlengkapan :
1. Bpk. Deni P.
2. Bpk. Tomo
3. Bpk. Syaiful

5. LAIN-LAINNYA

- Mohon kepada warga DILARANG membuang sampah di rumah pojok (A9-11) yang tidak ditempati.
- Akan ada yang latihan karate di Lapang Blok M, tujuannya untuk perkenalan.
- Rapat berikutnya bulan Januari di rumah Admin PURIonline blok A12-11.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Foto Dalam Berita : Kerja Bakti Gabungan RT 08 Puri

(Ketua RT 08 Yulius Usman nampak sedang mengarahkan warganya)


(Warga sedang kerja bakti semua pihak dari Bapak-bapak, Ibu-ibu, dan Anak-anak)


(Pembersihan area taman mini RT 08)


(Senjata utama kerja bakti Emak-emak Perumahan, sapu lidi)


(Selesai kerja bakti jangan lupa eksis dulu Lur, Hmm )

Selasa, 01 Desember 2020

Ditinggal Pemiliknya Kerja, Rumah di Blok C dibobol Maling



Pasuruan, PURIonline - Sebuah rumah di Blok C-47 RT 05 RW XI Perumahan Kraton Harmoni Baru, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, ditinggal kerja pemiliknya, malah dibobol maling.

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Ayah pemilik rumah ketika hendak menyambangi anaknya, saat pintu dibuka Ia curiga dengan air kran nyala terus kemudian jendela dan pintu kamar rusak.

Kemungkinan pencuri mulai beraksi pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB ketika rumah ditinggal anaknya berangkat kerja, dan Ayahnya kesitu jam 11.00 WIB, Senin (30/11/2020).

Adapun kerugian akibat kemalingan tersebut belum bisa ditaksir, namun sejumlah barang seperti bor listrik, gergaji, dan celengan (tabungan uang) raib dibawa pencuri.

Ketika dimintai keterangannya, ketua RT 05 RW XI Lyan membenarkan kejadian tersebut,

"Iya benar Mas, rumah warga Blok C-47 kemalingan, tetapi yang membuat saya menyesalkan ialah warga tersebut sudah menempati rumahnya sejak 6 bulan yang lalu tetapi belum lapor ke RT."

Tentu ini merupakan suatu pelajaran berharga bagi semuanya, agar selalu waspada terhadap orang yang tidak kita kenali, tidak usah ragu untuk bertanya jika ada orang asing berada di lingkungan perumahan.

Waallohu A'lam Bisshowab.