Featured Post

Hasil Rapat Takmir Bulan November, Nomor 2 Jadi Perhatian Utama

Pasuruan, PURIonline - Ahad malam, 24 November 2024, ba’da Isya’, pengurus Takmir Masjid Nur Ukhuwah mengadakan rapat rutin di t...

Sabtu, 28 November 2020

Berikut Daftar Lengkap Selisih Kenaikan UMK Tahun 2021 Jatim


Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 21 November 2020 Keputusan Gubernur tentang kenaikan UMK tahun 2021 di Jawa Timur sudah keluar.

Ada 11 Kabupaten/Kota yang UMK tahun 2021 tidak naik, dan sisanya 27 Kabupaten/Kota naik tetapi bervariatif mulai Rp25.000,- hingga yang paling besar Rp100.000,-.

Untuk diketahui bahwa daftar kenaikan UMK 2021 di Jawa Timur adalah sebagai berikut :

Daerah yang tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMK tahun 2020 :
1. Jombang
2. Tuban
3. Jember
4. Banyuwangi
5. Lumajang
6. Bondowoso
7. Bangkalan
8. Nganjuk
9. Sumenep 
10. Kota madiun
11. Sampang

Daerah yang mengalami kenaikan UMK sebesar Rp25.000 adalah :

1. Kota pasuruan
2. Kota batu
3. Kota mojokerto
4. Kota kediri
5. Kab kediri
6. Trenggalek
7. Situbondo
8. Pamekasan
9. Ponorogo
10. Magetan 

Kota probolinggo naik Rp30.203,25
Kab Madiun naik Rp38.266,43
Ngawi naik Rp47.188,27
Pacitan naik Rp47.833,04
 
Daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 50.000 :
1. Kab malang
2. Kab Probolinggo
3. Bojonegoro
4. Kota Blitar
5. Kab Blitar

Tulungagung naik Rp51.155,84
Lamongan naik Rp65.000
Kota malang naik Rp75.000

Daerah yang mengalami kenaikan Rp100.000 adalah :

1. Surabaya
2. Gresik
3. Sidoarjo
4. Kab Mojokerto
5. Kab Pasuruan

Waallohu A'lam Bisshowab.

Jumat, 27 November 2020

UNDANGAN



Pasuruan, PURIonline - Musyawarah merupakan salah satu tradisi bangsa Indonesia dalam setiap aktivitas kehidupan bermasyarakat.

Musyawarah juga biasa dilakukan dalam setiap pengambilan keputusan-keputusan yang dirasa penting bagi masyarakat atau menyangkut hak hidup orang banyak.

Seperti yang dilakukan oleh ketua RT 09 Otong Rismaya mengundang warganya dalam rangka Musyawarah rutin dua bulan sekali yang InsyaAlloh akan diadakan hari Ahad (29/11/2020) ba'da Isya di rumah Bapak Sandi Blok A14 No. 11.

Musyawarah warga ini fungsinya sebagai sarana informasi baik lingkungan RT, RW hingga perumahan secara menyeluruh.

Diantaranya juga dibahas mengenai perkembangan program kerja apa saja yang sudah dan akan dilaksanakan kedepannya.

Update kas RT juga selalu disampaikan secara transparan dalam musyawarah warga tersebut.

Terakhir dalam musyawarah warga RT 09 biasanya ditutup dengan penyampaian keluh kesah warga dan pengundian tempat berikutnya dilakukan di rumah siapa.

Karena diadakan dua bulan sekali, semoga warga RT 09 bisa mengahadiri acara musyawarah tersebut demi kerukunan dan keguyuban bersama.

Waallohu A'lam Bisshowab.

SubhanAlloh!! Ketua RT 07 Baru itu Ternyata Vokalis Al-Banjari Isyfa' Lana Puri



Pasuruan, PURIonline - Jama'ah sholawatan Isyfa' Lana Puri kembali menggelar acara rutinan dua pekan sekali yang bergilir dari rumah ke rumah.

Pada kesempatan kali ini diadakan di rumah Bapak Andik Boby RT 10 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/11/2020).

Masih dalam pembahasan ketua RT 07 yang Baru, Muhammad Tohari selain aktif sebagai pelayan masyarakat, ternyata Ia juga merupakan salah satu Vokalis Al-Banjari Isyfa' Lana Puri.

Ia tidak pernah absen dan selalu hadir dalam acara sholawatan, bahkan diamanahi untuk mengurus keuangan jama'ah Isyfa' Lana Puri sehingga ditunjuk sebagai bendahara.

Selain aktivitas tersebut, Cak Tohari panggilan akrabnya juga aktif melatih Al-Banjari bersama Ustadz yang lainnya, Ia mengajari anak-anak remaja Isya' Lana Junior Puri setiap hari Senin dan Rabu ba'da Isya di Balai Puri.

Mudah-mudahan kita semua tetap diberikan kekuatan, kesehatan, kesempatan dan keimanan sehingga bisa selalu mengucapkan Sholawat kepada Nabi Muhammad Saw.

Dan mudah-mudahan kita mendapatkan syafaat dari Rasulullah Saw serta mendapat ridho Alloh SWT. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Kamis, 26 November 2020

Gebrakan Ketua RT 07 Baru M. Tohari



Pasuruan, PURIonline - Beberapa hari yang lalu telah dilaksanakan Musyawarah Luar Biasa warga RT 07, dari acara tersebut menghasilkan terbentuknya kepengurusan RT 07 baru yang diketuai oleh M. Tohari.

Ia merupakan salah satu pendiri dan saksi hidup awal mula terbentuknya RT 07. Awalnya Ia menjabat sebagai bendahara dan kini naik menjadi ketua RT.

Tidak butuh waktu lama bagi ketua RT 07 baru Cak Tohari untuk melakukan gebrakan dan terobosan-terobosan program kerja khas anak muda Zaman Now.


Setelah terpilih secara, Cak Tohari langsung konsolidasi antar pengurus dan warga salah satunya menyelesaikan program kerja ketua RT sebelumnya yakni penginstalan lampu taman sepanjang aliran sungai.

Pemasangan lampu taman tersebut dilaksanakan pada hari Ahad (22/11/2020) kemarin, kerja bakti bersama warga RT 07 lainnya yang berada di rumah.

Kerja bakti juga merupakan ciri khas warga Perumahan Puri Kraton Regency dalam hal apa saja khususnya memecahkan masalah lingkungan dan fasum.

Terakhir semoga warga RT 07 dengan terpilihnya kepengurusan baru ini bisa semakin kompak, sesama tetangga akur, ekonominya makmur dan warganya panjang umur. 

Waallohu A'lam Bisshowab.

Rabu, 25 November 2020

Sempat Tertunda, Alhamdulillah BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akhirnya Cair Juga


Pasuruan, PURIonline - Sempat tertunda beberapa kali akibat adanya singkronisasi data penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dengan data wajib pajak.

Penerima BLT Subsidi gelombang 2 akhirnya cair, hal itu dibuktikan dengan sudah di transfernya uang senilai Rp1.200.000,- ke rekening bank penerima bantuan.
 
Seperti yang sudah terlihat dalam M-banking salah satu karyawan PT. ISEKI Indonesia, ketika mengecek saldo memang benar sudah masuk ada tranferan uang sebesar Rp 1.200.000,- .

"Alhamdulillah, uang bantuan ini sangat berguna banget Pak buat saya, dan rencananya untuk dipakai kebutuhan sehari-hari serta akan saya belanjakan segera," ujar salah satu karyawan PKWT tersebut.

Bagi karyawan yang belum cair, harap bersabar karena memang proses pencarian kali ini bertahap sehingga tidak sama seperti pada gelombang pertama.

Perlu diketahui bahwa penerima BLT subsidi gaji tahap 2 harus memenuhi syarat berikut.

1. Warga negara Indonesia.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.

4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

5. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan jadi dibawah Rp5 juta per bulan. 

6. PPH 21 tidak lebih dari 60juta/tahun.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Selasa, 24 November 2020

Sampah Dibakar Lagi, Warga RT 04 hingga 07 Diselimuti Asap



Pasuruan, PURIonline - Polusi udara akibat asap pembakaran sampah kembali menghantui warga RW XI Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Sore Ahad kemarin (22/11) hingga malam hari, warga sekitar TPST kembali diselimuti asap dari pembakaran sampah.

Pulang kerumah yang seharusnya untuk melepas lelah setelah rutinitas, malah sebaliknya menjadi ancaman kesehatan terserang penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) ialah sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan sampah, malah seperti dijadikan tempat pembuangan akhir sampah, setelah ditumpuk kemudian dibakar.


Menurut informasi, pihak Perumnas sudah mengangkut sampah di TPST dan dibuang ke TPA Bangil sebanyak 5 kali, tetapi memang sudah beberapa bulan ini tidak dilakukan pembuangan lagi sehingga kembali menumpuk di TPST.

Harapan warga terhadap kondisi ini, semoga nanti jika sudah terpilih ketua RW baru bisa menyelesaikan masalah klasik ini dan bisa dicarikan solusinya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Senin, 23 November 2020

Inilah Besaran UMK tahun 2021 Di Jawa Timur, Surabaya Tertinggi dan Sampang Terendah


Pasuruan, PURIonline - Perjuangan aksi buruh/pekerja di Jawa Timur mengenai kenaikan upak nampaknya masih akan terus berlanjut dalam beberapa pekan kedepan .

Itu dikarenakan kenaikan Upah Minimum yang tidak sesuai harapan, bahkan di beberapa Kota/Kabupaten tidak ada kenaikan atau tetap menggunakan UMK tahun 2020.

Belum lagi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota atau UMSK yang kelihatannya masih belum jelas, maka sudah seharusnya kita perjuangkan bersama-sama.

Dan Berikut ini tabel Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 188/538/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2021 sebagai berikut :

Dari tabel diatas, untuk nilai UMK tertinggi masih dipimpin oleh Kota Surabaya dengan Rp4.300.479,19 disusul oleh Kabupaten Gresik Rp4.297.030,51 sedangkan nilai UMK terendah Kabupaten Sampang dengan nilai Rp1.913.321,73.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Isi Pengajian Kuliah Subuh Habib Taufiq Assegaf 22/11


Pasuruan, PURIonline - Pengajian umum kuliah subuh yang rutin diadakan setiap Ahad pagi pukul 05.00 WIB di Masjid Toha Pondok Pesantren Sunniyah Salafiyah (Sunsal), Jl. Sidogiri KM 1, Kraton, Kabupaten Pasuruan, Ahad (22/11/2020).

Dihadiri oleh ratusan masyarakat Pasuruan dan sekitarnya, mereka datang hanya untuk mendengarkan langsung pengajian yang disampaikan oleh Habib Taufiq Assegaf tersebut.

"Celaka bagi orang-orang yang kaya tetapi tidak memperhatikan orang Faqir"

Ini bagi orang kaya yang tidak melaksanakan kewajibannya zakat, atau kurang peduli kepada orang-orang yang faqir.

Awas hati-hati, orang faqir yang sholeh itu Malati. Orang kaya tidak menghargai orang faqir yang sholeh itu kualat. Kata Nabi celaka, bahaya!!
Jangan sampai menjadi orang yang kikir.

Tidak ada perintah sholat dalam Al-Qur'an kecuali dengan perintah zakat.

Harta yang tidak dizakati ini akan menjadi penyakit.
Kalau ada orang yang kena penyakit tumor, maka harus dikeluarkan tumornya.
Begitu juga harta kita setiap tahun harus dikeluarkan atau ada zakatnya.

"Tidak ada kehancuran pada harta baik di darat, laut maupun udara kecuali yang punya harta tidak mengeluarkan zakat"
"Tidak ada zakat itu bercampur pada harta seseorang kecuali menghancurkannya"

Diceritakan ada seorang sholeh, dia bekerja dan maju kerjaannya.
Dia ngirim barang penuh/banyak lewat laut, menggunakan kapal.
Dapat kabar kapalnya tenggelam.

Setelah dapat kabar tersebut, dia berkata tidak mungkin dan sangat yakin karena selalu membayar zakat tepat waktu.

Setelah dua hari dapat kabar dari Cargo bahwasannya barangnya orang sholeh ini tidak jadi dikirim hari itu karena kapalnya sudah penuh, terus baru dikirim pada hari berikutnya.

Jangan beramal sambil diceritakan.
Pemberi itu lebih baik dari pada penerima.

Pada hakikatnya orang kaya itu meminta untuk mendapat pahala dari Alloh SWT.

Siapa orang yang wajib dizakati, tapi tidak mengeluarkannya.
Maka dalam kuburnya menangis untuk meminta dihidupkan lagi karena ingin beramal.

orang yang wajib zakat, tapi tidak mengeluarkannya, nanti di hari kiamat akan dikalungkan ular yang panas. Tetapi jika sebaliknya maka akan dikalungkan permata yang bercahaya.


1. Tidak ada seseorang menjadi berkurang hartanya karena berzakat.

2. Tidak ada seseorang menjadi pemaaf kecuali tambah dimuliakan oleh Alloh SWT.

Jika kita yang didzolimi maka hak kita memafkan, tetapi jika Islam yang dihina, Nabi yang dihina maka itu bukan hak kamu tetapi hak Alloh SWT, dan kita wajib marah atas tindakan tersebut karena untuk memuliakanya.

3. Tidak ada seseorang yang Tawadhu kecuali semakin diaangkat derajatnya oleh Alloh SWT.

"Syurga itu tempatnya orang-orang yang loman"

Mudah-mudahan kita menjadi orang yang bermanfaat bagi semuanya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Minggu, 22 November 2020

Akhirnya UMK Tahun 2021 Ditandatangani Gubernur, Simak Besarannya



Pasuruan, PURIonline - Perjuangan panjang Buruh/Pekerja Jawa Barat untuk memperjuangkan UMK tahun 2021 berjalan sukses meskipun tidak sesuai harapan.

Suksesnya yakni UMK tahun 2021 berhasil naik, walaupun kenaikannya kecil tidak sesuai harapan Buruh/Pekerja, dan gagalnya sekitar 10 Kabupaten/Kota di Jawa Barat tidak ada kenaikan atau tetap seperti tahun 2020.

10 Kabupaten/Kota yang tidak mengalami kenaikan itu adalah :

1. Kota Bogor 
2. Kabupaten Cianjur
3. Kota Sukabumi
4. Kota Tasikmalaya
5. Kabupaten Tasikmalaya
6. Kabupaten Garut
7. Kabupaten Kuningan
8. Kabupaten Ciamis
9. Kabupaten Pangandaran dan
10. Kota Banjar

Pada tanggal 21 November 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Bawat telah mengeluarkan KEPGUB atau Keputusan Gubernur No : 561/Kep-774-yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Adapun inilah daftar lengkap UMK Tahun 2021 Provinsi Jawa Barat sesuai tabel berikut ini :


Upah Minimum Kabupaten/Kota ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2021.

Waallohu A'lam Bisshowab.