Featured Post

Hasil Rapat Takmir Bulan November, Nomor 2 Jadi Perhatian Utama

Pasuruan, PURIonline - Ahad malam, 24 November 2024, ba’da Isya’, pengurus Takmir Masjid Nur Ukhuwah mengadakan rapat rutin di t...

Minggu, 04 Oktober 2020

Pengajian Malam Ahad, Oleh Ustadz Edi Mahfud Dari Ponpes Dalwa



Pasuruan, PURIonline - Sebelum dibuka mari kita sama-sama membaca surat Al-fatihah, mudah-mudahan Alloh SWT mengabulkan Isteri kita menjadi Istri yang Sholehah sehingga bisa ketemu dan berkumpul kembali di surga dengan kecantikan melebihi bidadari.

Semoga Ibu-ibu juga memiliki anak-anak sholeh/Sholehah, yang membanggakan kedua orang tua dan semuanya.

Mari kita niatkan hadir di Majelis taklim seperti ini, yakni untuk mengikuti para alim ulama.

Alhamdulillah pada malam hari ini kita bisa berkumpul kembali karena nikmat dari Alloh SWT, dimana dahulu para sahabat Rasulullah seperti ini, selalu menghadiri Majelis Ilmu.


Hati kita ini akan mati jika empat hari saja tidak mendengarkan nasihat, tidak mendengarkan hadits-hadits nabi atau ceramah agama. 

Kalau hati kita mati maka tandanya akan mudah marah, serta gampang emosi. Sedangkan ciri orang yang ahli surga adalah 3S :

1. Selalu Menahan marah
2. Suka memanfaatkan
3. Suka berbuat baik

Nikmat itu akan sampai jika orang itu mensyukuri nikmat Alloh SWT, jika mensyukuri nikmat Alloh SWT maka akan ditambah nikmat tersebut, dan nikmat tersebut tidak akan putus.

Begitu juga jika kita suka pengajian, maka akan ditambah nikmat terhadap pengajian tersebut.

Setelah sebelumnya kita telah selesai mengupas tafsir surat Al-fatihah, maka pada kesempatan kali ini langsung kita akan meloncat untuk membahas tafsir surat Yasin, kenapa langsung ke surat Yasin, karena surat ini sering kita baca dan alangkah indahnya jika kita memahami kandungan arti dari surat tersebut.


Ayat pertama
Yasin, dibaca Ya dua harokat dan Sin 6 harokat.
Menurut ulama salaf menyerahkan kepada Alloh SWT dan artinya hanya Alloh SWT yang tahu.

Masih ada arti lainnya, sehubung waktunya cukup pendek sehingga kita teruskan lagi pada dikesempatan berikutnya.

Waallohu A'lam Bishowab.

Sabtu, 03 Oktober 2020

Lagi Viral!! Foto-foto Berita Acara Pencabutan SK Tersebar di WA Grup Perumahan


Pasuruan, PURIonline - Warga RW XI Perumahan Kraton Harmoni dan Puri Kraton Regency digegerkan dengan tersebarnya foto-foto berita acara pencabutan SK tentang pengangkatan ketua RT/RW desa Bendungan masa bakti 2020-2025.

Foto-foto yang menyebar di beberapa WA Grup perumahan tersebut terdiri dari 4 buah foto, yang pertama berita acara No : 141/40/424.307.2.24/2020 yang isinya dua point kesepakatan :

1. Mencabut Keputusan Kepala Desa Bendungan Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT/RW Desa Bendungan Kecamatan Kraton masa bakti 2020-2025.

2. Segera melakukan penetapan ketua RT/RW Desa Bendungan dengan demokrasi sesuai peraturan perundang-undangan.


Foto yang kedua berisi daftar hadir Musyawarah warga dan RW XI Desa Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan. Total ada 29 orang yang menandatangani.

Foto yang ketiga Keputusan Kepala Desa Bendungan Nomor : 141/953/424.307.2.24/2020 tentang pencabutan Keputusan Kepala Desa Bendungan Nomor : 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT/RW Desa Bendungan Kecamatan Kraton masa bakti 2020-2025.

Foto yang keempat terusan dari foto yang ketiga yakti Memutuskan :

Kesatu : Mencabut Keputusan Kepala Desa Bendungan Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT/RW Desa Bendungan Kecamatan Kraton masa bakti 2020-2025.

Kedua : Pelaksanaan proses penetapan ketua RT/RW akan dilaksanakan sesuai jadwal dan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Dan terakhir ditandatangani oleh PJ Kepala Desa Bendungan, Adi Susilo NIP : 1976.0403.201001.1.007

Dan tembusan kepada :
1. Ketua BPD Bendungan
2. Camat Kraton
3. Arsip Desa

Dengan viralnya foto-foto tersebut berarti sudah resmi, Perumahan akan mengadakannya pemilihan ketua RW baru dan proses demokrasi yang kita tegakkan akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Waallohu A'lam Bishowab.

Jama'ah Sholat Tasbih dan Pengajian Malam Jum'at Legi, Mitos-mitos Bulan Safar


Pasuruan, PURIonline - Jama'ah sholat Tasbih dan pengajian rutin Jum'at legi kembali digelar oleh Takmir Masjid Nur Ukhuwah Perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, Kamis (1/10/2020) malam.

Pada kesempatan kali ini diisi oleh Ustadz Syahrandi M.Pdi.
Suatu nikmat yang diberikan oleh Alloh SWT, barang siapa yang menghadiri suatu Majelis maka pahalanya sama dengan ibadah haji.

Perbanyaklah membaca sholawat agar nama kita tidak asing di Yaumul Qiyamah karena ketika kita bersholawat malaikat juga ikut bersholawat.


Sekarang ini kita sudah memasuki bulan Safar, bulan kedua dalam penanggalan Hijriyah setelah Muharram. orang-orang arab dahulu pada bulan ini rumahnya mereka pada kosong, karena pada bulan tersebut biasanya mereka untuk berdagang (berpergian jauh) atau berperang.

Tetapi menurut orang Arab Jahiliyyah, bulan safar itu identik dengan kesialan dan inilah beberapa mitos-mitosnya :

1. Bulan safar adalah bulan penyakit.

2. Ada burung lewat disebelah kiri, maka akan rugi jika bekerja atau berdagang.

3. Kalau ada burung hantu di rumah seseorang, maka akan sial.

4. Bulan nahas.

Tetapi setelah datangnya agama Islam, semua pemikiran yang keliru langsung dibantah oleh Nabi Muhammad Saw. tidak ada penyakit yang menular kecuali atas kehendak Alloh SWT. Begitu juga tidak ada hari nahas dalam Islam. Perbuatan tersebut dilarang dalam agama Islam.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Sahabat Abu Hurairah,
"Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah, tidak ada kesialan karena burung hantu, tidak ada kesialan pada bulan Shafar" (HR. Al-Bukhari)

Sebagai penutup, mari kita sama-sama berdo'a semoga Alloh SWT menyelamatkan kita dari penyakit Covid-19 dan dijauhkan dari hari nahas serta kesialan.

Waallohu A'lam Bishowab.


Jumat, 02 Oktober 2020

12 Fakta Yang Terungkap Dalam Rapat Ketua RT/RW se-Desa Bendungan



Pasuruan, PURIonline - Rapat yang diadakan oleh PJ kepala Desa Bendungan dengan mengundang seluruh ketua RT/RW yang ada di Desa Bendungan dalam rangka sosialisasi pencabutan Surat Keputusan (SK) Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT/RW dan pembahasan Perdes.

Ada beberapa Fakta yang terungkap dalam rapat yang juga dihadiri oleh Babinsa dan Babinkamtibmas tersebut, Diantaranya :

1. PJ Kepala Desa Bendungan, Adi Susilo menyampaikan bahwasannya rapat pencabutan SK ini awalnya cuma mengundang ketua RT/RW dari Perumahan saja tetapi atas permintaan ketua RW XI agar semua ketua RT/RW se-Desa Bendungan diundang juga.

2. Ketua RT/RW Bendungan yang hadir menolak diikut-ikutkan dalam permasalahan di Kraton Harmoni, silahkan di selesaikan sendiri dan tidak usah nyebarkan SK pencabutan karena SK pengangkatan yang aslinya pun tidak ada.


3. Ada kejanggalan yang menerima SK Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 hanya ketua RW XI saja, sedangkan semua RT/RW se-Desa Bendungan lainnya baru mendapatkan SK tersebut beberapa hari yang lalu, itupun cuma Foto Copynya saja dan yang nyebarin bukan dari Desa.

4. Ketua RT/RW dari Wismokerto, baru melihat SK tersebut saat rapat malam ini, dan berpendapat SK global itu tidak sesuai dengan mekanisme secara umum, dan akan berakibat ada RT/ RW yang masa jabatan lebih dari 5 tahun.

5. Ketua RW dari Bendungan Selatan berpendapat tinggal ngadakan pemilihan aja ko ribet, misalkan nanti ada yang kalah dan masih ingin jadi RW monggo jadi RW di Bendungan Selatan (Setengah guyon sekaligus nyindir).

6. Ketua RT 02 Kraton Harmoni mempermasalahkan jumlah warga yang sedikit cuma 22 orang, jadi menurutnya RT tersebut tidak sah dan harus dicabut/digabungkan.
Dijawab PJ Kepala Desa, secara aturan itu sah dan tidak ada masalah karena sudah berjalan, tetapi jika mau buat RT baru dan jumlahnya kurang dari 40 KK itu yang tidak boleh.


7. Perwakilan warga RT 01 Kraton Harmoni mengusulkan karena tidak ada titik temu silakan PURI pecah RW saja.

8. Ketua RT 06 Puri menolak pecah RW karena tidak akan menyelesaikan masalah, lagian yang diinginkan kita cuma meminta diadakan Pemilihan atau Demokrasi.

9. Kesepakatan dari PJ, dan ketua RT/RW diluar Kraton Harmoni kepengurusannya "tetap lanjut" seperti yang sudah jalan, tinggal nanti dibuatkan SK baru saja dan dari Perumahan SK nya dibuatkan menyusul.

10. Ketua RT 09 menjelaskan bahwasanya RT di Puri terbentuk karena ada permintaan dari ketua RW dan tokoh masyarakat Harmoni sendiri, sehingga tahun 2018 terbentuk 5 RT. Jangan di buat resah lagi.
Pembetukan RT/RW di Perumahan ini tidak bisa disamakan seperti di kampung. SK tiba-tiba perpanjang otomatis seperti kontrakan saja. 
Harus ada pemilihan secara Demokrasi bagi yang masa baktinya sudah habis, dan siapapun yang terpilih kami siap mendukung 100%.

11. Hasil rapat masih Deadlock, jadi rapat ditunda, dan PJ akan berkomunikasi dengan pak camat untuk menyampaikan hasil rapatnya.

12. Akan dijadwalkan ulang oleh Desa untuk rapat berikutnya dengan undangan khusus RW XI yang melibatkan perwakilan dari pengurus, tokoh Masyarakat dan sesepuh Perumahan.

Waallohu A'lam Bishowab.

 

Kamis, 01 Oktober 2020

PJ Kepala Desa Undang Semua Ketua RT/RW se-Desa Bendungan, Ada Masalah Apa??


Pasuruan, PURIonline - PJ kepala Desa Bendungan kembali mengundang rapat ketua RT/RW dalam rangka sosialisasi pencabutan Surat Keputusan (SK) Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT/RW.

Bertempat di Pendopo Desa Bendungan, rapat juga dihadiri oleh semua ketua RT/RW, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Perangkat Desa Bendungan, Rabu (30/9/2020) ba'da Isya.

Seperti biasa sebagai pembuka sambutan oleh PJ Kepala Desa Bendungan, Adi Susilo semoga apa yang sudah dirapatkan dan disepakati pada waktu kemarin (tanggal 8 September) bisa dilaksanakan, dan semoga pertemuan malam hari ini bisa berjalan dengan lancar.

Disusul oleh sambutan dari Babinkamtibmas, Syaiful Amri menyampaikan singkat saja yakni semoga rapat kali ini berjalan aman dan lancar.

Terakhir sambutan dari Babinsa Desa Bendungan, Saridi menghimbau semoga musyawarah RT/RW ini berjalan lancar dan harapannya kegiatan sosial di desa Bendungan tetap berjalan seperti biasanya tanpa adanya gesekan.


Rapat pada malam hari ini awalnya akan membagikan dan menyerahkan SK Pencabutan serta membahas mengenai draft Peraturan Desa (Perdes) yang sudah jadi tinggal menunggu pengecekan dari kecamatan serta pemerintahan Kabupaten.

Apakah SK Pencabutan jadi dibagikan?
Apakah ada pihak-pihak yang menolak SK Pencabutan? 
Atau apakah SK tentang Pengangkatan ketua RT/RW malah kembali dipakai?
Bagaimana respon dari ketua RT/RW diluar Perumahan?

Bersambung...

Waallohu A'lam Bishowab.

Rabu, 30 September 2020

Adanya Surat Edaran Bupati No : 360/22/COVID-19/IX/2020 Acara Rutinan Sholawatan Isyfa' Lana Puri Batal Digelar



Pasuruan, PURIonline - Acara rutinan sholawatan dua pekan sekali yang biasa diadakan oleh Jama'ah Isyfa' Lana Puri pada Kamis (1/10/2020) malam ini batal digelar.

Rencana awalnya sesuai jadwal kegiatan tersebut akan dilaksanakan dirumahnya Deni Purnomo A13-09 Blok M RT 09 Perumahan Puri Kraton Regency.

Batalnya acara tersebut dikarenakan Jama'ah Isyfa' Lana Puri ingin mematuhi aturan pemerintah lebih khusus Surat Edaran (SE) Bupati No : 360/22/COVID-19/IX/2020 terkait Pengetatan Pemberlakuan Peraturan Bupati Pasuruan No. 36 tahun 2020, No. 52 tahun 2020, dan Penundaan sementara SE Bupati tentang Standar Operasional Prosedur terkait Hajatan, Pentas Musik, Seni, dan Budaya, TPQ, Madin, serta Kegiatan Keagamaan Lainnya di Kabupaten Pasuruan.


Karena menurut peta sebaran Covid-19 Jawa Timur pertanggal 20 September 2020, Kabupaten Pasuruan merupakan salah satu dari 4 daerah yang masuk dalam zona merah.

Mari kita tunjukan bahwasanya ini manfaat, maka dari itu Jama'ah Isya' Lana Puri mendukung pemerintah dalam menekan laju kasus positif Covid-19 yang ada di Kabupaten Pasuruan.

Waallohu A'lam Bishowab.

Selasa, 29 September 2020

Ini Penyebab Utama Kenapa Masih Belum Diadakannya Pemilihan RW

                          (Ilustrasi SK)


Pasuruan, PURIonline - Dalam Musyawarah warga RW XI yang diselenggarakan oleh PJ kepala Desa, bertempat di pendopo Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (8/9/2020) lalu.

Ada beberapa hasil yang sudah disepakati semua pihak, diantaranya akan menjalankan demokrasi untuk mengadakan pembentukan panitia pemilihan ketua RW dalam waktu dekat.

Tetapi sampai saat ini seperti Ibarat pepatah "Jauh panggang dari pada api" artinya tidak seperti yang diharapkan. Masih belum ada nampak tanda-tanda kearah sana.

Setelah ditelusuri apa penyebabnya? Jawabannya cuma satu yakni Perdes atau Peraturan Desanya belum selesai dibuat.

Menurut informasi yang beredar di Perumahan, kabarnya dalam waktu dekat dari Desa akan mengundang seluruh RT/RW yang ada di Desa Bendungan untuk membahas Perdes tersebut, sehingga bisa disahkan secepatnya.

Tentu ini merupakan kabar baik bagi semua warga RW XI, karena pesta demokrasi sebentar lagi akan dijalankan di Perumahan yang kita cintai ini.
Dari warga, oleh warga dan untuk warga.

Junjung tinggi nilai kejujuran dalam berdemokrasi serta mari kita sambut dengan semangat kekeluargaan, kebersamaan dan keguyuban untuk Perumahan yang lebih baik.

Waallohu A'lam Bishowab.

Senin, 28 September 2020

Demokrasi Tingkat RT/RW

(Surat dari RW untuk Kades mengenai hasil Pemilu 2015)


Pasuruan, PURIonline - Pelaksanaan Pemilu atau pemilihan umum memang sudah merupakan kewajiban bagi kita sebagai negara demokrasi.

Pesta demokrasi tersebut biasanya diadakan lima tahun sekali, mulai dari pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Desa/Lurah bahkan hingga ketingkat RT/RW.

Untuk tingkat yang paling rendah seperti RT/RW biasanya dilakukan pemilu tetapi hanya perwakilan saja yang mendapatkan hak suara untuk memilih.

Misalkan pemilihan ketua RT yang hanya dilakukan setiap satu KK hanya satu suara yang berhak mencoblos.

begitu juga dengan pemilihan ketua RW yang berhak memilih hanya ketua dan pengurus RT sebanyak 3 atau 4 orang saja.

Tetapi berbeda cerita jika pemilihan umum ditingkatan Kepada Desa, Bupati/Walikota, Gubernur hingga Presiden, pada Pemilu 2019 setidaknya ada enam syarat untuk ikut serta menjadi calon pemilih, yaitu :

1. Warga Negara Indonesia,
2. Warga yang telah genap berusia tujuh belas tahun,
3. Terdaftar sebagai pemilih di DPT,
4. Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya,
5. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai hukum tetap,
6. Seorang purnawirawan TNI.

Waallohu A'lam Bishowab.


Minggu, 27 September 2020

Ustadz Arif : Khasiat Membaca Bismillah dan Hamdallah


Pasuruan, PURIonline - Pengajian umum malam Ahad yang rutin diselenggarakan oleh Takmir Masjid Nur Ukhuwah, Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (26/9/2020) ba'da Maghrib.

Seperti biasa sebelum mulai dilakukan pembacaan sholawat burdah pada malam hari ini oleh Ustadz Khoiri Basyar dan Cak Slamet.

Sedangkan kajian satu pekan sekali ini diisi oleh Ustadz Arif dari Kejayan, Ia memaparkan keutamaan atau khasiat membaca bismillah dan Hamdallah.


Rasulullah Saw bersabda :
“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya.” menurut Imam Nawawi hadist diatas sanadnya Hasan.

Contoh kecil saat kita makan lupa membaca bismillahirrahmanirrahim, maka secara dzohir ada utuh dan kenyang tetapi secara batin berkahnya kurang.

Khasiat membaca Basmalah sebelum tidur :

1. Akan aman dari godaan syetan dan mimpi buruk.
2. Aman dari mati mendadak.
3. Rumahnya aman dari pencuri.
4. Akan mendapatkan keridhoan Alloh SWT.

Rasulullah Saw jika berdoa selalu :
Minta dijauhkan dari kesusahan, minta dijauhakan dari kesedihan, dan minta dijauhkan dari sifat kikir.

Kalau seorang hamba selalu membaca bismilah, surga berkata kami akan siap menyambutmu.


Manfaat membaca Hamdallah atau bersyukur kepada Alloh SWT :

Rasulullah Saw bersabda :
"Memuji kepada Alloh SWT akan merasa aman dari sesuatu yang hilang"

1. Memberikan perasaan aman, membuat hati lebih tenang.
2. Menjaga nikmat dan karunia dari Alloh SWT.
3. Hidup menjadi lebih berkah.
4. Menjaga dari maksiat.

Semoga yang hadir atau yang membaca tulisan ini dijauhkan dari segala macam penyakit, dimudahkan urusannya, dan dilancarkan rezekinya. Aamiin.

Waallohu A'lam Bishowab.