Featured Post

Hasil Rapat Takmir Persiapan Maulid 1446 H, Siapkan 1000 Kupon Doorprize

Pasuruan, PURIonline - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang jatuh pada 15 September 2024, Takmir Masji...

Sabtu, 12 Desember 2020

Pelantikan Ketua RT Terpilih Desa Bendungan, 8 Diantaranya dari RW XI Perumahan Kraton Harmoni


Pasuruan, PURIonline - Sebanyak 40 ketua Rukun Tetangga (RT) yang baru terpilih sudah selesai dilantik oleh PJ Kepala Desa Bendungan.

Dari total jumlah tersebut ternyata cuma 8 orang ketua RT saja yang berasal dari RW XI Perumahan Kraton Harmoni, dan 2 RT sisanya tidak dilantik karena masa baktinya masih berjalan beberapa bulan lagi.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kasipem Kecamatanamat Kraton, PJ Kades Bendungan beserta perangkatnya, ketua BPD Desa Bendungan beserta anggotanya, Babinsa, Babinkamtibmas, dan beberapa tamu undangan.


Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/12/2020) pagi.

Adapun berikut ini 8 orang ketua RT yang sudah dilantik dan sudah mendapatkan SK yang ditandatangani oleh PJ Kepala Desa Bendungan :

1. RT 03 Asep
2. RT 04 Nasor
3. RT 05 Lyan
4. RT 06 Sanggra Bahresi
5. RT 07 M. Tohari
6. RT 08 Y. Usman
7. RT 09 Otong Rismaya
8. RT 10 Eka FH. Hasan

Sedangkan dua RT yang tidak dilantik karena masa baktinya masih lanjut adalah :

1. RT 01 Sholeh
2. RT 02 Dadang


Dengan demikian secara otomatis nama-nama diatas tersebut sudah sah menjadi ketua RT.

Semoga bisa mengemban amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan menambah kerukunan dan keguyuban warga.

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Jumat, 11 Desember 2020

Danis Alfaro, Anak 7 Tahun Yang Jadi Backing Vocal Isyfa' Lana Puri



Pasuruan, PURIonline - Al-Banjari Isyfa' Lana Puri kembali menggelar acara rutinan sholawatan dua pekan sekali yang bergilir dari rumah ke rumah.

Pada kesempatan kali ini diadakan di rumah Bapak Slamet RT 06 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (10/12/2020) ba'da Isya.

Ada yang menarik pada acara malam hari ini, yakni hadirnya sosok anak kecil berusia 7 tahun yang ikut bergabung dalam rutinan.


Tidak hanya sekedar duduk melihat saja, tetapi anak tersebut juga ikut bernyanyi menjadi backing Vocal Al-Banjari Isyfa'Lana Puri, suara lengkingan khas bocah cilik tersebut menambah semangat jama'ah yang hadir.

Disitu letak keindahannya, perpaduan dua generasi beda zaman digabungkan menjadi satu yakni sama-sama mencintai sholawat Rasulullah.



Ia adalah Danis Alfaro, anak 7 tahun putra dari Bapak Evi warga RT 06 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency.

Kita patut bangga, ada anak-anak generasi penerus pecinta sholawat, yang mau diajak sholawatan. Semoga berkat sholawat ini kita mendapatkan syafaat dari Rasulullah Saw. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Kamis, 10 Desember 2020

Acara Fun Game Menambah Keseruan Family Gathering Warga RT 08



Pasuruan, PURIonline - Dengan padatnya rutinitas kerja setiap harinya, tentu dibutuhkan aktivitas liburan untuk merefresh tubuh dan fikiran kita agar tidak mudah diserang penyakit bahkan stres.

Selain itu, menurut ketua RT 08 RW XI melihat dalam setahun ini setiap melaksanakan kegiatan warganya terlihat kurang begitu kompak dan guyub sehingga dibutuhkan aktivitas di luar Perumahan (liburan bersama) agar terciptanya hubungan yang harmonis.

Bertempat di Water Park Sengkaling Jl. Raya Mulyoagung No.188 Mulyoagung Dau Sengkaling Jetis, Jetis, Mulyoagung, Kec. Dau, Malang, Ahad (6/12/2020).


Mengambil tema "Banyak warna satu rasa" rombongan yang terdiri dari satu Bis tersebut berangkat dari Perumahan pagi pukul 06.45 WIB menuju Water Park Sengkaling Malang. 

Di sana selain renang, dan mencoba aneka wahana wisata, peserta juga disuguhkan oleh panitia acara Fun Game menarik untuk mengasah kekompakan serta kebersamaan yang semakin menambah keseruan liburan kali ini.

(Acara Fun Game yang menambah keseruan liburan warga RT 08)

Setelah dari Water Park Sengkaling Malang, rombongan mampir dahulu di Alun-alun Kota Batu untuk menikmati senja di kota Apel tersebut dan kembali lagi ke Perumahan dengan selamat pukul 21.50 WIB.


Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu untuk memupuk kembali persaudaraan antar warga dan tetangga sehingga semakin guyup dan kompak.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Rabu, 09 Desember 2020

Rindu Sudah Sebelas Bulan



Pasuruan, PURIonline - Pasca kejadian luar biasa adik Rindu ketika baru berumur 2 bulan menginap hampir satu pekan di RSUD Bangil.

Setelah itu harus periksa untuk kontrol selama 6 bulan bulak balik ke RSUD Bangil dengan menggunakan pasien Umum karena saat mengurus surat rujukan di Faskes pertama "ruwetnya" minta ampun.


Kini Adik Rindu sudah 11 (sebelas) bulan, artinya sudah 3 bulan sembuh dan tidak usah kontrol lagi.

Saat ini Adik Rindu bisa ngoceh-ngoceh berhitung, bisa buka buku sendiri (malah terkadang disobek-sobek, Hehe), merangkaknya semakin cepat, dan bisa makan sendiri.


Selain itu sudah bisa berdiri sendiri, bisa jalan dipinggir meja/kursi/tembok, bisa menirukan gerakan seperti tepuk tangan hingga ciluk ba dan sudah mulai paham perintah.


Uniknya lagi kalau Abbah mau pergi ke Masjid minta ikut berangkat, jika tidak diajak maka akan nangis "gagauran" (Bahasa sunda) sehingga harus ikut juga.

Wilujeng pendak sasih, Adik Rindu sudah sebelas bulan. Semoga menjadi anak Sholehah yang bisa berbakti pada orang tua, saudara, dan bermanfaat bagi sesama. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sebanyak 40 Ketua RT Terpilih Siap Dilantik Kamis Besok di Balai Desa Bendungan

   (Undangan pelantikan ketua RT Terpilih)

Pasuruan, PURIonline - Polemik SK "Kontroversial" Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT dan RW Desa Bendungan yang ditandatangani oleh Almarhum Rufii Widodo nampaknya akan segera berakhir.

Sekedar pengetahuan, bahwasaannya pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) ini merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat Desa Bendungan sehingga pengangkatannya harus sesuai proses-proses demokrasi.

Sebanyak 40 orang ketua RT terpilih Masa Bhakti 2020-2025 rencananya akan dilakukan pelantikan pada hari kamis tanggal 10 Desember 2020 di balai Desa Bendungan.


40 orang ketua RT terpilih tersebut merupakan hasil pemilihan secara demokratis serentak se Desa Bendungan pada bulan Oktober sampai November kemarin.

Melalui media sosial WhatsApp, PJ Kades Bendungan Adi Susilo menyampaikan bahwa poses pemilihan RT se Desa Bendungan baru selesai dilaksanakan, dan akan segera dilantik. Setelah itu baru pemilihan ketua RW.

"Hari kamis besok (10/12) semua RT yang baru (terpilih) akan saya lantik di balai Desa bersama dengan pihak kecamatan. Setelah itu, khusus RT 1 sampai 10 Perumahan Kraton Harmoni akan saya fasilitasi untuk membentuk panitia pemilihan RW." Ucap PJ Kepala Desa Bendungan tersebut.


Tentu ini merupakan kabar baik buat masyarakat Desa Bendungan, lebih khususnya warga Perumahan yang mengharapkan proses demokrasi berjalan walaupun setingkat RT/RW, karena ini merupakan proses pembelajaran bagi semuanya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Selasa, 08 Desember 2020

Diam-diam RT 10 Sedang Menjalankan Proyek Ini Lur...



Pasuruan, PURIonline - Program kerja dalam suatu organisasi memang sangat perlu untuk direncanakan, fungsinya agar organisasi tersebut bisa lebih aktif, terarah, dan memiliki tujuan yang jelas.

Seperti yang dilakukan oleh warga RT 10 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan diam-diam sedang menjalankan suatu program atau proyek bersama.


Rukun Tetangga (RT) yang terdiri dari satu gang tersebut ternyata sedang membangun gudang serba guna yang letaknya berada di ujung gang tersebut.

Ketika ditanyakan langsung kepada ketua RT 10, Eka F.H Hasan membenarkan bahwasanya warga sedang membangun gudang.

               (Gudang serbaguna RT 10)

"Betul Mas, kami sedang membangun Gudang ukuran kurang lebih 2x2 m tetapi yang belakang agak lebih lebar,"

Ketika ditanyakan untuk apa bangunan tersebut, "Begini Mas, kami kan punya inventaris RT seperti tikar, salon, dan lain-lain. Nah saat ini kondisinya menyebar di rumah-rumah warga, jadi perlu dibuatkannya gudang untuk menyimpan barang-barang tersebut."


"Untuk pembiayaannya di cover oleh kas RT dan dibantu oleh sumbangan dari warga," pungkasnya sambil menutup pembicaraan.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Senin, 07 Desember 2020

Innalilahi Wainnailaihi Roji'un!! Dalam Waktu 16 Hari Saja, lima Orang Meninggal Dunia di RW XI



Pasuruan, PURIonline - Setiap yang bernyawa pasti akan mengalami kematian. Ajal seorang hamba memang hanya Alloh SWT yang tahu.

Yang paling penting buat manusia ialah selalu berikhtiar menjaga kesehatan. Mencegah datangnya penyakit lebih baik dari pada mengobati.

Warga RW XI Perumahan Harmoni Raya sedang berduka cita, dalam waktu 17 hari saja sudah lima orang meninggal dunia karena sakit.



1. Tanggal 20 November 2020
Ibu Suryati warga RT 01 RW XI Perumahan Kraton Harmoni meninggal karena diduga terkena Covid-19.

2. Tanggal 24 November 2020
Bapak Khumaidi warga RT 07 RW XI
Perumahan Puri Kraton Regency meninggal karena sakit.

3. Tanggal 29 November 2020
Bapak Nur Kholis warga RT 04 RW XI
Perumahan Kraton Harmoni meninggal karena sakit.

     (Ilustrasi saat Tahlilan di rumah duka)

4. Tanggal 6 Desember 2020
Bapak Sumaji warga RT 05 RW XI
Perumahan Kraton Harmoni Baru meninggal karena diduga terkena Covid-19.

5. Tanggal 6 Desember 2020
Bapak Basuki warga RT 07 RW XI
Perumahan Puri Kraton Regency meninggal karena diduga terkena Covid-19.


Semoga amal ibadah almarhum/almarhumah ketika hidup di dunia diterima oleh Alloh SWT dan keluarga yang ditinggalkannya diberikan ketabahan serta kesabaran dalam menghadapi musibah ini. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Minggu, 06 Desember 2020

Pengajian Malam Ahad Oleh KH. Arif : Tafsir Hadist Jibril, Kisah Malaikat Menyamar Ditengah Para Sahabat



Pasuruan, PURIonline - Pengajian rutin malam Ahad kembali diadakan oleh Takmir Masjid Nur Ukhuwah Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/12/2020) ba'da Maghrib.

Pada kesempatan kali ini membahas mengenai kajian tentang tafsir hadist yang disampaikan oleh KH. Arif dari Ponpes Kejayan.

Dikisahkan dari Umar bin Khathab RA, suatu ketika kami (para sahabat) duduk di dekat Rasululah SAW. Tiba-tiba muncul kepada kami seorang lelaki mengenakan pakaian yang sangat putih dan rambutnya sangat hitam. Tak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan, dan tak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya.

Ia segera duduk di hadapan Nabi, lalu lututnya disandarkan kepada lutut Nabi SAW dan meletakkan kedua tangannya di atas kedua paha Nabi yang mulia, kemudian ia berkata :
"Ya, Muhammad! Beritahukan kepadaku tentang Islam."


Rasulullah SAW menjawab:
"Islam adalah engkau bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah, menegakkan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan engkau menunaikan haji ke Baitullah, jika engkau mampu melakukannya".

Lelaki itu berkata, "Engkau benar,". Maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya.
 
Syahadat, yakni ikrar kepada nabi Muhammad Saw.

Sholat ini yang pertama dihisab oleh Alloh SWT, jadi jangan sepelekan perkara yang satu ini.

Zakat, 
Sedikit rizki yang diberikan oleh Alloh SWT lebih baik dari pada lebih.
Jangan sampai seperti Sa'labah yang awalnya miskin rajin ibadah tetapi ketika sudah kaya dan sibuk dengan pekerjaannya menjadi lupa akan Ibadahnya bahkan sampai tidak mau berzakat.

Puasa, 
Bedanya orang alim dahulu 11 bulan itu menabung untuk persiapan satu bulan Ramadhan agar tidak tercampur urusan duniawi sehingga fokus untuk Ibadah, kalau sekarangkan sudah beda.

Naik Haji bagi yang mampu, dalam hal ini mampu bayar ONH-nya, mampu fisiknya, mampu membiayai keluarga yang ditinggalkan, dan lain-lain.

Kemudian ia bertanya lagi: "Beritahukan kepadaku tentang Iman".

Nabi menjawab: "Iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, hari Akhir, dan beriman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk." Ia berkata: "Engkau benar."

‌Iman kepada Alloh SWT
Artinya percaya bahwa Alloh itu satu.

‌Iman Malaikat-malaikat Alloh SWT
Jumlahnya itu hanya Alloh SWT, tetapi yang wajib diketahui ada 10 beserta tugas-tugasnya.

‌Iman kepada kitab-kitab Alloh SWT
Yaitu Zabur, taurot, injil, dan Al-Qur'an.

‌Iman kepada para Rasul
Yang wajib diketahui ada 25 Nabi dan Rasul.


‌Iman kepada Hari Akhir
Kenapa hari kiamat itu disebut hari akhir, karena pada hari tersebut tidak ada malamnya atau siang terus.

‌Iman kepada Qodho dan Qodar
Yaitu percaya akan taqdir dan ketentuan-ketentuan Alloh SWT.

Jangan bosan-bosan meminta hidayah kepada Alloh SWT dan
Mudah-mudahan kita semua selalu dalam keadaan Iman dan Islam. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sabtu, 05 Desember 2020

Buruh Harus Tahu! Kajian Akademik Terkait Penetapan UMK Tahun 2021



Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu Gubernur Jawa Timur telah menetapkan UMK tahun 2021 pada tanggal 21 November 2020 melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor : 188/538/KPTS/013/2020.

Adapun ini hasil kajian akademiknya sebagai berikut :

1. Bermula dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/ 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), tanggal 26 Oktober 2020, bahwa dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa Pandemi COVID-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2019.

2. Bahwa Surat Edaran tersebut, tidak serasi dengan ketentuan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yang menggunakan formula perhitungan upah minimum adalah upah minimum tahun berjalan ditambah dengan hasil perkalian antara upah minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan produk domestic bruto tahun berjalan, dengan rumus formula perhitungan : UMn = UMt+ {UMtx (Inflasi+ % ∆ PDBt}.

3. Bahwa berdasarkan perhitungan upah minimum sesuai dengan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, bahwa sesuai data Badan Pusat Statistik, Pertumbuhan Domestic Bruto tercatat sebesar 1,85 %  dan inflasi tercatat sebesar 1,42 %, sehingga upah minimum tahun 2021 naik sebesar 3,27 %(tiga koma dua tuju persen).

4. Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada 2 November 2020, maka sesuai ketentuan Pasal 191A Bidang IV Ketenagakerjaan, dinyatakan bahwa :
    Pada saat berlakunya undang-undang ini :
    a. untuk pertama kali upah minimum yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai pengupahan.
    b. bagi pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari upah minimum yang ditetapkan sebelum undang-undang ini, pengusaha dilarang mengurangi atau memenuhi upah.

5. Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, maka dengan sendirinya SE Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/ 2020 tidak dapat diberlakukan, karena belum berlandaskan pada ketentuan Pasal 191A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa “untuk pertama kali upah minimum yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur mengenai pengupahan.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sumber : Koranperdjoeangan.com