Featured Post

Hasil Rapat Takmir Persiapan Maulid 1446 H, Siapkan 1000 Kupon Doorprize

Pasuruan, PURIonline - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang jatuh pada 15 September 2024, Takmir Masji...

Rabu, 18 November 2020

Musyawarah Luar Biasa RT 07 Hasilkan Ketua dan Pengurus Baru


Pasuruan, PURIonline - Musyawarah Luar Biasa umumnya dilaksanakan apabila ada sesuatu yang urgent dan harus dirapatkan sesegera mungkin.

Seperti yang dilakukan oleh RT 07 mereka mengadakan Musyawarah Luar Biasa untuk memilih ketua sekaligus pengurus RT yang baru dikarenakan mundurnya ketua RT lama.

Bertempat di rumah Bapak Rahmat Blok A4-37 RT 07 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Ahad (15/11/2020) Ba'da Isya.

Ketua RT 07 Akhmad Rosidi mengundurkan diri dikarenakan alasan pribadi, maka dari itu Ia mengumpulkan warganya untuk melakukan Musyawarah Luar Biasa agar bisa segera dicarikan penggantinya sehingga tidak ada kendala dalam hal surat menyurat warga.


Dan berikut ini susunan ketua dan pengurus yang baru sesuai dengan hasil Musyawarah Luar Biasa warga RT 07 RW XI :

Ketua RT : Tohari
Wakil RT : Wildan
Sekertaris 1 : Rakhmat
Sekertaris 2 : Budi
Bendahara 1 : Yogi
Bendahara 2 : Rofiq

Semoga para pengurus baru ini bisa menjalankan amanah dengan baik, dengan selalu mengutamakan pelayanan yang optimal kepada warganya.
Selamat dan sukses buat para pengurus RT 07.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Selasa, 17 November 2020

Pasca Dikembalikan, Inilah Usulan Upah Minimum Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Terbaru



Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu usulan Upah Minimum Kabupaten Pasuruan dikembalikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur melalui surat Nomor : 560/7574/106.4/2020 tanggal 13 November 2020.

Maka dari itu Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf membalasnya melalui surat Nomor : 560/2209/424.078/2020 tanggal 16 November 2020, dengan kembali mengusulkan Upah Minimum Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 yang baru sebagai berikut :

1. Mengusulkan kembali Upah Minimum Kabupaten (UKM) tahun 2021 untuk Kabupaten Pasuruan yaitu sebesar Rp4.426.875,72 (Empat juta empat ratus dua puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh lima rupiah tujuh puluh dua sen).  atau naik sebesar 5,65% dari UMK tahun 2020.

2. Dengan memperhatikan saran dan pertimbangan pihak terkait, mengingat bahwa sebagian pekerja/buruh di Kabupaten Pasuruan sejak tahun 2013 disamping menerima upah berdasarkan UMK juga telah menerima upah sesuai dengan ketentuan UMSK, maka kami mengusulkan UMSK tahun 2021 sebagai berikut :

a. Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Pasuruan Sektor I naik sebesar 12% dari usulan UMK tahun 2021 Kabupaten Pasuruan yaitu sebesar Rp4.958.100,80 (Empat juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu seratus rupiah delapan puluh sen).

b. Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Pasuruan Sektor II naik sebesar 10% dari usulan UMK tahun 2021 Kabupaten Pasuruan yaitu sebesar Rp4.869.563,29 (Empat juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah dua puluh sembilan sen).

c. Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Pasuruan Sektor III naik sebesar 8% dari usulan UMK tahun 2021 Kabupaten Pasuruan yaitu sebesar Rp4.781.025,77 (Empat juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu dua puluh lima rupiah tujuh puluh tujuh sen).

Waallohu A'lam Bisshowab

Senin, 16 November 2020

BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Gelombang I dan II Anda Belum Cair, Silakan Cek Disini!


Pasuruan, PURIonline - Proses pencairan BLT Tahap 2 gelombang I dan II kabarnya sudah cair pekan kemarin, tentu ini merupakan kabar baik bagi para pekerja yang sudah mendapatkannya.

Namun disamping itu ada beberapa pekerja yang mengaku belum mendapatkan dana bantuan tersebut, padahal dulu pada Tahap pertama dapat.

Dengan demikian timbul tanda tanya kenapa sekarang tidak dapat, terus apa yang harus dilakukan?

Solusinya ialah bagi pekerja yang belum mendapatkan bantuan Tahap 2, maka bisa mengeceknya di situs resmi Kemnaker dengan cara berikut :

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar.

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk.

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website.

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap.

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan kirim aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sumber : Berbagai sumber

Minggu, 15 November 2020

Pengajian Malam Ahad oleh Ustadz Edi Mahmud : Keutamaan-keutamaan Membaca Surat Yasin



Pasuruan, PURIonline - Pengajian umum yang rutin di gelar setiap malam Ahad oleh Takmir Masjid Nur Ukhuwah Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (14/11/2020) ba'da Sholat Maghrib.

Pada malam hari pengisi materi tafsir Al-Qur'an surat Yasin dibawakan oleh Ustadz Edi Mahmud dari Ponpes Dalwa Raci.

Surat Yasin ini diturunkan di Mekkah atau disebut juga Makkiyah. Surat Yasin juga disebut sebagai Jantungnya Al-Qur'an. 

Sebelum menafsirkannya kita simak dulu keutamaan-keutamaan surat Yasin yang diuraikan dari berbagai macam Hadist, diantaranya :


1. Diampuni Dosa-dosanya
 “Siapa yang membaca (surat) Yasin pada malam hari dengan mengharap keridoan Alloh SWT maka diampuni dosa-dosanya.”(HR. At Thabrani dan Al-Bayhaqi,dari Abu hurairah ra).

2. Bacakan keluarga kita surat Yasin saat syakarotul maut, supaya Alloh SWT memudahkan kematiannya.
"Disunnahkan membaca surat yasin disamping seseorang yang sedang menghadapi kematian.” 

Jika sudah meninggal ada tiga amalan yang tidak putus atau mengalir terus pahalanya yaitu :
1. Shodaqoh Jariyah
2. Ilmu yang bermanfaat
3. Anak Sholeh yang mendo'akan kedua orang tuanya

3. Sabda Rasulullah SAW, “Setiap sesuatu mempunyai hati. Adapun hari Al-Qur'an adalah Yasin. Maka barang siapa yang membaca Yasin, maka Allah menulis baginya (pahala) membaca Alquran 10 kali, selain Yasin”. (HR Tirmidzi).

4. Mendapatkan syafat bagi yang membacanya, dan ampunan bagi mendengarkannya.
Rasulullah Saw bersabda :
 “Bacalah oleh kalian Al-Qur`an. Karena ia (Al-Qur`an) akan datang pada Hari Kiamat kelak sebagai pemberi syafa’at bagi orang-orang yang rajin membacanya.” (HR. Muslim).

5. Umatnya Rasulullah Saw yang membaca Yasin itu di dalam Taurat sebutan Al-Marfa'ah maksudnya dia akan mendapatkan ketenangan dan di Hari Kiamat akan aman atau tidak takut.

6. Yang selalu membaca surat Yasin juga akan dijauhkan dari malapetaka, musibah, penyakit dan bahaya.

Mudah-mudahan ilmu yang sedikit bisa bermanfaat bagi kita semua, dan kita semua mendapat hidayah dari Alloh SWT. Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Ngeri!! Usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik Unsur APINDO UMK Tahun 2021 turun Rp900.000



Pasuruan, PURIonline - Pekan ini adalah batas terakhir Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota untuk menyerahkan usulan mengenai kenaikan UMK tahun 2021.

Beberapa daerah sudah menyerahkan usulannya dan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk dibahas kemudian terakhir ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Yang bikin ngeri kaum buruh/pekerja di Jawa Timur ialah usulan dari anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Gresik Unsur Pengusaha (APINDO) yakni luar biasa parah untuk UMK tahun 2021 turun Rp900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah).

Tentu kondisi tersebut bikin miris, disaat kondisi pandemi seperti ini, daya beli masyarakat sedang turun pertumbuhan ekonomi anjlok malah dimanfaatkan oknum pengusaha untuk menurunkan UMK tahun 2021.

Yang jadi pertanyaan apakah bantuan subsidi upah atau bantuan langsung tunai bagi masyarakat itu masih berlanjut di tahun 2021? Tentu tidak ada jaminan bantuan sosial tersebut akan dicairkan dalam setahun kedepan.

Berikut kutipan lengkapnya 
II. Usulan Dewan Pengupahan Unsur APINDO

Bahwa apabila untuk mendukung program Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan yang menghimbau UMK tahun 2021 sama dengan UMK tahun 2020 yaitu Rp4.197.030 serta mempertimbangkan Permenaker 14/2020 dengan BSU Pekerja sebesar Rp600.000 dan Perbup Gresik 22/2020 yang menambah beban biaya sekitar Rp300.000 /pekerja maka saran UMK Kabupaten Gresik tahun 2021 adalah Rp4.197.030 -(Rp600.000 + Rp300.000 ) = Rp3.297.030 (Tiga juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga puluh rupiah).

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sabtu, 14 November 2020

Baru Viral!! Surat Himbauan Pelarangan Penggunaan Kop Desa Bendungan dan Stempel RW XI



Pasuruan, PURIonline - Beberpa hari yang lalu warga RW XI Perumahan Kraton Harmoni di dalam WA Grup Perumahan dihebohkan dengan baru menyebarnya surat Himbauan dari PJ. Kepala Desa Bendungan mengenai pelarangan penggunaan kop pemerintah Desa Bendungan dan stempel RW XI.

Surat tersebut ditandatangani pada tanggal 26 Oktober 2020, tetapi baru beberapa hari ini menyebar kepada warga Perumahan.

Walaupun telat informasinya, tetapi kita harus mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Bendungan atas ketegasannya terhadap siapa saja yang melanggar aturan.

Berikut ini isi lengkap surat Himbauan yang juga ditembusi kepada semua RT di Perumahan Kraton Harmoni,

Pasuruan, 26 Oktober 2020
Nomor  : 465/1086/424.307.2.24/2020
Sifat      : Penting
Lampiran : -
Perihal : HIMBAUAN

Kepada
Yth. Bapak PUSTOPO ADI
Di
     Tempat

Menindaklanjuti sesuai keputusan SK Pencabutan Kepala Desa Bendungan nomor : 141/2/4/404.307.2.24/2020 pada tanggal 8 September 2020. Maka dengan hormat kepada Bapak PUSTOPO ADI agar tidak menggunakan lagi Kop pemerintah Desa Bendungan dan stempel RW XI.

Demikian surat Himbauan ini kami buat sesuai aturan yang ada, atas perhatiannya terima kasih.

Bendungan, 26 Oktober 2020
PJ. Kepala Desa Bendungan
TTD
ADI SUSILO

Tembusan
1. Ketua BPD Bendungan
2. Camat Kraton
3. RT Perum Harmoni
4. Arsip Desa

Waallohu A'lam Bisshowab.

Jumat, 13 November 2020

Ketua Keamanan Puri Selalu Hadir Rutinan Sholawatan



Pasuruan, PURIonline - Jama'ah sholawatan Isyfa' Lana Puri kembali menggelar acara rutinan dua pekan sekali.

Pada kesempatan kali ini rutinan diadakan di rumah Bapak Purnomo RT 06 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Edisi kali ini PURIonline tertarik untuk membahas salah satu Jama'ah yang selalu hadir dalam rutinan Sholawatan Al-Banjari Isyfa' Lana Puri.

Ia adalah ketua keamanan Perumahan Puri, Bapak Wawan AURI. Disela-sela kesibukannya tugas sebagai abdi negara, Ia selalu hadir rutinan sholawatan.


Bahkan ketika kebagian piket di Surabaya juga Ia selalu mengusahakan pulang agar bisa mengikuti rutinan.

Tentu ini menjadi contoh untuk semuanya, jika hati kita sudah cinta dan terikat dengan sholawat maka sesibuk apapun aktivitas akan selalu ingat kepada Alloh SWT dan Rasulullah.

Mudah-mudahan bagi yang belum sempat mengikuti rutinan bisa disempatkan,,
Bagi yang berhalangan hadir karena sakit bisa disembuhkan,,
Bagi yang belum ada niatan, bisa digerakkan hatinya agar diniatkan,,
Aamiin ya Rabbal A'lamin.

Waallohu A'lam Bishowab.

Kamis, 12 November 2020

Musyawarah RT Perumahan Kraton Harmoni Berlangsung Alot Dan Hampir saja Buntu



Pasuruan, PURIonline - PJ Kepala Desa Bendungan kembali mengundang semua RT yang ada di RW XI Perumahan Kraton Harmoni, Rabu (11/11/2020) ba'da Isya'.

Pertemuan kali ini membahas mengenai pembayaran Gaji Security dan Petugas Kebersihan yang mundur, atau belum mendapatkan hak nya sebagai pekerja di Perumahan.

Berbeda dari biasanya, kali ini rapat diadakan di ruang serbaguna Desa Bendungan dengan lesehan agar suasanya lebih cair tidak tegang.

Rapat dipimpin langsung oleh PJ Kepala Desa Bendungan, Adi Susilo yang menyampaikan tujuannya mengumpulkan RT 01 hingga 10 ini untuk membahas permasalahan keuangan, utamanya gaji Security dan Petugas Kebersihan.


Dari pihak RT 01-05 iuran bulanan warga informasinya sudah disetorkan kepada Bendahara lama Bapak Karnoto, karena menganggap dia masih sah menjabat sebagai Pengurus RW XI.

Sedangkan dari pihak RT 06-10 beranggapan jika kita masih setor ke Bendahara lama, maka secara tidak langsung masih mengakui RW XI yang sudah habis masa jabatannya bulan September lalu, makannya kami menahan dan ingin menyerahkannya kepada Fasilitator dari Desa Bendungan Bapak Didik Haryono.

Rapat berlangsung alot, adu argumen tidak terhindarkan semua berpegang dengan pendiriannya masing-masing dan hampir saja menemui jalan buntu.

Hingga akhirnya mulai ada titik terang bahwasannya Iuran ini harus digabungkan, agar bisa segera membayar gaji Security dan petugas kebersihan malam ini juga. Yakni dengan mengumpulkan iuran kepada Pak Wondo.

Disini juga terjadi beda pendapat lagi, pihak RT 01-05 mengingankan yang disetor hanya untuk gaji Security dan petugas kebersihan saja, sedangkan di pihak RT 06-10 memintanya seluruh iuran bulan ini disetorkan semua sampai terbentuknya kepengurusan RW baru.

Jika kedua belah puhak tidak ada yang mengalah maka sampai shubuh juga tidak akan ada titik temu.

Akhirnya dari RT 06-10 mengalah karena punya tanggung jawab agar secepatnya gaji pekerja Perumahan bisa segera dibayarkan. Yakni menyerahkan setoran iuran untuk gaji Security dan petugas kebersihan saja yakni sebesar Rp21.000 dikali jumlah KK semuanya dan selesai rapat langsung diberikan ke Pak Wondo.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Rabu, 11 November 2020

Kita Tunggu Gebrakan Kasipem Desa Bendungan dalam Menjalankan Tugasnya sebagai Fasilitator RW XI



Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu sudah keluar "Surat Perintah" yang ditandatangani oleh PJ. Kepala Desa Bendungan pada tanggal 4 November 2020 menugaskan Kasipem saudara Didik Haryono untuk memfasilitasi kegiatan warga RW XI Perumahan Kraton Harmoni.

Tentu sebagai warga yang baik kita harus menyambut dan mendukung penuh Pak Didik Haryono dalam menjalankan amanahnya sebagai fasilitator RW XI.

Tetapi yang tidak kalah penting adalah mari kita tunggu gebrakan Kasipem Desa Bendungan ini dalam menjalankan tugasnya sebagai fasilitator RW XI.

Tugas yang tidak mudah ini tentunya harus penuh ketekunan, kebesaran hati, keikhlasan, serta keberanian. 

Kita tunggu saja hasil musyawarah RT-RT Perumahan Kraton Harmoni yang akan diselenggarakan malam hari ini Rabu (11/11/2020) ba'da Isya bertempat di Pendopo Desa Bendungan.

Semoga mendapatkan keputusan yang terbaik untuk warga Perumahan. Aamiin.

Waallohu A'lam Bishowab.