Pasuruan, PURIonline - Pil RW atau Pemilihan Ketua RW merupakan ajang demokrasi bagi seluruh warga Perumahan Harmoni Raya.
Pada saat itu, setiap warga yang sudah ditunjuk (Pengurus RT) berhak memilih pemimpinnya untuk menentukan nasib Perumahan dalam lima tahun kedepan.
Hari ini Sabtu (20/2/2021) merupakan momen yang paling bersejarah bagi warga Perumahan Harmoni Raya karena mereka akan melaksanakan pemilihan Ketua RW XI dengan demokrasi.
Sebanyak dua orang calon ketua RW XI sudah lolos verifikasi dan dinyatakan sah untuk bertarung di Pil RW.
Nomor urut 1 Darso berasal dari RT 01 Perumahan Kraton Harmoni dan nomor 2 Otong Rismaya mewakili RT 09 Perumahan Puri Kraton Regency.
Adapun pelaksanaannya dimulai ba'da Isya pukul 19.30 WIB hingga selesai, bertempat di lapangan serbaguna RT 04 RW XI.
Apa yang harus diperhatikan?
1. Surat Undangan
Bagi pengurus RT (Ketua, Sekertaris, dan Bendahara) yang sudah mendapatkan surat undangan pemberitahuan pemungutan suara pemilihan ketua RW XI Perumahan Harmoni Raya Desa Bendungan harus membawanya jika akan menyoblos.
2. Surat Mandat RT
Jika Pengurus RT yang masuk DPT (Ketua, Sekertaris, dan Bendahara) berhalangan hadir, maka undangan boleh digantikan pengurus lainnya melalui surat mandat dari ketua RT dengan terlebih dahulu pemberitahuan kepada panitia pemilihan.
3. Dilarang membawa Hand Phone, Kamera, dan sejenisnya
Untuk menghindari kecurangan, pemilih dilarang membawa HP, kamera, dan alat elektronik sejenisnya ke tempat pemilihan suara.
4. Wajib menerapkan prokes 3M
Bagi pemilih yang akan menyoblos diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat seperti 3M
- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer (Wudhu)
- Memakai masker
- Menjaga jarak
Semoga kegiatan nanti malam (20/2/21) berjalan sesuai rencana yang diharapkan, berjalan sukses, dan mendapat lindungan dari Alloh SWT. Aamiin.
Waallohu A'lam Bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar