Featured Post

Hasil Rapat Takmir Persiapan Maulid 1446 H, Siapkan 1000 Kupon Doorprize

Pasuruan, PURIonline - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang jatuh pada 15 September 2024, Takmir Masji...

Rabu, 11 November 2020

Inilah Nilai Usulan UMK dan UMSK Tahun 2021 Dari Hasil Rapat Dewan Pengupahan Unsur Buruh



Pasuruan, PURIonline - Hasil rapat lanjutan dewan pengupahan Kabupaten Pasuruan mengenai penetapan usulan nilai UMK Tahun 2021 memunculkan tiga usulan rekomendasi.

Masing-masing pihak masih tetap berpegang dengan pendapatnya seperti pada rapat sebelumnya.

Bertempat di ruang pertemuan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, Jl. Ir. H. Juanda No.56, Kepel, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (10/11/2020) Pukul 09.00 WIB.

Rapat dipimpin oleh Ketua Dewan Pengupahan dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan pengupahan Kabupaten Pasuruan mulai dari Unsur Pemerintah, Unsur Pengusaha (Apindo), Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan Unsur Akademisi.

1. Pandangan/pendapat unsur SP/SB

- Usulan dari Anggota Dewan Pengupahan Unsur SP/SB mengajukan Upah Minimum Kabupaten tahun 2021 didasarkan Upah Minimum Kabupaten tahun 2020 ditambah dengan nilai kebutuhan pokok pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga didapat nilai UMK sebesar Rp4.838.633,19 (Empat juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah sembilan belas sen).

- Anggota Dewan Pengupahan Unsur SP/SB mengusulkan sektor unggulan untuk : 

a. Sektor I sebanyak 56 sektor sebesar 9% dari usulan UMK tahun 2021 sebesar Rp5.274.110,18
b. Sektor II sebanyak 25 sektor sebesar 8% Rp5.225.723,85
c. Sektor III sebanyak 29 sektor sebesar 6% Rp5.128.951,18

2. Pandangan/pendapat unsur Pengusaha (APINDO)

-  Usulan UMK tahun 2021 adalah sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI No : M/11/HK.04/X/2020 tertanggal 26 Oktober 2020 tentang penyesuaian penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada masa pandemi Covid-19.

- Nilai Upah Minimum tahun 2021 sama dengan Upah Minimum tahun 2020.

3. Pandangan/pendapat unsur Pemerintah

- Sesuai SK Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/498/KPTS/013/2020 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2021. Maka unsur Pemerintah dengan mempertimbangkan kenaikan UMP sebesar Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah) mengusulkan kenaikan UMK tahun 2021 Kabupaten Pasuruan sebesar Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah) sehingga menjadi Rp4.290.133,19 (Empat juta dua puluh seratus tiga puluh tiga sembilan belas sen).

Waallohu A'lam Bisshowab.

Selasa, 10 November 2020

Surat Perintah Sudah Turun, Yuk Kita Dukung Fasilitator RW XI dari Desa Bendungan



Pasuruan, PURIonline - Pasca dicabutnya SK "Kontroversial" Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT/RW oleh PJ Kepala Desa Bendungan.

Sudah beberapa pekan terjadi kekosongan kekuasaan jabatan ketua RW XI Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Tidak ingin berlarut-larut PJ Kepala Desa akhirnya mengeluarkan "Surat Perintah" kepada Kasi Pemerintahan Desa Bendungan untuk memfasilitasi kegiatan warga yang ada di Perumahan Keaton Harmoni.

Inilah isi lengkap "Surat Perintah" No. 475/1113/424.307.2.24/2020 :

Yang bertanda tangan dibawah ini PJ. Kepala Desa Bendungan :

Nama : ADI SUSILO
Jabatan : PJ. Kepala Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan
Dengan ini saya menugaskan/memerintahkan kepada saudara :
Nama : DIDIK HARYONO
Jabatan : Kasi Pemerintahan Desa Bendungan
Saya selaku PJ. Kepala Desa Bendungan memerintahkan kepada saudara Didik Haryono sebagai Kasi Pemerintahan Desa Bendungan untuk memfasilitasi kegiatan warga di Perum Kraton Desa Bendungan.

Bendungan, 04 November 2020
Mengetahui,
PJ. Kepala Desa Bendungan
TTD
ADI SUSILO
NIP : 197604032010011007

Dengan keluarnya "Surat Perintah" PJ. Kepala Desa Bendungan tersebut, maka sebagai warga Perumahan yang baik mari kita sambut dan beri dukungan penuh kepada saudara Didik Haryono untuk menjalankan amanahnya.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Foto dalam Berita : Peringatan Maulid 1442 H di Perumahan

Penampilan Isyfa' Lana Junior PURI sebagai pembukaan pra acara.


Penampilan Qotrunnada Putri PURI juga membuat geger jamaah yang hadir dengan vareasi dan wajah imut adik-adik.


Penampilan Qotrunnada Ummi PURI yang menambah lengkap acara pada malam hari itu.


Isyfa' Lana PURI selesai tampil langsung duduk-duduk dibelakang Penceramah Ustadz Hasanuddin Adam.


Saat mahalul qiyam semua warga dan tamu undangan yang hadir berdiri


(Tamu undangan dari Takmir Masjid Nur Ukhuwah dan perangkat desa bendungan juga nampak hadir)


Panitia sibuk membereskan kursi ketika selesai acara.

Tim Saber saat membersihkan sampah pasca kegiatan.


Senin, 09 November 2020

Mantab!! Tim Saber Bergerak Bersihkan Sampah Pasca Acara Maulid



Pasuruan, PURIonline - Ada yang menarik saat peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 H yang diselenggarakan oleh Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Mereka adalah Tim Saber (Sapu Bersih) sampah pasca acara maulid. Tugasnya membersihkan bekas peninggalan acara dari sampah yang berserakan, setelah itu dikumpulkan dengan plastik besar.

Tim sukarelawan ini terdiri dari gabungan Ibu-ibu, Bapak-bapak bahkan anak-anak yang peduli terhadap kebersihan, anggotanya bebas siapa saja yang mau.

Jika kita melihat pqengalaman tahun-tahun sebelumnya setiap selesai acara sampah ini dibiarkan saja, kadang cuma ditumpuk dipinggir jalan tetapi tidak ada yang bertanggung jawab.


Maka dari itu Tim Saber ini bergerak dari hal-hal yang kecil dahulu, hal yang dianggap sepele tetapi akan berdampak buruk dikemudian hari yaitu sampah.

Salut buat para sukarelawan yang sudah meluangkan waktunya ketika selesai acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 H.

Semua semua yang hadir baik itu warga, panitia dan juga tamu undangan dicatatkan sebagai amal kebaikan.Aamiin.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Minggu, 08 November 2020

Walimatul Khitan Ahmad Hasbullah Al-badani, Ini Pesan yang Disampaikan oleh KH. Fahrurozi



Pasuruan, PURIonline - Dalam acara walimatul khitan yang diselenggarakan oleh keluarga Uwes Al-Qoroni yang mengkhitankan anaknya bernama Ahmad Hasbullah Al-badani, bertempat di Panumbu'an, Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (7/11/2020) malam.

Ini pesan yang disampaikan oleh KH. Fahrurozi kepada jama'ah yang hadir dan wabil khusus ananda Ahmad Hasbullah Al-badani.

Khitan ini cuma satu kali seumur hidup, jangan dua kali soalnya bahaya enggih. Beda dengan melahirkan bebas mau sekali, dua kali atau tiga kali.

Mari ajarkan anak kita untuk mencintai Rasulullah. Di Perancis ada majalah satire yang membuat karikatur nabi Muhammad, terus yang lebih parahnya lagi Presidennya malah membela majalah tersebut.


Sedangkan dalam ajaran Islam itu merupakan hal yang sangat dilarang dan haram untuk menggambar wajah beliau.
Jika kita ini cinta kepada Rasulullah maka akan sangat marah Rasulullah dihinakan seperti itu. 

Cinta Rasulullah juga harus dibuktikan dengan :

1. Cinta ajarannya Nabi Muhammad
Maksudnya mau menerapkan syariat Islam, bangga sebagai muslim.

2. Cinta keluarganya Nabi Muhammad
Mencinta Habaib juga termasuk salah satu bentuk kecintaan kepada keluarga Rasulullah Saw.

3. Perbanyak membaca Al-Qur'an
Jadikan anak kita ini untuk rajin membaca Al-Qur'an, jadikan keluarga kita ini cita-cita menjadi penghafal Al-Qur'an. Nah ini yang sedikit. Coba cita-cita jadi Polisi banyak, cita-cita ingin jadi Tentara banyak.

Mudah-mudahan anak yang di Khitan Ahmad Hasbullah Albadani menjadi anak yang sholeh, anak yang bisa berguna kepada Agama, Bangsa dan Negara.
Syaratnya gampang yakni berbakti kepada orang tua. 

Waallohu A'lam Bishowab.

Perumahan Puri Kraton Regency Selenggarakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H



Pasuruan, KPonline - Bagi sebagian besar masyarat Jawa Timur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap tahun. 

Meskipun pandemi Covid-19 belum mereda, berbagai macam acara di gelar mulai dari Pondok Pesantren, Sekolahan, Masjid/Musholla, Perusahaan, Kampung, hingga Perumahan.

Mulai pukul 19.00 WIB ratusan warga berbondong-bondong ke jalan utama untuk menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H yang diselenggarakan oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2020).


Sebagai pembukaan sebelum pra acara penampilan perdana Al-Banjari Isyfa'Lana Junior Puri diatas panggung yang megah dengan acara sebesar ini. Mereka baru dibentuk beberapa minggu yang lalu asuhan dari Ustadz Arim, Ustadz Rohman, Ustadz Bobby dan Ustadz Tohari membawakan dua buah lagu yakni Hayyul Hadi dan lagu wajib Isyfa' Lana ya Rasulullah.

Penampilan dari grup samroh Qotrunnada Putri PURI yang membawakan 2 buah lagu Qosidah. Terdiri dari anak-anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), mereka begitu mahir memainkan alat musik religi diselingi dengan beberapa gerakan vareasi yang begitu kompak dengan alunan nada ilahi.

Di buka dengan pembacaan kalam Ilahi oleh Ustadz Fauzi dari Bangil. Suara indah khas Qori Nasional, dengan bacaan Al-Qur'an yang begitu tartil menambah sakral acara pada malam itu.

Ketua panitia sekaligus ketua PHBI Puri, Edi Sutrisno sambutannya menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh warga perumahan yang telah mendukung kegiatan tahunan ini.


Di sambung dengan grup samroh Ummi PURI juga tidak kalah hebat dengan anak-anaknya, membawakan 3 buah lagu Qosidah nampak semakin memeriahkan acara dan antusias warga yang hadir.

Berikutnya pembacaan Maulid diba loleh grup Al-Banjari Isyfa'lana PURI pimpinan Ustadz Abdul Aziz dan Ustadz Khoiri Bassar. Dilanjutkan ke acara inti Mauidhotul Hasanah atau ceramah agama oleh Ustadz Hasanuddin Adam dari Flores. Ia merupakan anggota IKADI Jawa Timur dan seorang Praktisi rukyah syar'i. 

Dalam isi kajiannya menerangkan bahwa kalau kita benar-benar mencintai Rasulullah, tidak hanya bersholawat saja karena yang paling penting esensi dari peringatan maulid adalah menegakkan syariat-nya.

Sebagai penutup warga disuguhkan dengan 2 gunungan macam-macam buah dan diakhir acara diperebutkan oleh warga yang hadir.

Waallohu A'lam Bishowab.

Sabtu, 07 November 2020

Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 H, Ini Himbauan dari Ketua Paguyuban PURI



Pasuruan, PURIonline - Acara peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1442 H yang diadakan setiap tahun oleh Paguyuban Perumahan Puri Kraton Regency akan di gelar dalam waktu hitungan jam saja.

Segala persiapan dan pemantapan sudah direncanakan jauh-jauh hari agar lancarnya kegiatan tersebut.

Panggung, terop, kursi dan lampu sudah di pasang dari tadi malam. Grup Samroh Qotrunnada Ummi Puri dan Qotrunnada Putri Puri juga sudah berlatih setiap hari.


Tidak kalah juga untuk grup Al-Banjari Isyfa' Lana Junior Puri giat berlatih agar ketika tidak mengecewakan jama'ah yang hadir. Perlu diketahui juga, ini adalah penampilan perdana mereka tampil diatas panggung yang besar serta megah.

Begitu juga di dalam WA grup Perumahan ketua Paguyuban Puri, Edi Sutrisno sudah woro-woro terkait acara yang akan dilaksanakan nanti malam ba'da Isya' tersebut, dan ini kutipannya :


Assalamualaikum Wr.Wb.
Diumumkan dan sekalian mengundang untuk seluruh Warga PURI Bahwasanya nanti malam kita dari RT 6 sampai 10 mengadakan Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW.

Maka dari itu diharapkan kehadiran seluruh Warga Puri dalam acara ini,
Bertempat di Jalan utama Perumahan.
Demikian informasinya, atas Perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih.

Sedikit tambahan juga untuk yang hadir nanti malam, acara Maulud Nabi ini tidak usah membawa kue atau buah, karena konsumsi sudah di sediakan Panitia.

Terakhir karena saat ini kondisinya masih Pandemi jadi diharapkan seluruh warga yang hadir agar selalu menggunakan Masker dan berwudhu dari rumah  enggeh, terimakasih.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Hasil Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Pasuruan Mengenai Usulan Nilai UMK Tahun 2021



Pasuruan, PURIonline - Rapat dewan pengupahan Kabupaten Pasuruan mengenai usulan nilai UMK Tahun 2021 berlangsung alot, saling lempar adu argumentasi tidak bisa dihindarkan.

Dihadiri oleh seluruh anggota dewan pengupahan Kabupaten Pasuruan mulai dari unsur pemerintah, Apindo, SP/SB, hingga Akademisi.

Bertempat di ruang pertemuan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, Jl. Ir. H. Juanda No.56, Kepel, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jum'at (6/11/2020) Pukul 09.00 WIB.

Dari masing-masing unsur menyampaikan pandangannya terkait UMK tahun 2021 Kabupaten Pasuruan,
Dari Akademisi menyampaikan kalau mencermati SE Menaker itu seharusnya untuk UMK 2021 tidak ada kenaikan atau sama dengan tahun 2020.

Dari unsur Apindo menanyakan bahwasannya untuk UMK tahun 2021 ini tidak ada petunjuk teknis seperti tahun-tahun sebelumnya yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi, sehingga mempertanyakan apa yang dijadikan acuan nilai untuk penerapan UMK tahun 2021 ini?

Perwakilan Apindo juga berpedoman kepada SE Menaker, yang mengatakan untuk kenaikan UMK tahun 2021 masih memakai UMK tahun 2020 atau tidak ada kenaikan.

Dari perwakilan SBSI punya pandangan berbeda, jika kita mencermati SE Menaker maka penyesuaian UMK tahun 2021 sama dengan UMK 2020 itu diasumsikan "penyesuaiannya yang sama" bukan nilai nominalnya dan berapa penyesuaian dari tahun 2019 ke 2020 yakni naik 8,51 jadi seharusnya kenaikannya UMK tahun 2021 itu naik 8,51%.

Sedangkan dari KSPI menyampaikan bahwa jika melihat kondisi saat ini, kebutuhan pekerja ini tidak dipungkiri lagi menjadi naik karena adanya kebutuhan kesehatan terkait pencegahan terhadap Covid-19 dan ini yang diabaikan Pemerintah.

Kebutuhan seperti Hand sanitizer, masker, probiotik, dan lain-lain untuk dijadikan menjadi komponen tambahan untuk kenaikan UMK tahun 2021.

Dari FSPMI juga menambahkan Pemerintah lupa dengan kondisi pandemi saat ini yang memaksa pekerja/buruh ini mengalokasikan dana yang lebih untuk memenuhi kebutuhan tambahan terkait Covid-19 itu tadi.

Jika dari Apindo mengusulkan tidak adanya kenaikan, maka kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan bahwa ada jaminan atau garansi secara tertulis di tahun 2021 tidak ada lagi Pandemi atau Covid-19 sudah hilang, maka kami siap jika UMK tahun 2021 tidak sesuai harapan kami.

Tetapi jika Pemerintah berani menjamin atau garansi, atau pandemi Covid-19 masih berlangsung. Maka mau tidak mau kebutuhan terkait pencegahan Covid-19 ini harus dipenuhi oleh Pemerintah.

Kami juga mempertanyakan berapa persen Perusahaan yang menjalankan terkait kebutuhan Covid-19, yang sudah diwajibkan oleh gugus tugas Kabupaten Pasuruan, silakan dihitung sendiri karena kami yakin tidak 100 menjalankan itu semua.

Bupati Pasuruan sudah Juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur bahwasannya kenaikan UMK tahun 2021 salah satunya memperhatikan adanya kebutuhan tambahan terkait pencegah Covid-19.

Terakhir untuk rapat kali ini masih belum menemui hasil final, dan sudah diagendakan lagi rapat berikutnya hari Selasa, tanggal 10 November 2020.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Jumat, 06 November 2020

BLT Tahap kedua Kapan Cair?? Ini Jadwal Pencairan Menurut Menaker Ida Fauziah



Pasuruan, PURIonline - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan rencananya dalam waktu dekat akan mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap kedua bagi penerima yang sudah terdaftar pada tahap pertama.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah beberapa waktu lalu dalam kanal YouTube BNPB Indonesia sempat menyampaikan jadwal pencairan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah 5 juta akan di transfer pekan pertama bulan November ini.

Jika kita melihat kondisi aktualnya sampai tadi malam (5/11/2020) masih belum cair juga, tetapi menurut pengalaman ketika pencairan BLT tahap pertama bulan September lalu, biasanya di transfer pada akhir pekan seperti hari Sabtu atau Ahad.

Jadi mari kita tunggu saja, apakah BLT tahap kedua ini akan cair akhir pekan atau bahkan molor ke minggu kedua.

BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah 5 juta ini merupakan salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tujuannya untuk menjaga daya beli kaum pekerja akibat dampak pandemi Covid-19, jadi jika nanti sudah cair uangnya jangan sampai ditabung ya, tetapi harus segera dibelanjakan.

Waallohu A'lam Bisshowab.