Featured Post

Hasil Rapat Takmir Persiapan Maulid 1446 H, Siapkan 1000 Kupon Doorprize

Pasuruan, PURIonline - Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang jatuh pada 15 September 2024, Takmir Masji...

Senin, 14 September 2020

Istighosah Rutinan ala Emak-emak Blok M RT 09

(Acara Istighosah yang ketiga di Rumah Rindu)


Pasuruan, PURIonline - Emak-emak yang berada di Blok M RT 09 ini memang tidak pernah ada habisnya jika mengadakan kegiatan-kegiatan positif.

Kali ini rutinan sebulan sekali, mereka selalu mengadakan acara Istighosah dari rumah ke rumah.

Acara Istighosah ini merupakan gelaran yang ketiga kalinya, setelah pada pertemuan perdana dilaksanakan di rumahnya Bu Otong.
bertempat di rumah Rindu Blok A12-11, Ahad (13/9/2020) ba'da Maghrib hingga selesai.

Berbeda dengan acara lainnya, Jama'ah Istighosah ini tidak diminta uang Iuran atau arisan tetapi yang ada hanya infak atau shodaqoh seikhlasnya.

Jadi misalkan Jama'ah tersebut berhalangan hadir, maka tidak perlu bayar (dobeli) di pertemuan berikutnya.

Sebagai informasi, jumlah anggota dari Jama'ah Istighosah ini sudah mencapai 27 orang, dan semoga kedepannya acara ini bisa diikuti Emak-emak lainnya sehingga pesertanya bertambah banyak.

Selain sebagai ajang mempererat tali silaturahim, Itighosah juga bertujuan untuk memohon pertolongan kepada Allah SWT agar diberi keselamatan, kebaikan, serta kemudahan atas segala permasalahan dalam hidup.

Bagi yang rumahnya ketempatan juga akan dido'akan bersama-sama, serta untuk keluarga atau saudara yang sudah meninggal juga ikut dido'akan.

Waallohu A'lam Bishowab.

Minggu, 13 September 2020

Progres Pemasangan Keramik Balai Puri Sudah Mencapai 90%




Pasuruan, PURIonline - Setelah pekan sebelumnya warga Perumahan Puri Kraton Regency, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan melakukan kerja bakti pembongkaran dan "penghancuran" lantai Balai Puri.

Butuh satu pekan untuk proses pengairan lantai yang sudah dihancurkan dan diratakan, tujuannya supaya air bisa meresap ke seluruh bagian lantai yang akan di pasang keramik.


(Pak Wawan selaku pengawas proyek pembangunan turut membantu masang keramik)


Ahad (13/9/2020) pagi, kini giliran tukang yang melaksanakan pemasangan keramik lantai Balai Puri. Di bantu oleh beberapa warga RT 06 dan 07 yang melakukan kerja bakti agar mempermudah dan mempercepat tukang saat pemasangan.

Ketika dimintai keterangan melalui media sosial WhatsApp, kepala Proyek pembangunan, Musadi menyampaikan pemasangan keramik ini rencananya membutuhkan waktu dua hari baru selesai.


(Ustadz Khoiri Basyar juga turut membantu ngangkat adukan)


Dari tadi pagi hingga sore hari pemasangan keramik sudah mencapai sekitar 90%, artinya kurang sedikit lagi. Ini berkat kekompakan semua warga yang turut membantu sehingga progresnya cepat selesai.

Meminjam kata-katanya Pak Abdul Haris, tetap pertahankan K5 yakni kekompakan, Kerukunan, Kebersamaan, Kebersihan dan Kemaslahatan agar Perumahan ini semakin maju dan warganya tambah bahagia.

Waallohu A'lam Bishowab.

Ustadz Wahid : Istiqomah Dalam Bertaubat

(Ustadz Wahid pengisi kajian Tasawuf)


Pasuruan, PURIonline - Pengajian malam Ahad kembali di gelar oleh Takmir Masjid Nur Ukhuwah Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (12/9/2020) ba'da Maghrib.

Kali ini diiisi oleh Ustadz Wahid dari Sungi, yang membawakan kajian Tasawuf. Ibarat rumah itu jika kita ingin isi dengan ornament/hiasan maka harus dibersihkan dulu, begitu juga hati kita jika ingin diisi dengan kebaikan, maka harus dibersihkan dulu dengan Tawakal.

Istiqomah dalam bertaubat.
Bertaubat itu dari sesuatu yang tercela dari syariat Agama menuju ke sesuatu yang terpuji.

Urutannya bertaubat ialah dari dosa besar dahulu baru yang kecil.
Taubat dosa besar itu memang berat, maka tahapannya butuh waktu, dimulai perbanyak membaca Istighfar dan perbaiki sholat 5 waktu.

(Para Jama'ah yang hadir menyimak kajian)

Macam-macam dosa besar :
1. Syirik menyekutukan Alloh SWT
2. Membunuh orang
3. Zina
4. Minum Khomer (mabuk)
5. Durhaka kepada orang tua.

Sedangkan dosa kecil :
1. Mencium bau wanginya perempuan saat lewat.
2. Makruh
Makruh itu Sesuatu yang dianggap kurang pantas (gak etis), tetapi levelnya belum mencapai haram.
3. Zina Mata.
4. Dan lain-lain.

Taubat itu :
1. Menyesali perbuatannya dan menyadari apa yang dilakukannya itu dosa.
2. Punya Azzam (tekad) dalam hatinya tidak akan mengulanginya lagi.

Dosa kecil bisa dianggap dosa besar tergantung orang nya.
Orang yang dekat dengan Alloh SWT, jika melakukan dosa kecil itu menganggapnya dosa besar.

Waallohu A'lam Bishowab.

Sabtu, 12 September 2020

Ssst..!! Diam-diam RT 08 Sedang Bangun Taman Mini Lho

(Kondisi terkini Taman Mini 35 masih dalam tahap pembangunan)



Pasuruan, PURIonline - Sesuai cita-cita pemekaran wilayah yang terbagi menjadi 5 RT, yakni terciptanya pemerataan di segala bidang baik pembangunan maupun kesejahteraan warganya.

Seperti dilakukan oleh RT 08, diam-diam sedang membangun Taman Mini yang ada di Gang 35 (Telok Lema), kondisinya sudah kelihatan bagus, dan sebagian juga sudah bisa digunakan untuk arena bermain.

Disekelilingnya ada belasan macam-macam pohon yang ditanam dalam pot yang terbuat dari tong plastik besar dibelah dua lalu di cat motif bata menambah unik serta indah taman mini tersebut. Terpasang juga satu tempat bermain anak ayunan yang sudah bisa digunakan.


Ketika dimintai keterangan melalui saluran WhatsApp tentang taman mini tersebut , ketua RT 08 Yulius Usman menjelaskan kondisinya baru 40% Mas, 

"Progresnya masih ada 3 permainan anak-anak lagi yang sedang dibuat, karena di lingkungan RT 08 di dominasi oleh anak-anak, tujuannya agar mereka tidak bermain di jalan utama yang banyak dilewati kendaraan."

Ketika ditanya mengenai apakah sudah ada nama untuk Taman Mini tersebut, Ia menjawab belum ada,

"Belum tahu Mas, masih mencari nama apa, biar nanti orang-orang yang kasih nama. Nanti saya lombakan mencari nama yang terbaik." Tutupnya.

Waallohu A'lam Bishowab.

Jumat, 11 September 2020

Warga Bicara : Abdul Haris Menanggapi Terkait Pencabutan SK Pengangkatan RT/RW

(Abdul Haris sebelah kiri menggunakan topi putih)



Pasuruan, PURIonline - Pencabutan Surat Keputusan (SK) Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT/RW menuai tanggapan warga, Abdul Haris.

Memang benar satu-satunya SK tersebut harus dicabut, supaya mendinginkan kedamaian. Mana ada RT/RW yang memilih satu kelompok atau diperpanjang otomatis, tentu harus warga, tokoh masyarakat, pengurus RT/RW juga harus terlibat.

Masalah SK RT/RW yang belum ada pemilihan tetapi sudah jadi, itu ibarat dengan anak sekolah SD kelas 5 tetapi sudah dapat ijazah padahal belum tamat kelas 6, terus dari mana dapat hasil nilainya.

Alhamdulillah, semoga kedepan mendapatkan pilihan pemimpin yang baik berbudi pekerti, bertanggung Jawab jujur, dan transparan.

Dengan kegiatan yang sudah berjalan rukun, kompak, rutinan, hingga kerja bakti, bahkan Ibu-ibu yang menyiapkan minuman dan makanan.

Juga kegiatan yang lain seperti senam, acara keagamaan, kesenian terbangan atau hadroh banjari baik Bapak-bapak, Ibu-ibu bahkan sampai Anak-anak, inilah K5 yang sebenarnya.

Jadi memilih pemimpin bukan karena  kekayaan, kekuasaan, melainkan mengerti serta memahami mengenai pembangunan fasilitas fisik saja tetapi pembangunan karakter warganya juga tidak kalah penting.

Terakhir semoga warga Perumahan beserta para pengurus RT/RW mendapatkan safaat dari Alloh SWT,  Amin ya robbal'alamin.

Waallohu A'lam Bishowab.

Merawat Ingatan : 2 Tahun Pemekaran Puri menjadi 5 RT

(Kantor Pos Security Perumahan Puri Kraton Regency)


Pasuruan, PURIonline - Tepat dua tahun yakni pada bulan September 2018 Perumahan Puri Kraton Regency terbagi menjadi 5 RT yang awalnya hanya ada satu RT yakni 06.

Bertempat di Balai Puri dan disaksikan langsung oleh PJ kepala Desa Bendungan, Ketua RW XI, ketua RT 01-06, calon ketua RT 06-10, hingga sesepuh dan tokoh Masyarakat turut hadir di malam yang bersejarah tersebut.

Adapun inilah beberapa alasan kenapa Perumahan Puri menjadi lima RT yang tertuang dalam Berita Acara Pemekaran : 

1. Dalam upaya untuk memperoleh kedekatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di segala bidang, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat. Maka dengan ini warga RT.06 / RW.XI. Perumahan Kraton Harmoni Mohon kepada Bapak kepala desa Bendungan, untuk dapat kiranya menyetujui rencana pemekaran RT. 06 menjadi 5 RT.

2. Bahwa pembentukan ini sangat urgent dan menjadi perhatian karena warga RT. 06 sudah mencapai jumlah rumah hunian yang secara pasti sebanyak 300 unit.

3. Dengan mendasari surat point 2 sebagaimana tersebut di atas, serta untuk membantu kelancaran kerja desa dan menciptakan lingkungan yang aman, damai serta guyub.

(Jalan Utama lebar dan Full Paving)

Dengan terbagi menjadi lima RT ini, terbukti percepatan pembangunan masing-masing RT bisa tercapai dan Puri semakin maju.

Yang paling penting tetap jaga kekompakan, kebersamaan, kerukunan dan keguyuban diantara kita semua. Sedulur saklawase.

Waallohu A'lam Bishowab.

Kamis, 10 September 2020

Rindu Sudah Delapan Bulan : Alhamdulillah Sehat, Tidak Usah Kontrol Lagi




Pasuruan, PURIonline - Memasuki usia dua bulan, Rindu terlihat aneh. Tidak pernah nangis, badannya hangat, nafasnya berat seperti sesak, puncaknya muntah-muntah ketika minum susu.

Awalnya berobat ke bidan, tetapi setelah lima hari tidak ada perubahan berarti. Hingga sore-sore pulang kerja Istri mencegat saya di gerbang rumah, 

"Ayo Bang, kita ke Dokter spesialis anak di kota. Rindu dari pagi sudah muntah-muntah empat kali. Tidak mau minum susu," ujarnya dengan nada terburu-buru.

Belum sempat ganti baju seragam kerja. Kami langsung meluncur ke tempat tujuan, dokter anak di kota Pasuruan.

(Rindu sudah delapan bulan)

Menurut informasi buka jam 17.00 - 20.30 wib. Ketika baru datang, sudah banyak pasien mengantri. Bahkan kami mendapat giliran ke 40. Menunggu yang lain di periksa. Lama banget. 

Tibalah saat giliran kami. Nomor antrian 40. Jam 8 lebih. Langsung masuk ke ruang perawatan. Rindu dibaringkan di kasur pasien. Diperiksa seksama. 

Nampak dokter menghela nafas panjang. Kami mulai curiga. Saya di panggil menghadap dokter.

"Bapak, mohon maaf, anak Bapak ini kondisinya tidak bagus. Malam ini juga harus di opname. Harus segera cek Rontgen dan darah. Semoga bisa sembuh. Kondisinya sudah parah dan harus mendapat perawatan intensif," tutur dokter pelan.

Innalilahi wa Innailaihi Raji'un. Bagai petir di siang bolong. Anak yang kami anggap sehat. Ternyata menyimpan penyakit yang sudah lama.

Dokter akhirnya merekomendasikan ke RS yang dia tugas. Antara Purut atau Medika. Kami pilih Medika agar dekat dengan rumah.

Tanpa pikir panjang kami langsung berangkat ke RS Medika-Kraton. Langsung daftar ke IGD. Dan musibah pun berlanjut, ternyata kamar IGD dan kamar penuh. Tidak ada tempat untuk pasien baru.

Tak banyak mikir, kami langsung ke RSUD Bangil. Menuju IGD. Ujian datang lagi, ternyata kondisinya sama penuh juga. Kami disuruh nunggu ada pasien yang dibawa ke kamar dulu.

(Rindu sudah mulai "Teterekelan" naik ke kursi)

Hampir satu jam. Masih belum ada pasien yang di bawa ke kamar. Kami disuruh duduk di kursi roda. Perawat Langsung mengambil sampel darah Rindu. Tidak tega melihatnya, anak baru dua bulan disuntik seperti itu. Kemudian diberi infus lalu di Rontsen.

Dan hasil Lab-nya memang sesuai dugaan. Kondisinya sudah parah. Harus dirawat intensif. Sementara kami menggunakan Umum karena kartu BPJS Rindu belum jadi. 

Tepat pukul 02.15 kami diantar ke kamar kelas 3, karena yang kosong hanya di kelas itu. 

Sekarang sudah delapan bulan. Kondisi Rindu Alhamdulillah dinyatakan sehat. Tidak usah kontrol berobat lagi.

kalau makan sangat lahap dan antusias. Mau makan bubur, makan buah-buahan, biskuit, dan lain-lain.
Bahkan sudah Merangkak cepat, jika diberdirikan loncat-loncat, ngoceh, hingga berdiri sendiri naik ke kursi dan gigi bawah sudah tumbuh dua.

Semoga menjadi anak yang sholehah ya Nak. "Cageur, bageur, bener, pinter."
Abik dan Embu Sayang Shafarina Husna Rindu Ramadhan.

Bersambung....

Resmi!! SK Tentang Pengangkatan Ketua RT/RW Desa Bendungan Akhirnya Dicabut

                             (Ilustrasi)


Pasuruan, PURIonline - Dalam Musyawarah warga RW XI yang diselenggarakan oleh PJ kepala Desa, bertempat di pendopo Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (8/9/2020) malam.

Membahas mengenai polemik Surat Keputusan (SK) Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 yang ditandatangani oleh Kades Alm. Rufi'i Widodo tentang pengangkatan ketua RT/RW Desa Bendungan yang isinya memperpanjang otomatis ketua RT/RW masa bakti tahun 2020-2025.

SK tersebut dinilai sebagian kalangan mempunyai cacat hukum karena terbit sebelum pemilihan ketua RT/RW dilaksanakan, sehingga menimbulkan kegaduhan serta mengebiri proses demokrasi yang selama ini sudah berjalan khususnya di lingkungan Perumahan Kraton Harmoni.

Saat Musyawarah warga perdebatan panas tidak bisa dihindarkan, pihak yang pro dan kontra saling memberikan alasan serta pandangannya masing-masing.

(Kiri : PJ Kepala Desa Bendungan, Kanan : Kasipem Kecamatan Kraton)

Hingga pada keputusan final, PJ Kepala Desa Bendungan Adi Susilo akhirnya menyabut atau menganulir SK tersebut, dan memerintahkan semua RT/RW yang ada di Perumahan Kraton Harmoni untuk mengadakan pemilihan ulang, serta ketua RW XI segera membentuk panitia pemilihan RW maksimal sampai pertengahan bulan ini.

Tugas kita sebagai warga Perumahan adalah mengawal supaya proses demokrasi ini berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Warga bisa memilih pemimpin sesuai kehendak hati nuraninya.

Semoga pemimpin yang terpilih nantinya bisa jujur, amanah, bertanggungjawab dan dapat melayani warganya dengan baik.

Waallohu A'lam Bishowab.

Rabu, 09 September 2020

Foto Dalam Berita : Musyawarah RW XI

(Para peserta dari Puri yang hadir awal)



(Para peserta dari RT 06-10 nampak antusias)



(Hampir semua tempat duduk diisi penuh)



(Peserta Musyawarah dari depan)



(Peserta Musyawarah dari depan)



(Para pemangku kebijakan ketua BPD, PJ Kepala Desa, Kasi Pem Kecamatan Kraton, dan Sekdes Bendungan)