Featured Post

Hasil Rapat Takmir Bulan November, Nomor 2 Jadi Perhatian Utama

Pasuruan, PURIonline - Ahad malam, 24 November 2024, ba’da Isya’, pengurus Takmir Masjid Nur Ukhuwah mengadakan rapat rutin di t...

Minggu, 02 Mei 2021

Warga RT ini juga Mengadakan Acara Bukber, Undang UAS Harmoni


Pasuruan, PURIonline - Bulan suci Ramadhan kini sudah memasuki sepuluh hari terakhir, atau bertepatan dengan ditutupnya pintu-pintu Neraka.

Banyak RT-RT di RW XI Perumahan Harmoni Raya sudah menyelenggarakan acara buka bersama (bukber) seluruh warganya.

Acara yang identik dengan makan-makan tersebut biasa diiringi oleh kegiatan keagamaan lainnya.


Seperti yang dilaksanakan oleh warga RT 06 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan yang turut mengadakan acara buka puasa bersama seluruh warganya.

Bertempat di jalan utama gang Kapak RT 06 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan, Sabtu (01/05/2021).

Acara dibuka dengan pembacaan sholawat bareng seluruh peserta yang hadir, lalu diikuti dengan tausiyah menjelang berbuka oleh Ustadz Akhmad Syahrandi (UAS Harmoni).


UAS Harmoni ini merupakan ustadz yang rutin mengisi kajian di Masjid Nur Ukhuwah. Setelah mengisi ceramah, acara dilanjutkan dengan do'a bersama dan ditutup dengan ifthor jami' atau buka puasa bersama.

Kegiatan yang merupakan agenda tahunan RT 06 tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahim antar warga, meningkatkan keguyuban, kekompakan, dan mempertahankan kerukunan yang selama ini sudah terbangun.

Waallohu A'lam Bishowab.

Sabtu, 01 Mei 2021

Selamat Hari Buruh May Day 2021, Berikut Ini 8 Tuntutan Buruh Jatim


Pasuruan, PURIonline - Buruh/pekerja Jatim telah melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur pada tanggal 26 April 2021 untuk membahas 8 (delapan) tuntutan pekerja/buruh Jawa Timur tersebut.

Kemudian dilanjutkan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tanggal 30 April 2021. Dari hasil audiensi tersebut didapatlah beberapa kesepakatan diantaranya :

1. Tolak (Omnibus Law) UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

UU No. 11 Tahun 2020 ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. Pekerja/buruh sendiri telah melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Untuk mendukung upaya pekerja/buruh tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersedia membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Ketua Mahkamah Konstitusi dan mengantarkan perwakilan pekerja/buruh Jawa Timur ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk dukungan perjuangan pekerja/buruh Jawa Timur.

2. Wujudkan Perda Jatim tentang Jaminan Pesangon

Pembahasan Perda ini sempat tertunda karena adanya pembahasan UU Cipta Kerja ditingkat Nasional. Dengan rampungnya pembahasan UU Cipta Kerja, DPRD Jatim berkomitmen akan segera melakukan Pembahasan Raperda Jatim tentang Jaminan Pesangon, mengingat Raperda tentang Jaminan Pesangon tersebut juga masuk dalam Prolegda Prioritas tahun 2021.

3. Wujudkan Upah Berkeadilan Berbasis Klasifikasi Usaha

Upah Minimum Berbasis Klasifikasi Usaha merupakan solusi untuk memperkecil disparitas upah minimum di Jawa Timur. Selain itu, upah minimum berbasis klasifikasi usaha ini dapat memenuhi rasa keadilan pekerja/buruh yang mempunyai beban kerja dan resiko kerja yang sama tetapi upahbminimumnya berbeda.


Misalnya pekerja/buruh Indomaret/Alfamart yang ada di Surabaya dan Jember, pekerja BUMN yang ada di Tuban dan Probolinggo. Mereka memiliki beban kerja dan resiko kerja yang sama, namun upah yang diterima jauh berbeda. Karena upah minimum berbasis klasifikasi usaha ini merupakan hal yang baru, sehingga perlu dilakukan kajian yang lebih lanjut.

4. Perbaiki Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan

Pemerintah Provinsi Jawa Timur sepakat dan bersedia membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Selain itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur saat ini juga tengah mengembangkan system informasi Pengawasan Ketenagakerjaan yang dapat diakses pekerja/buruh secara online.

5. Beri sanksi perusahaan yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur berkomitmen akan melakukan penindakan terhadap Perusahaan yang melanggar pembayaran THR.

Untuk mengawal komitmen tersebut, kami FSPMI Jawa Timur Bersama YLBHI-LBH Surabaya juga membuka Posko Pengaduan Pelanggaran THR 2021.

6. Beri sanksi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja/burunya kepada BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan

Bertepatan dengan Hari Buruh (May Day), Gubernur Jawa Timur akan menerbitkan Peraturan Gubernur yang mengatur syarat Pengusaha/Perusahaan untuk mendapatkan pelayanan public tertentu (perizinan) wajib melampirkan bukti kepesertaan BPJS pekerja/buruhnya.


Selain itu Unit Pelayanan Publik Tertentu akan segera melakukan pembahasan Kesepakatan Bersama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terkait teknis pemberian sanksi administrative tidak mendapatkan palayanan publik tertentu (TMP2T) kepada Pengusaha/Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja/buruhnya kepada BPJS.

7. Tetap aktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja/buruh yang masih dalam proses PHK

DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung hal tersebut. Namun kewenangan pengaktifan kepesertaan ini ada di BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur agar membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Jawa Timur agar tetap mengaktifkan kepesertaan pekerja/buruh yang masih dalam proses PHK hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

8. Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Mojokerto tahun 2021

Per tanggal 30 April 2021 kemarin Bupati Mojokerto telah menyerahkan rekomendasi penetapan UMSK Mojokerto tahun 2021.

Untuk selanjutnya akan dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, sehingga bulan Mei 2021 ini Pergub UMSK Mojokerto tahun 2021 sudah dapat disahkan.

Terakhir, kami berharap DPRD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur benar-benar melaksanakan apa yang telah didiskusikan terkait 8 (delapan) tuntutan pekerja/buruh tersebut.

Selamat merayakan Hari Buruh tahun 2021, semoga pandemi ini segera usai dan kita semua selalu diberi kesehatan dan keselamatan.

Waallohu A'lam Bisshowab 

Bincang-bincang dengan Ketua RT 06 Sanggra Bahresi, Bahas Lingkungan


Pasuruan, PURIonline - Disela-sela acara Tadarusan yang bertempat di Balai Puri RT 06/07 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan.

PURIonline diberi kesempatan berbincang-bincang dengan ketua RT 06 Sanggra Bahresi, membahas mengenai lingkungan Perumahan khususnya progres Lapangan Futsal.

PO : Assalamualaikum, Pak RT bagaimana kabarnya?
SB : Alhamdulillah sehat Lur,

PO : Mau tanya terkait progres lapangan Futsal sampai mana Pak?
SB : Alhamdulillah, semenjak di support 5 RT di Puri pembangunannya terus berlanjut.

PO : Untuk proses pengurugan dan perataan lapangan apakah ada kendala?
SB : Iya Lur, bulan puasa gini berat jika warga terus-menerus harus kerja bakti. Saaken Lur.

PO : Terus bagaimana solusinya Pak?
SB : Jadi untuk perataan lapangan, pengerjaannya kami borongkan ke orang Lur.

PO : Untuk lapangannya apakah mau di cor atau di paving?
SB : Itu jangka panjang Lur, sementara ini kami hanya akan meratakannya saja. kami akan mendatangkan alat berat selender agar padat.

PO : Pertanyaan terakhir Pak, targetnya lapangan ini selesai kapan?
SB : InsyaAlloh habis lebaran selesai Lur. Siapkan saja tim RT-nya. Dan nanti ada penyepakan bola pertama Lur.

Keterangan : 
PO : PURIonline
SB : Sanggra Bahresi

Waallohu A'lam Bishowab.

Jumat, 30 April 2021

Manfaat Jamu Tradisional bagi Kesehatan


Pasuruan, PURIonline - Kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi seorang manusia, dan menjaga kesehatan lebih utama dibandingkan mengobati.

Berikut ini 6 manfaat jamu tradisional temulawak bagi kesehatan yang telah di rangkum dari berbagai sumber :

1. Menyehatkan Sistem Pencernaan

Untuk memiliki sistem pencernaan yang sehat dan lancar, kita harus selalu mengonsumsi berbagai jenis makanan yang memiliki kandungan serat cukup tinggi.

Hal itu karena mengonsumsi temulawak dapat membantu anda menjaga kesehatan sistem pencernaan berkat kandungan serat dan curcumin di dalamnya.


Mengonsumsi temulawak juga dapat membantu anda yang sedang mengalami diare dan masalah pencernaan lainnya, seperti sembelit atau sulit buang air besar.

2. Meningkatkan Energi 

Anda dapat meningkatkan energi pada tubuh dengan mengonsumsi herbal, seperti temulawak secara rutin setiap hari.

3. Mengatasi Peradangan

Selain memiliki sifat antioksidan, temulawak memiliki sifat antiinflamasi yang dapat membantu tubuh mengatasi peradangan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Antiinflamasi yang terkandung dalam temulawak dapat menyembuhkan luka yang dialami akibat goresan benda tajam atau terjatuh dari kendaraan bermotor.

Temulawak dapat mengurangi peradangan yang terkadang dapat menyebabkan luka menjadi makin parah dan sulit sembuh.

4. Mencegah Kanker

Satu diantara manfaat temulawak yang cukup populer adalah dapat mencegah munculnya kanker karena temulawak memiliki sifat antioksidan.

Antioksidan di dalam temulawak dapat menangkal paparan radikal bebas yang terkadang dapat menimbulkan tumbuhnya sel kanker di dalam tubuh.

5. Menurunkan Kadar Kolesterol

Memiliki kadar kolesterol yang cukup tinggi di dalam tubuh dapat menyebabkan berbagai macam masalah kesehatan, satu diantaranya munculnya penyakit jantung.

Kadar kolesterol tinggi dapat menyumbat peredaran darah yang kaya akan oksigen menuju ke jantung.


Mengonsumsi temulawak dapat membantu anda menurunkan kadar kolesterol di dalam tubuh. Hal ini karena kandungan curcuma yang cukup tinggi di dalam temulawak dapat menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dengan cukup efektif.

6. Membantu Menambah Nafsu Makan

Mengonsumsi temulawak baik berupa sari atau ekstraknya, dapat membantu menambah nafsu makan, khususnya bagi anak-anak.

Kandungan minyak astiri pada temulawak dapat menambah nafsu makan seseorang yang terkadang hilang, yang dapat menyebabkan seseorang kekurangan nutrisi.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Jam'iyyah Isyfa' Lana "Ngabuburit" Diisi dengan Acara Ini


Pasuruan, PURIonline - Bulan suci Ramadhan atau biasa disebut juga bulan puasa memang identik dengan acara "ngabuburit" atau kegiatan menunggu berbuka.

Ngabuburit umumnya dilakukan sore hari menjelang buka puasa, biasanya diisi dengan bermain, jalan-jalan, gowes, atau kegiatan ringan yang tidak menguras tenaga banyak.

Namun berbeda dengan Jam'iyah Isyfa' Lana yang mengisi acara ngabuburit dengan tetap mengadakan rutinan, biasanya dilaksanakan setelah Isya pindah ke sore hari menjelang berbuka.


Bertempat di rumah Erwin Yulianto warga RT 06 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan, Kamis (29/04/2021).

Acara di mulai pukul 16.00 WIB, sehubungan pesertanya masih belum pulang kerja (maklum mayoritas buruh), akhirnya mundur setengah jam.


Dengan konsekwensi rutinan pembacaan sholawat nabi di percepat, dan hanya inti-intinya saja. Kegiatan tersebut juga sekaligus syukuran acara tujuh bulanan Istrinya tuan rumah.

Acara juga disesuaikan dengan waktu Adzan Maghrib agar sudah selesai, dan terakhir do'a penutup dibacakan oleh Pimpinan Al-Banjari Isyfa' Lana Puri Ustadz Abdul Aziz S.Ag. 

Tidak lupa mendo'akan semoga Ibu dan kandungannya sehat, persalinannya lancar, serta melahirkan anak yang sholeh/sholehah.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Kamis, 29 April 2021

Malam Ketujuh Belas, Malam Nuzulul Qur'an

Pasuruan, PURIonline - Tidak terasa kita sudah melewati setengah lebih bulan suci Ramadhan, atau lebih tepatnya malam ketujuh belas.

Malam ketujuh belas merupakan malam peringatan Nuzulul Qur'an atau malam turunnya Al-Qur'an ke muka bumi.

Pada bulan Ramadhan tahun ini bertempatan hari Kamis tanggal 29 April 2021.


Nuzulul qur'an peristiwa diturunkannya Al-quran kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril secara berangsur-angsur.

Nuzulul qur'an berasal dari kata nuzul dan Al-quran. Kata nuzul secara harfiah berarti menurunkkan sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Sedangkan qur'an merupakan Al-quran, kitab suci umat Islam.


Jika digabungkan, arti nuzulul quran adalah proses turunnya Al-quran dari tempat yang tinggi ke muka bumi. Secara lengkap, nuzulul qur'an adalah peristiwa turunnya Al-quran dari Alloh Swt melalui perantara malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW di muka bumi.

Nuzulul qur'an juga dapat diartikan sebagai penyampaian informasi atau wahyu dari Alloh Swt kepada Nabi Muhammad SAW sebagai petunjuk bagi umat manusia untuk mencapai kebenaran.

Al-quran pertama kali diturunkan di Gua Hira pada 17 Ramadan. Momen inilah yang kini diperingati sebagai peristiwa nuzulul qur'an.

Waallohu A'lam Bisshowab.


Kabar Terbaru RT 08, Malam-malam Pak RT Sibuk Lakukan Ini


Pasuruan, PURIonline - Setelah sukses menyelenggarakan acara rutin tahunan yakni buka puasa bersama seluruh warganya dengan mengundang penceramah.

Di bulan suci Ramadhan ini, ketua RT 08 Yulius Usman setiap malam sibuk melaksanakan agenda Tadarusan bersama beberapa warga.

Bertempat di Balai RT 08 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.


Kegiatan tersebut mulai aktif dilakukan sejak awal bulan Ramadhan, bahkan saat ini sudah dua kali khataman.

Di mulai setelah Tarawihan di Masjid Nur Ukhuwah pukul 19.45 WIB, pertama yang membaca Al-Qur'an adalah Anak-anak, saking banyaknya sampai ngantri.

Setelah Anak-anak selesai semua, baru dilanjutkan oleh Bapak-bapak hingga pukul 22.30 WIB.


Nampak Pak RT 08 Yulius Usman malam-malam sibuk mengaji Tadarus Al-Qur'an, tanpa canggung ikut membaur bersama warga.

Ketua RT dengan panggilan "sedikit bicara banyak bekerja" ini memang kaya akan ide-ide baik untuk diterapkan di lingkungan, khususnya RT 08.

Semakin banyak pemimpin yang peduli akan nasib warganya, maka semakin baik pula dampaknya bagi lingkungan sekitar.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Rabu, 28 April 2021

Ketua RW XI Darso Ucapkan Ini kepada Kepala Desa Bendungan Terpilih


Pasuruan, PURIonline - Pemilihan PAW Kepala Desa Bendungan sudah selesai dilaksanakan pada hari Senin tanggal 26 April 2021 kemarin.

Sebanyak tiga orang calon turut berpartisipasi dalam proses demokrasi yang ada di desa Bendungan tersebut.

Hasil dari pemilihan sendiri dimenangkan oleh Maksum dengan mengantongi suara terbanyak 71, H. Sulaiman 31 suara, dan M. Nur Saefi 8 suara.


Dengan demikian, Maksum resmi dinyatakan Kepala Desa Bendungan yang baru hasil pemilihan dari perwakilan warga.

Menanggapi hasil pemilihan tersebut, ketua RW XI Darso tidak lupa mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Maksum menjadi Kepala Desa Bendungan yang baru.

"Selamat, barokallah. Semoga bisa mengayomi warga dan bisa menjalankan tugas dengan baik,"

Ia juga berpesan agar sementara ini untuk bersantai dahulu untuk mempersiapkan mental sebelum bekerja keras setelah dilantik.


"Sementara santai dulu sampai pelantikan, setelah pelantikan bekerja keras lagi," tutupnya melalui aplikasi pesan WhatsApp kepada PURIonline.

Yang paling penting, mari kita sama-sama untuk mendukung dan mensukseskan program kerja baik di RW XI maupun di desa Bendungan.

Waallohu A'lam Bishowab.

Sambut Program Bank Sampah, RT 09 Bagikan Ini Gratis kepada Warganya


Pasuruan, PURIonline - Program Bank Sampah yang digagas oleh ketua PKK RW XI Bu Darso nampaknya disambut baik oleh RT 09 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan.

Hal itu dibuktikan dengan pemberian dua buah tempat sampah kepada masing-masing KK atau rumah yang ada penghuninya.

Tempat sampah ini murni dibiayai oleh kas RT 09, sehingga warga tidak usah bayar alias gratis dan bisa langsung mengambil dua buah sekaligus.


Satu buah bertuliskan "Sampah Organik" dan satu laginya "RT 09 Non Organik".
Sampah organik adalah jenis sampah yang mudah terurai.

Sedangkan sampah non-organik atau anorganik sangat sulit terurai, bahkan ada beberapa jenis yang membutuhkan waktu hingga 500 tahun untuk terurai sepenuhnya.

Contoh-contoh sampah organik dan non-organik adalah sebagai berikut:

1. Contoh sampah organik
- Sisa masakan
- Buah-buahan yang membusuk (termasuk kulitnya)
- Karton
- Kertas
- Daun.

2. Contoh sampah Non-organik
- Kaleng aluminium
- Styrofoam
- Kertas kaca
- Logam (sendok, peralatan masak, hiasan, dll.)
- Kemasan plastik
- Kaca
- Keramik
- Diapers/popok.


Tujuan dan manfaat bank sampah:

1. Membantu pengolahan sampah di Perumahan.

2. Membangun kesadaran warga terhadap lingkungannya terutama perihal sampah.

3. Memanfaatkan sampah yang masih bisa digunakan untuk direcycle menjadi sesuatu yang lebih berguna dan memiliki nilai ekonomis.

Waallohu A'lam Bisshowab.