Featured Post

Hasil Rapat Takmir Bulan November, Nomor 2 Jadi Perhatian Utama

Pasuruan, PURIonline - Ahad malam, 24 November 2024, ba’da Isya’, pengurus Takmir Masjid Nur Ukhuwah mengadakan rapat rutin di t...

Sabtu, 18 September 2021

Ini Balasan Surat dari DLH Kabupaten Pasuruan Terkait Pengajuan Pengangkutan Sampah


Pasuruan, PURIonline - Sampah merupakan masalah klasik namun cukup menguras tenaga dan pikiran khususnya pengurus RW XI Perumahan Kraton Harmoni desa Bendungan. 

Maka dari itu pada tanggal 1 Juli 2021 yang lalu, Ketua RW XI Darso menyurati DLH Kabupaten Pasuruan terkait pengajuan pengangkutan sampah yang ada di Perumahan Kraton Harmoni Raya. 

Pada tanggal 23 bulan Agustus kemarin juga dari perwakilan pihak DLH Kabupaten Pasuruan sudah meninjau dan mensurvey terkait kelayakan TPST maupun tempat untuk mobil angkut yang ada di perumahan. 


Akhirnya melalui surat bernomor 660.2/2337/424.081/2021 tanggal 6 September 2021, DLH Kabupaten Pasuruan melayangkan surat balasan resmi yang intinya:

1. Biaya pengangkutan sampah 150 ribu per rit
2. Biaya retribusi 50 ribu per m3
3. Pengangkutan sampah dilakukan satu pekan sekali. 


Jika di kalkulasikan, satu kali angkut 150 ribu dan biaya retribusinya 50 ribu per m3. Sedangkan setiap satu Dumptruk itu kira-kira memakan tempat 5 m3 atau 250 ribu, sehingga total satu rit memakan biaya 400 ribu. Artinya sama saja dengan kondisi saat ini. 

Tidak mau menyerah, akhirnya ketua RW XI Darso pada tanggal 17 September 2021 menyurati kepala proyek Perumnas Pasuruan untuk meminta bantuan agar biaya retribusi persampahan ini ditanggung oleh Perumnas. 

Kita tunggu saja surat balasan dari Perumnas, apakah disetujui, ditolak, atau bisa jadi nanti separuh-separuh (patungan) terkait pembayarannya. 

Waallohu A'lam Bisshowab. 

Tidak ada komentar: