Featured Post

Hasil Rapat Takmir Bulan November, Nomor 2 Jadi Perhatian Utama

Pasuruan, PURIonline - Ahad malam, 24 November 2024, ba’da Isya’, pengurus Takmir Masjid Nur Ukhuwah mengadakan rapat rutin di t...

Tampilkan postingan dengan label Perumnas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perumnas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 Juli 2022

Hasil Rapat Pengurus RT 14 Dengan Ketua RW XI dan Perwakilan Perumnas


Pasuruan, PURIonline - Menindaklanjuti hasil keputusan rapat warga RT 14 terkait permasalahan jalan paving yang rusak karena truck pasir proyek. 

Pengurus RT 14 akhirnya mengundang Ketua RT 11,12,13, Ketua RW XI, dan perwakilan PERUMNAS untuk melaksanakan musyawarah bersama. 

Bertempat di rumah salah pengurus, blok D4 No 06 RT 14, RW XI Perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (2/7/2022) malam. 


Adapun berikut ini hasil rapat yang sudah disepakati bersama :

1. Berdasarkan Hasil kesepakatan seluruh warga dan seluruh peserta yang hadir, tetap memutuskan akan larangan mobil besar/Truk bermuatan material  masuk di wilayah Lingkungan RT 14.

Karena pembenahan jalan yang rusak tentunya akan sulit terealisasi dan membutuhkan dana yang cukup besar, maka dari itu seluruh warga akan terus saling menjaga dan memelihara lingkungan yang sudah ada, dikarenakan aturan ini juga  berlaku dan ditaati oleh seluruh warga. 

Akan tetapi perwakilan dari PRUMNAS yang diwakili oleh Bapak Bustanul mengatakan hal tersebut sudah masuk dalam SOP mengenai projek yang menggunakan mobil besar /Truk.


2. Menurut warga,  pembangunan perumahan hal yang harus diutamakan itu adalah jalan, intinya pengembang wajib memberikan fasilitas umum mengingat jalan adalah faktor yang utama. 

Karena sebagai pemikat dan promosi awal yang dilihat konsumen adalah keadaan jalan yang bagus,  karena sampai sekarang kita masih diberikan janji-janji akan di perbaiki “Lah akannya ini kapan“ tutur seluruh warga yang menghadiri musyawarah pada malam hari itu, sedangkan warga juga melihat pembangunan perumahan tidak secara serentak. 

3. Pertanyaan dari Ketua RT 12 mengenai jalan yang tidak kunjung di bangun atau diadakan Pemavingan.

Kemudian mendapatkan tanggapan dari  perwakilan PRUMNAS untuk jalan utama yang masih belum ada tindakan dari pihak PERUMNAS bentuk pemavingan masih dalam masa tender sehingga masih belum jelas kapan akan diadakan proses pemavingan, akan tetapi perwakilan  akan segera menanyakan kepada Pimpinan PERUMNAS mengenai hal tersebut.

BACA JUGA:

4. Pertanyaan mengenai solusi banjir dari RT 11 dikarenakan sampai sekarang dari pihak PRUMNAS juga masih belum ada tanggapan resmi mengenai beberapa rumah yang terdampak banjir. 

5. Pertanyaan  warga RT 14 mengenai penerangan jalan yang sampai sekarang belum terealisasi mengingat mereka sudah menempati rumah -+ 2 tahunan meminta solusi kepada PERUMNAS yang sudah menjanjikan akan ada pemasangan lampu Solar Cell yang infonya ada 7 titik di wilayah lingkungan RT 14.

6. Pertanyaan dari salah satu warga mengenai target selesai rumah yang sudah melakukan pembayaran kredit akan tetapi rumah belum terealisasi / belum ada pembangunan.

7. Bedasarkan hasil musyawarah seluruh undangan yang hadir menginginkan adanya pembenahan jalan utama segera terlaksana mengingat kondisi jalan yang sangat tidak nyaman untuk di lewati.

Untuk mencapai titik temu/ keputusan, diharapkan adanya dialog antara perwakilan warga dengan Pimpinan PERUMNAS secara langsung. 

Demikian hasil Musyawarah bersama ini, mudah-mudahan kedepannya kita semua bisa terus bersilaturrahmi dan bekerjasa dengan baik, sekian Trima kasih.

Waallohu Alam Bisshowab. 

Sabtu, 25 September 2021

Alhamdulillah Kabar Baik, Inilah Surat Balasan dari Perumnas Terkait Bantuan Retribusi Sampah


Pasuruan, PURIonline - Beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 17 September 2021 Ketua RW XI Darso melayangkan surat kepada Perumnas Project Pasuruan terkait sampah. 

Dalam surat tersebut intinya Darso mengajukan permintaan bantuan untuk pembayaran retribusi pembuangan sampah ke TPA yang ditagihkan kepada RW XI perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan agar bisa dibayarkan oleh Perumnas.

Kemudian pihak Perumnas membalas, dengan mendukung hal baik yang sudah dilakukan oleh RW XI demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan perumahan Kraton Harmoni. 


Maka Perumnas bisa memberikan bantuan sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan sampai dengan bulan Desember 2021.

Perumnas berdalih kondisi keuangannya sedang memburuk dampak dari pandemi yang sangat berpengaruh terhadap bisnis Perumnas.


Meskipun tidak sesuai harapan dari RW XI yang meminta agar biaya retribusi dibayarkan semua oleh Perumnas, namun ini sudah merupakan kabar baik untuk warga perumahan. 

Setidaknya, bisa mengurangi biaya pengeluaran kas RW untuk masalah persampahan yang ada di perumahan. Yang paling penting RW XI tetap menjalin hubungan harmonis dan baik dengan Perumnas. 

Terkait masalah sampah di perumahan ini, kabarnya RW XI sudah mendapatkan jurus jitu untuk mengurangi sampah organik dan bisa dilakukan oleh semua warga atau bisa di koordinir oleh RT masing-masing. Selain Bank Sampah BISSA yang sudah berjalan, kita tunggu saja terobosannya seperti apa. 

Waallohu A'lam Bisshowab.