Featured Post

Hasil Rapat Takmir Bulan November, Nomor 2 Jadi Perhatian Utama

Pasuruan, PURIonline - Ahad malam, 24 November 2024, ba’da Isya’, pengurus Takmir Masjid Nur Ukhuwah mengadakan rapat rutin di t...

Rabu, 10 Februari 2021

Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW XI Sedikit Tegang, Ini Hasilnya Part 1


Pasuruan, PURIonline - PJ Kepala Desa Bendungan, Adi Susilo kembali mengundang RT 01 hingga 10 RW XI, Sesepuh, Tokoh Masyarakat, dan BPD dalam rangka musyawarah pembentukan panitia pemilihan ketua RW XI (PIL RW).

Bertempat di ruangan serba guna Desa Bendungan, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, Selasa (9/2/2021) ba'da Isya.

Setelah sambutan dari PJ Kades Bendungan dilanjutkan dengan ketua RT 05 Lyan yang mengusulkan menginginkan pemilihan ketua RW XI hanya 5 RT saja yang menjadi pesertanya.

Kemudian ketua RT 06 Sanggra Bahresi langsung beragumen mohon kepada para peserta rapat kita fokus sesuai surat undangan saja yaitu pembentukan panitia pemilihan ketua RW XI dengan peserta RT 01 hingga 10.


Tokoh Masyarakat Pak Rizal menyampaikan mari kita memberikan contoh yang baik kepada generasi anak cucu kita nanti, yaitu dengan menghormati kesepakatan tanggal 8 September 2020 yang hasilnya telah mencabut SK "Kontroversial" tersebut, dan segera dilakukan pemilihan ketua RW XI secara Demokrasi.


Jawab RT 05 mohon maaf sebelumnya memang kesepakatan waktu tanggal 8 saya tidak datang, jadi mari kita saling mengingatkan dan berpegang sesuai aturan yang ada.


Jawab Tokoh Masyarakat Pak Rizal mohon jangan ada kubu-kubuan lagi, mari kita fokus saja kepada aturan yang sudah disepakati tanggal 8 September 2020 tersebut.

Sesepuh Pak Sufaat kalau kita ngomong aturan, aturan yang mana? Toh seharusnya sebelum masa bakti habis 14 hari sudah diadakan pemilihan nyatanya kan nggk malah menabrak aturan dengan keluarnya SK "Kontroversial" tersebut.

Ketua RT 01 Sholeh menyampaikan masukannya saya setuju pemilihan secara Demokratis tetapi melibatkan 13 RT, karena di Harmoni sekarang sudah ada 13 RT.

Bagaimana jawaban dari Desa dan peserta rapat lainnya terkait usulan dari ketua RT 01? Apakah disejui atau ditolak. 

Bersambung...

Waallohu A'lam Bisshowab.

Tidak ada komentar: