Halaman

Minggu, 22 November 2020

Pengajian Malam Ahad Oleh Ustadz Akhmad Syahrandi : Fiqih Sholat Jilid 2


Pasuruan, PURIonline - Pengajian rutin malam Ahad kembali digelar oleh Takmir Masjid Nur Ukhuwah Perumahan Kraton Harmoni, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (21/11/2020)

Pada malam hari jika sesuai jadwal seharusnya Ustadz Wahid, berhubung beliaunya ada halangan sehingga tidak bisa hadir di tengah-tengah kita dan digantikan oleh Ustadz Akhmad Syahrandi.

Membahas mengenai Fiqih Sholat dari pendapat berbagai Ulama sekaligus melanjutkan dari pembahasan pada pertemuan sebelumnya.

Dalam membaca Al-fatihah apakah kita dianjurkan membaca Ta'awudz?
Imam Malik berpendapat Makruh karena berpedoman bahwasannya Nabi memulai bacaan Al-fatihah dengan bacaan Alhamdulillahirobbol A'lamin.

Imam Syafii dan Hambali berpendapat dianjurkan tetapi dengan cara yang pelan atau disirkan.

Dalam memulai membaca Al-fatihah saat Bismillahirrahmanirrahim dengan suara pelan atau keras?
Pertama bersuara dengan pelan atau sir, Hadist tersebut ada khilaf sehingga tidak bisa dibuatkan pegangan

Kedua Bersuara dengan keras,
Imam Syafii dan mayoritas Ulama menggunakan pendapat ini, karena berpendapat Bismillahirrahmanirrahim bagian dari surat Al-fatihah.

Apakah Makmum membaca Al-fatihah?
Menurut Imam Hanafi berpendapat tidak perlu membaca Al-fatihah karena Imam sudah membacanya.

"Tidak sah sholatnya tanpa membaca surat Al-fatihah"
Maka makmum wajib membaca Al-fatihah, bacaannya setelah Imam membaca Al-fatihah 'walab dhoolliin'


Kapan membaca Al-fatihah dan surat?
Rokaat pertama dan kedua membaca Al-fatihah dan surat.
Rokaat ketiga dan keempat cukup membaca Al-fatihah saja.

Membaca surat bagaimana bagusnya yang panjang atau pendek?
Rokaat pertama panjang
Rokat kedua pendek
Rokaat ketiga dan keempat tidak usah membaca surat

Pembacaan surat saat Witir?
Rokaat pertama Al-A'la
Rokaat kedua Al-Kafirun
Rokaat ketiga l-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas

Untuk bacaan tasbih ketika ruku' dan sujud?
Rokaat pertama tujuh kali
Rokaat kedua lima kali
Rokaat ketiga dan empat tiga kali

Ketika mau sujud setelah i'tidal mana duluan tangan atau lutut?
Dari keduanya itu ada hadistnya

Imam Syafii dan Hanafi dianjurkan lutut turun terlebih dahulu sebelum tangan.

Semoga bahasan ini bermanfaat bagi kita semua dan harapannya tidak mudah atau gampang menyalahkan orang jika sholatnya berbeda dengan kita.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar