Pasuruan, PURIonline - Sesuai hasil musyawarah dua pekan sebelumnya, Paguyuban Puri kembali mengadakan rapat terkait pembentukan ketua dan pengurus baru.
Dihadiri oleh penasehat, ketua dan pengurus RT 06-10, pengurus Paguyuban, serta ketua terpilih yang bertempat di Balai Puri Perumahan Puri Kraton Regency desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Ahad (29/10/2023).
Berikut ini hasil notulen rapat Paguyuban Puri yang berakhir pukul 22.00 WIB :
1. Laporan Keuangan
- Kas Rukem
Update kas rukem per bulan Oktober 2023 Rp.14.572.000
- Kas Keamanan
Update kas keamanan nihil
- Kas Paguyuban
Update per bulan Oktober 2023 Rp. 590.000 (belum dipotong rapat malam ini)
2. Pembentukan Pengurus Paguyuban Periode 2023-2025
- Peran Paguyuban harapannya bisa mengguyubkan semua RT yang ada di Perumahan Puri Kraton Regency.
- Paguyuban Puri ini sebagai partner RT-RT untuk membangun lingkungan kita.
- Alhamdulillah dan ucapan selamat sudah dipilih ketua Paguyuban Puri yang baru dari RT 09 yakni Bapak Otong Rismaya, S.E.
- Susunan Kepengurusan Paguyuban Puri Periode 2023-2025 :
- Penasehat 1 : Awaludin
- Penasehat 2 : Yulifan
- Ketua Paguyuban : Otong Rismaya, S.E.
- Wakil Ketua 1 : Robby
- Wakil Ketua 2 : Wawan
- Sekretaris : Dede Faisal RA.
- Bandahara : Deny Purnomo
Seksi-seksi
Seksi Keamanan : Ilham
Seksi Rukem : Wawan
Ketua Bidang Lingkungan : Agus Ardiansyah
- Untuk iuran Paguyuban ada kenaikan menjadi Rp. 2000 /KK
- Kenaikan tersebut berlaku mulai bulan November 2023.
- Untuk pembayaran iuran Paguyuban, rukem, dan keamanan silakan bisa satu pintu ke Bendahara Paguyuban (Deny Purnomo).
- Dalam waktu dekat pengurus inti Paguyuban dan Penasehat akan merumuskan program kerja.
3. Lain-lainnya
- Minta tolong jika ada warganya yang meminjam perlengkapan rukem harap lapor dahulu kepada pengurus, harapannya agar bisa terdata barang keluar dan masuk.
- Jika ada warga yang pernah meminjam perlengkapan rukem (piring, sendok, gelas, dll) harap dikembalikan.
- Untuk pengurus seksi keamanan, rukem, dan lingkungan di masing-masing RT harus ada.
- Untuk rapat Paguyuban / ngopi bareng akan dirutinkan 2 bulan sekali.
- Peserta rapat 15 orang.
Waallohu A'lam Bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar