Pasuruan, PURIonline - Setiap memasuki awal bulan, RW XI Perumahan Kraton Harmoni Desa Bendungan selalu menerima dana CSR dari pabrik plastik UD Saam Jaya.
Dana tersebut kembali dicairkan sebesar Rp3.700.000 melalui ketua RW XI Darso di rumah kediaman pemilik perusahaan pada Senin (2/8/2021).
CSR atau Corporate Social Responsibility adalah sebagai bentuk tanggung jawab suatu perusahaan terhadap pihak yang terlibat dan terdampak baik secara langsung atau tidak langsung atas aktivitas perusahaan.
Dari sini timbul pertanyaan, selama ini dana CSR tersebut dipergunakan untuk apa sih?
Untuk menjawab pertanyaan diatas kita bisa melihat laporan dari bendahara RW XI Ibnu Sumantri yang dikeluarkan setiap bulannya.
Dari sana kita mendapatkan informasi bahwasanya dana CSR digunakan untuk lingkungan salah satunya untuk pembuangan sampah yang ada di TPSS perumahan ke TPA Bangil.
Jika melihat laporan keuangannya, biaya pengangkutan sampah untuk bulan Juni lumayan besar juga yakni sebesar Rp3.500.000 dan pembangunan TPSS sebesar Rp1.090.000 sehingga total Rp4.590.000.
Pemasukan
Dana CSR Rp3.700.000
Dari Perumnas Rp.800.000
Total Rp4.500.000
Pengeluaran
Pengangkutan sampah Rp3.500.000
pembangunan TPSS Rp1.090.000
Total Rp4.590.000
Pengurangan
Rp4.500.000 - Rp4.590.000 =
- Rp90.000
(Minus sembilan puluh ribu rupiah)
Sehingga dikatakan dana CSR plus bantuan dari Perumnas itu untuk pengangkutan sampah dan pembuatan TPSS masih kurang alias minus, apalagi untuk kegiatan RW lainnya.
Waallohu A'lam Bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar