Halaman

Jumat, 14 Mei 2021

Sambut Malam Takbir, Warga RT 06 Gemparkan Perumahan dengan Kegiatan Ini


Pasuruan, PURIonline - Lebaran tahun ini pemerintah masih melarang masyarakat Indonesia untuk melakukan tradisi mudik.

Pemerintah berdalih hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Tingginya kasus positif dan kematian karena Covid-19 juga menjadi penyebab Pemerintah melarang aktifitas yang identik dengan kegiatan pulang kampung.


Maka dari itu, hampir sebagian besar warga RT 06 RW XI Perumahan Puri Kraton Regency Desa Bendungan tidak melaksanakan tradisi lebaran tersebut.

Mereka demi mentaati Pemerintah yakni dengan lebaran di rumah saja alias tidak mudik. Sebagai gantinya warga RT 06 memborong puluhan petasan kembang api untuk dinyalakan di malam takbir.


Terlihat beberapa warga RT 06 keluar rumah untuk menyalakan petasan kembang api yang ditembakkan ke langit-langit Perumahan.

Tentunya kegiatan tersebut membuat gempar warga RW XI Perumahan Kraton Harmoni dan sekitarnya.

Puluhan petasan bersautan di atas langit Perumahan, anak-anak dan warga yang melihat bagitu antusias dan bergembira melihat kejadian langka tersebut.

Mereka isi kegiatan tidak mudik dengan kumpul bersama saduluran Perumahan, toh jika kondisi sudah memungkin juga larangan mudik bakal segera di cabut.

Waallohu A'lam Bisshowab.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar