Halaman

Minggu, 30 Mei 2021

Ini Bedanya Pemilihan Presiden dengan Pemilihan Ketua RT 09


Pasuruan, PURIonline - Gejolak perpolitikan tingkat Rukun Tetangga (RT) 09 tidak kalah heboh dengan pemilihan Presiden.

Uniknya jika pemilihan Presiden minta jagoannya yang di dukung, tetapi jika pemilihan ketua RT minta dirinya jangan didukung dan dipilih, hehe.

Sebelum melaksanakan pemilihan, panitia terlebih dahulu membuat peraturan pemilihan ketua RT 09 yang sudah disepakati oleh perwakilan gang.


Dan berikut ini hasilnya :

1. Semua warga berhak memilih dan dipilih menjadi ketua RT 09, kecuali :
a. Warga kontrak
b. Ketua RT Otong Rismaya
(Alasan mengundurkan diri karena menjadi wakil ketua RW XI)

2. Jika ada warga yang terpilih menjadi ketua RT 09 dengan suara terbanyak, TIDAK BOLEH MENOLAK atau mengundurkan diri.

3. Jika ada suara yang sama, maka akan dilakukan pemilihan ulang (putaran kedua).

4. Ketua RT terpilih bebas memilih Wakil dan Pengurusan lainnya.


5. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 29 Mei 2021 pukul 18.00 WIB ba'da Maghrib secara (Door to Door).

6. Setiap KK hanya berhak memilih satu nama yang dicalonkan.

7. Perhitungan surat suara akan dilaksanakan di Lapangan blok M setelah terkumpul semua (malam itu juga).

8. Bagi yang ada keperluan atau tidak ada di rumah, bisa menyalurkan suaranya dengan menghubungi panitia.

Terima Kasih
Jum'at, 28 Mei 2021
Panitia Pemilihan
- Rio 
- Faisal
- Tomo

Waallohu A'lam Bisshowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar