Pasuruan, PURIonline - Musyawarah yang dihadiri semua RT 01-10, Tokoh Masyarakat, Ketua BPD beserta anggotanya, serta tamu undangan lainnya berlangsung sedikit tegang, adu argumentasi tidak terhindarkan.
Ketua RT 01 Sholeh menyampaikan masukannya saya setuju pemilihan secara Demokratis tetapi melibatkan 13 RT, karena di Harmoni sekarang sudah ada 13 RT.
Jawab PJ Kades Bendungan Pak Adi Susilo menjawabnya bahwasannya Desa sampai saat ini hanya mengakui 10 RT sesuai dengan SK yang sudah dikeluarkan, jika ada tambahan lagi 3 RT enggih monggo tetapi kita selesaikan dahulu pemilihan ketua RW XI ini, baru didaftarkan yang 3 RT tersebut.
Ketua BPD Desa Bendungan mengusulkan untuk dipecah RW saja agar tidak ribut terus, pengurusan surat menyurat lebih mudah, fasum juga sudah tidak ada masalah, dan bisa lebih mandiri secara keuangan.
Akan tetapi langsung ditolak oleh mayoritas peserta rapat yang hadir karena bukan solusi tetapi malah menambah masalah nanti kebelakangnya.
Kasipem Desa Bendungan Pak Didik menambahkan dulu sudah terbentuk RW XII tetapi dari pihak Pak Puspo sendiri yang mengagalkannya.
Nah jika sekarang dipaksakan harus dipecah, maka akan timbul pertanyaan lho ada apa ini? Dulu tidak boleh, sekarang ko ngotot ingin pecah? Kan aneh.
Ketua RT 05 Lyan kembali menambahkan sebenarnya akar masalah ini setelah kesepakatan tanggal 8 September, seharusnya langsung dibentuk panitia pemilihan, tetapi dari desa malah molor hingga sekarang.
Langsung dijawab Pak Didik mohon maaf jika ngomong molor pemilihannya bukan dari desa tapi dari Pak Puspo sendiri yang tidak segera membentuk panitia pemilihan.
Bersambung. . .
Waallohu A'lam Bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar