Halaman

Rabu, 18 November 2020

Baru 25,26% yang Cair, Jadi Masih Ada Harapan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 bisa Tembus Lur..



Pasuruan, PURIonline - Ada beberapa penyebab atau alasan beberapa karyawan belum mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta per dua bulan ini.

Sejumlah calon penerima belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah karena adanya beberapa kendala seperti duplikasi rekening; rekening sudah tutup; rekening pasif; rekening tidak valid; atau rekening yang telah dibekukan.

Sebagai informasi, berikut jumlah karyawan dan realisasi sementara bantuan yang sudah cair di gelombang 2 yakni :

Tahap 1: penerima 2.180.382 karyawan baru cair 844.083 (38,71 persen).

Tahap 2: penerima 2.180.382 karyawan, baru cair 685.427 (25,26 persen).

Tahap 3: penerima 3.149.031 karyawan, baru proses pencarian.

Adapun jumlah anggaran yang sudah ditransfer ke rekening karyawan hingga tahap 3 mencapai Rp1,8 triliun. Sedangkan yang sudah disiapakan hingga tahap 3 mencapai Rp9,65 triliun.

Adapun jumlah anggaran yang sudah ditransfer ke rekening karyawan hingga tahap 3 mencapai Rp1,8 triliun. Sedangkan yang sudah disiapakan hingga tahap 3 mencapai Rp9,65 triliun.

Menaker ida Fauziyah menjelaskan beberapa penyebab bantuan ini belum cair ke semua target penerima. Salah satunya karena proses pencairannya yang bertahap sehingga karyawan diminta bersabar.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Sebagai informasi, jumlah penerima bantuan BLT Subsidi Gaji di termin1 mencapai 12.252.668 pekerja/buruh atau sebesar 98,78 persen dari target penyaluran sebanyak 12.403.896 penerima.

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151 ribu rekening,” jelas Menaker Ida.

Menaker berharap masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Waallohu A'lam Bisshowab.

Sumber : Beritadiy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar