Halaman

Kamis, 22 Oktober 2020

Mantab!! PJ Kepala Desa Bendungan Akhirnya Berhasil Membuat Perdes



Pasuruan, PURIonline - Perdes yang ditungu-tunggu warga RW XI Perumahan Kraton Harmoni dan Puri Kraton Regency akhirnya datang juga.

Perlu diketahui sepengetahuan penulis tinggal di Perumahan, dari sekian banyak yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Bendungan, baru kali ini berhasil membuat Perdes (Peraturan Desa).

Sosok tersebut ialah PJ Kepala Desa Bendungan yakni Bapak Adi Susilo. Ia sukses membuat peraturan perundang-undangan yang ada di Desa Bendungan tertuang dalam Perdes tahun 2020.


Perdes atau kepanjangan dari Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kabarnya juga Perdes tersebut sudah di sebar ke semua RT yang ada di Perumahan.

Isinya kurang lebih turunan dari Perbup Pasuruan No. 16 Tahun 2020 mencakup Tata Kelola Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Karang Taruna dan lain-lain.

Di dalamnya juga terdapat tata cara pembentukan pengurus dan ketua RT RW, masa bakti kepengurusan, hubungan dengan kelurahan, hingga hubungan kerja dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Pertanyaannya setelah adanya Perdes tersebut, kapan bisa diadakannya pemilihan ketua RW baru? 

Waallohu A'lam Bishowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar