Halaman

Kamis, 01 Oktober 2020

PJ Kepala Desa Undang Semua Ketua RT/RW se-Desa Bendungan, Ada Masalah Apa??


Pasuruan, PURIonline - PJ kepala Desa Bendungan kembali mengundang rapat ketua RT/RW dalam rangka sosialisasi pencabutan Surat Keputusan (SK) Nomor 141.2/4/424.307.2.24/2020 tentang pengangkatan ketua RT/RW.

Bertempat di Pendopo Desa Bendungan, rapat juga dihadiri oleh semua ketua RT/RW, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Perangkat Desa Bendungan, Rabu (30/9/2020) ba'da Isya.

Seperti biasa sebagai pembuka sambutan oleh PJ Kepala Desa Bendungan, Adi Susilo semoga apa yang sudah dirapatkan dan disepakati pada waktu kemarin (tanggal 8 September) bisa dilaksanakan, dan semoga pertemuan malam hari ini bisa berjalan dengan lancar.

Disusul oleh sambutan dari Babinkamtibmas, Syaiful Amri menyampaikan singkat saja yakni semoga rapat kali ini berjalan aman dan lancar.

Terakhir sambutan dari Babinsa Desa Bendungan, Saridi menghimbau semoga musyawarah RT/RW ini berjalan lancar dan harapannya kegiatan sosial di desa Bendungan tetap berjalan seperti biasanya tanpa adanya gesekan.


Rapat pada malam hari ini awalnya akan membagikan dan menyerahkan SK Pencabutan serta membahas mengenai draft Peraturan Desa (Perdes) yang sudah jadi tinggal menunggu pengecekan dari kecamatan serta pemerintahan Kabupaten.

Apakah SK Pencabutan jadi dibagikan?
Apakah ada pihak-pihak yang menolak SK Pencabutan? 
Atau apakah SK tentang Pengangkatan ketua RT/RW malah kembali dipakai?
Bagaimana respon dari ketua RT/RW diluar Perumahan?

Bersambung...

Waallohu A'lam Bishowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar